Tuesday, February 24, 2009

KEHENDAK PEMUDA MENUNTASKAN KRISIS KEPEMIMPINAN BANGSA

Disampaikan pada dialog interaktif,Hotel Wisata Jakarta 10 Maret 2001

Yuddy Chrisnandi *)
Dosen Universitas Nasional & Universitas Trisakti
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Politik Universitas Indonesia


Apa pendapat kita mengenai efektifitas kepemimpinan Presiden Abdurahman Wahid, yang secara faktual kurs rupiah terhadap dolar AS telah melampaui 10 ribu rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan terpuruk pada kisaran 400 rupiah, saat ini? Alasan apalagi yang dapat menjelaskan bahwa dibawah kepemimpinannya masih memiliki kewibawaan pada saat kehadirannya ke Kalimantan Tengah untuk menenangkan justeru menambah jumlah kematian? Bagaimana menjelaskan kepada publik dunia bahwa rakyat Indonesia mendukung pemimpinnya, sementara dari hari kehari tuntutan mundur kepadanya kian nyaring dan meluas? Masih pada tempatnyakah berdebat soal legitimasi dan periode waktu, sementara kepercayaan semakin pudar dan bangsa semakin terpuruk? Lihatlah Aceh, Maluku, Irian Jaya dan Kalimantan Tengah, yang saat ini masih meneteskan darah dan air mata, ribuan jiwa manusia. Lihatlah rakyat jelata, para petani, para buruh, pedagang kecil, nelayan, supir angkutan, para guru dan bahkan para pegawai negeri rendahan, yang mulai menjerit memenuhi kebutuhan hidup yang semakin mahal, karena pendapatan tidak bertambah sementara harga barang terus melonjak. Akankah kita harus sabar menunggu hingga 2004, tanpa kepastian segalanya akan lebih baik. Ataukah kita sudah melacurkan seluruh tubuh bangsa ini kepada penguasa yang lebih senang bepergian daripada menyelesaikan masalah bangsanya? Tanyakan pada diri kita, apakah pemimpin yang seperti ini layak dipertahankan? Jawabannya adalah Tidak. Lalu, apa langkah kita selanjutnya.. Akankah sekedar menggantinya, dan memberikan mandat kosong konstitusional tanpa komitmen kerah reformasi yang dicita-citakan? Tentu juga tidak. Maka, para pemuda berkeharusan untuk menggagas. Menggagas masadepan bangsanya mempercepat terciptanya masyarakat yang adil dan makmur, yang sudah terlalu lama diimpikan.

Perspektif Ekonomi

Kondisi perekonomian nasional yang diharapkan lebih cerah dibawah iklim politik demokratis, dibawah pemerintahan Presiden Wahid, nyatanya tidak terjadi. Hal-hal yang lebih buruk dari keadaan sebelumnya justeru merupakan realita parameter ekonomi yang tidak terbantahkan. Untuk itulah, diperlukan gagasan dasar dan tolak ukur pembangunan ekonomi yang harus dilakukan pasca pemerintahan Presiden Wahid. Untuk itu perlu pemikiran yang konsepsional dan implementatif yang terukur, diantaranya sebagai berikut :

- Meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat, melalui pemberdayaan ekonomi pedesaan dan pemberian modal usaha kecil seluasnya.
- Hal diatas hanya mungkin bila dunia perbankan pada kondisi yang sehat, melalui pemulihan asset-asset produktif, profesionalisme dan kemampuan mengelola tabungan masyarakat secara efektif/produktif.
- Perencanaan pembangunan yang berbasis kebutuhan rakyat, pelibatan rakyat dalam pembangunan sarana dan prasarana pendorong peningkatan pendapatan.
- Konsep pembangunan yang berkesinambungan, berlanjut, mengarah pada satu titik maksimalisasi kekuatan ekonomi Nasional, melepaskan secara bertahap ketergantungan pembiayaan internasional.
- Mengembangkan sumberdaya manusia, inventarisasi dan eksploitasi produktif sumber-sumber daya alam dan pengembangan produktivitas sektor pertanian, kehutanan dan kelautan, sebagi penopang pendapatan nasional yang kuat.
- Menempatkan kesejahteraan yang berkeadilan dan merata sebagai landasan penyusunan operasionalisasi pembangunan ekonomi.
- Menggalakan kebanggaan akan produksi dalam negeri, meningkatkan kemauan dan kemampuan eksport produk unggulan, membina jiwa kewirausahaan masyarakat.
- Meningkatkan pajak secara progresif terhadap barang mewah dan import, menghimpun pajak pendapatan penghasilan tinggi sebagai subsidi pembangunan masyarakat kurang mampu.
- Industrialisasi pertanian dan perikanan, dengan mengembangkan prasarana usaha produksi pedesaan.
- Keberpihakan pembangunan ekonomi bagi si kecil yang banyak.

Beberapa hal diatas perlu dikembangkan dan diturunkan satu-persatu menjadi konsep yang terukur dan sistematis sebagai pedoman perbaikan ekonomi Nasional mencapai kesejahteraan yang diinginkan.

Perspektif Politik

Sekalipun saat ini situasi kehidupan demokrasi jauh lebih baik dari sebelumnya, namun belum dapat dikatakan bahwa demokrasi telahberjalan dengan baik. Kesenjangan antara partisipasi/hasrat berpolitk masyarakat dengan tanggungjawab politiknya, menyebabkan tindakan anarki massa yang merugikan masyarakat sendiri. Kekuasaan sebagai tujuan akhir pertarungan demokrasi politik, belum disikapi sebagai sebuah amanah untuk menjalankan roda politik yang elegan, namun masih dimaknai dengan kehendak berkuasa dan berbagi kekuasaan. Politik yang sehat tentunya harus dibangun diatas jiwa dan moralitas politik yang benar. Yang mampu merasakan denyut nadi rakyat yang menjadi tolak ukur ada tidaknya dukungan politik dalam kerangka berdemokrasi secara sehat. Untuk itu diperlukan perencanaan format politik sebagaiberikut
:

- Menetapkan dan memantapkan wacana sistem politik yang terbuka, yang memperkenankan partisipasi luas masyarakat terlibat dalam urusan politik dan pelibatannya dalam proses pengambilan keputusan nasional baik langsung atau tidak langsung.
- Fungsionalisasi secara maksimal lembaga eksekutif, legislatif ,yudikatif dan lembaga kenegaraan lainnya secara efektif untuk saling mengawasi dan bekerjasama dalam kerangka demokrasi dan penegakan konstitusi.
- Proses rekrutmen politik yang berasal dari bawah, atas kehendak rakyat dalam memilih wakil-wakilnya di lembaga-lembaga kenegaraan secara transparan dengan kaidah profesionalisme dan keberpihakan untuk bekerja bagi rakyat.
- Sistem pemilihan umum yang langsung, pemilihan anggota parlemen dan Presiden langsung, yang memungkinkan seluruh rakyat terlibat dalam proses demokrasi.
- Menempatkan peran militer dengan tepat sebagai alat pertahanan negara yang perlu dihargai tanpa harus mengintervensi kepentingannya untuk menjaga profesionalismenya.
- Format hubungan sipil militer dalam kerangka tugas pemerintahan, hubungan kelembagaan dan peran politik sebagai warga negara, ditempatkan secara proporsional, objektif dan egaliter, dibawah kepemimpinan Sipil.
- Memantapkan tujuan ber-Negara untuk membuat rakyat sejahtera dan menjamin rasa aman bagi seluruh yang bernaung dalam Negara.

Perspektif Budaya

Pendidikan merupakan pintu emas memasuki cara berpikir dan kehidupan yang demokratis. Demokrasi hanya memungkinkan dibangun oleh mereka yang berpendidikan dan memahami hakekat kebebasan berpendapat, harga diri, perbedaan dan kesamaan didepan hukum. Melalui pendidikan, masyarakat akan memiliki kebudayaan yang berperadaban dan masyarakat yang bermartabat. Budaya bangsa yang berurat berakar, merupakan modal dasar persatuan bangsa, mulai goyah sebagai akibat tidak berfungsinya pendidikan budi pekerti dan hilangnya ketauladanan. Untuk itu diperlukan gagasan pembangunan budaya yang meliputi aspek :

- Pembangunan/perluasan pendidikan masyarakat dengan wajib belajar hingga 9 tahun, untuk memacu pertumbuhan sumber daya manusia yang unggul. - Pembangunan pendidikan ditempatkan sebagai strategi pembangunan ekonomi dan politik dalam kerangka pemantapan budaya bangsa yang menjunjung tinggi Bhineka Tunggal Ika, mencapai kesejahteraan, kemakmuran dan keadilan yang merata.
- Melestarikan budaya bangsa yang mencakup aspek pelestarian alam dan lingkungannya, sebagai catatan hidup perkembangan sejarah kebesaran bangsa bagi kepentingan generasi penerus.
- Kebudayaan berarti jatidiri sebagai bangsa yang luhur, yang ditanamkan melalui nilai-nilai pendidikan sebagai gawang akhlak dan perekat budaya menyikapi perubahan tata pergaulan dunia di alam global.
- Peradaban dunia yang semakin modern, menuntut kemampuan masyarakat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, sebagai bahasa pergaulan global yang ditujukan untuk kesejahteraan nasional.
- Rasa kebangsaan atau nasionalisme, karakter sebagai bangsa, harus tertanam dalam setiap jiwa warga negara yang bangga dan memiliki harga diri. Nasionalisme harus disertai rasa kebersamaan dan percaya diri sebagai bangsa yang ingin dihormati ditengah pergaulan bangsa-bangsa di dunia.
- Perbedaan dan keragaman budaya, memerlukan proses asimilasi yang terus-menerus untuk menghindari pertikaian antar budaya bangsa, melalui kepemimpinan yang berwibawa yang memahami akar-akar persoalan budaya.


Perspektif Hukum

Reformasi yang dicanangkan untuk membasmi KKN dan berbagai penyimpangan keuangan Negara, hingga saat ini belum menggembirakan. Akibat tidak tegaknya hukum dan mentalitas pemimpin serta aparat penegak hukum sendiri, maka supremasi hukum yang menjadi cita-cita bernegara menjadi sia-sia.Pelaksanaan Hukum atau Konstitusi itulah yang membedakan modern tidaknya suatu negara. Maka diperlukan :

- Jaminan terciptanya rasa keadilan masyarakat terhadap pemberlakuan hukum yang tidak memihak, melalui Supremasi/penegakan Hukum dengan tegas. - Pemberantasan korupsi, kolusi, nepotisme baik masa lalu , saat ini dan mendatang sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisiensi keuangan negara dan mengembalikan hak-hak negara yang telah disalahgunakan. - Penegakan konstitusi dan penyebarluasan Undang-undang kepada masyarakat, untuk membentuk rakyat yang sadar hukum. - Profesionalisme aparat penegak hukum melalui proses seleksi yang mengedepankan mentalitas jiwa yang baik, pejabat negara yang bersih dan memberlakukan sangsi hukum seberatnya atas pelanggaran jabatan yang diembannya.

- Implementasi komite anti korupsi, untuk memeriksa dan menindak seluruh pejabat pemerintahan tanpa kecuali, melalui perangkat aturan yang jelas untuk membebaskan negara dari KKN. Dan akhirnya, pembangunan politik dan ekonomi sebaik apapun tanpa didukung oleh komitmen penegakan Hukum tidak akan ada artinya, hanya menciptakan bangsa yang korup dan pragmatis. Maka Pimpinan Lembaga penegak Hukum harus mencerminkan keteladanan dan kelurhuran budi dengan komitmen yang kuat melakukan reformasi hukum sekaligus penegakan Hukum yang tegas.


Perspektif Moral

Muara dari seluruh gagasan mengenai bangsa, pada akhirnya memerlukan kepemimpinan Nasional yang tidak saja cakap dan berwibawa, namun harus didukung oleh keluhuran jiwa dan moralitasnya sebagai orang yang beriman kepada Tuhan YME. Dengan demikian, membangun suatu bangsa haruslah berpijak pada nilai-nilai etika dan moralitas para pelakunya. .Keteladanan sangat dibutuhkan untuk menjadi suriteladan rakyat atas perilaku pemimpinnya. Moralitas senantiasa menempatkan nilai kejujuran, kebersamaan dan komitmen yang tinggi bagi kepentingan yang luas. Moralitas artinya memiliki tanggungjawab dan rasa malu . Sangat sulit bila kita memiliki pemimpin yang tidak bertanggungjawan, juga tidak memiliki rasa malu. Bagaimana mungkin kita dapat membangun peradaban masyarakat, bila pemimpin tidak mampu menunjukan keteladanannya sebagai sosok yang menjunjung tinggi kejujuran, ketentraman dan kebersamaan.


Upaya Penuntasan Krisis

Yang paling penting kita gariskan adalah, bagaimana kita melangkah kedepan. Koridor konstitusi yang ada, merupakan jalan terbaik untuk menghargai proses demokrasi yang tengah berlangsung, tanpa harus menghentikan aspirasi yang sedang berkembang. Tuntutan kepada Presiden untuk mengundurkan diri yang
semakin luas, merupakan bukti bahwa kepercayaan kepadanya semakin menipis. Kepercayaan internasional semakin menurun seiring pudarnya legitimasi masyarakat melalui wakilnya diparlemen yang terpilih secara demokratis kepada Presiden. Wacana perbedaan yang ada, perlu dianggap sesuatu hal yang biasa dalam mendewasakan demokrasi, tanpa harus diikuti oleh tindak kekerasan dan anarki. Presiden boleh saja mengabaikan berbagai tuntutan dan merasa dirinya masih memiliki legitimasi konstitusional. Namun fakta
membuktikan bahwa dukungan nasional dan internasional semakin memudar. Sementara itu proses konstitusional tengah berjalan untuk meminta pertanggungjawaban Presiden atas krisis kepemimpinannya selama ini. Maka apapun yang akan terjadi, semuanya harus tetap berada dalam lajur konstitusional yang sejauh ini cukup demokratis. Demokrasi bukan monopoli satu pihak, semua orang dapat berargumentasi mengenai demokrasi, namun secara konstitusioanal kita telah bersepakat menjalankan sistem demokrasi parlemen, yang secara konstitusional berhak menilai kinerja Pemerintahan. Dan tentunya dalam iklim yang demokratis, aspirasi rakyat menjadi landasan proses konstitusi tersebut. Dalam wacana konstitusi dan demokrasi, rakyatlah yang berdaulat melalui para wakilnya yang legitimate. Legitimasi ditentukan oleh sejauhmana mereka memahami dan melaksanakan amanat rakyat. Maka amanat yang tidak dijalankan, hanya menunggu waktu ditariknya mandat kembali kepada rakyat.

Apapun yang akan terjadi, para Pemuda harus mempersiapkan diri dari berbagai kemungkinan, termasuk konsep menjalankan mebangun negara dan yang lebih penting kemampuan mewujudkan harapan rakyat atas perubahan yang terjadi. Bila Gus Dur saja bisa, kenapa kita tidak !

*)Penulis adalah Anggota Forum Democratic Leaders-Asia Pacific yang berpusat
di Seoul, Korea Selatan, sejak Agustus 2000.

No comments:

Photobucket
Defence (10) Ideologi (6) Keamanan (5) Konflik (1) Pertahanan (16) TNI (10) TNI AD (4) TNI AL (3)
Defender Magazine