Showing posts with label Defence. Show all posts
Showing posts with label Defence. Show all posts

Monday, April 26, 2010

Mungkinkah Indonesia Membuat Pesawat Tempur Sendiri ???




Mungkin judul diatas terkesan terlalu berlebihan bila mengaca pada kondisi negara kita saat ini, tetapi bila melihat pembelian pesawat tempur beberapa tahun belakangan ini, yang sepertinya tidak memiliki blue print yang baik, sehingga pembelian tersebut terkesan tanpa adanya perencanaan yang matang, nampaknya perlu dipikirkan sebuah upaya untuk membuat pesawat tempur buatan Indonesia.

Kita ambil contoh pembelian 2 Su 27 dan 2 Su 30 yang sampai detik ini belum dipersenjatai, walaupun pernah terdengar adanya isu yang menyatakan bahwa proses pembelian persenjataan untuk ke empat Sukhoi sudah dilakukan dan tinggal menunggu kedatangan dari Rusia saja. Atau kalau kita mau mengingat pembelian 6 pesawat Sukhoi yang dilakukan dan diumumkan kepada publik pada pameran kedirgantaraan di Rusia beberapa waktu yang lalu, yang hingga kini tidak jelas kelanjutannya. Atau sebuah berita hangat yang tiba-tiba muncul tidak terduga yang menyatakan bahwa TNI- AU sedang mengkaji pembelian 24 Mirage 2000 dari Qatar.

Apakah Indonesia memiliki kemampuan untuk membuat pesawat tempur sendiri? Well, saya bukanlah seorang yang memiliki kemampuan untuk membuat pesawat, saya hanyalah satu dari sekian banyak masyarakat Indonesia yang prihatin tentang kondisi pesawat TNI AU saat ini yang tidak mampu melindungi wilayah Indonesia yang sangat luas. Jika kita berbicara tentang pesawat maka kita akan berbicara tentang PT Dirgantara Indonesia (PTDI), dan mampukah PTDI membuat pesawat tempur?? Mari kita “mengosongkan” pikiran tentang masalah-masalah yang masih menghinggapi PTDI dan berpikiran positif “bahwa dimana ada kemauan maka disitu ada jalan”. Sebagai perusahaan yang mempu merakit body pesawat komersil pesanan pabrikan luar negeri, tentu tidak ada masalah saat PTDI merakit body pesawat tempur. Lantas bagaimana dengan kemampuan PTDI untuk merancang bangun pesawat tempur? Apakah PTDI mampu membuat rancang bangun sebuah pesawat? Tentu kita tidak akan terlalu berharap bahwa pesawat tempur produksi PTDI yang pertama akan memiliki kemampuan seperti F-16 apalagi Su-30, memiliki kemampuan setingkat F-5 atau A-4 saja sudah lebih dari cukup, untuk yang satu ini saya sangat yakin para ahli yang bekerja di PTDI mampu membuatnya. Tetapi bagaimana kalau ternyata PTDI tidak mampu merancang bangun pesawat sendiri? Kalau kita mau memperhatikan perkembangan kemampuan Negara-Negara lain untuk membuat pesawat tempur sendiri, maka kita akan melihat bahwa Israel dan China sekalipun pernah mengcopy pesawat tempur yang diproduksi Negara lain yang kemudian diterapkan untuk pesawat tempur buatannya sendiri. Saat ini kita masih memiliki F-5 yang masih aktif maupun A-4 yang sudah digrounded, bagaimana kalau pesawat-pesawat itu dibawa ke hangar PTDI kemudian “dibedah” isinya sehingga PTDI bisa merancang bangun sebuah pesawat sendiri. Dan kalau mencopy kita anggap sebagai suatu hal yang tabu, maka tentu PTDI harus merombak dibeberapa tempat sesuai dengan kemampuan yang dimiliki PTDI dan bisa meminta saran kepada pilot pesawat tempur TNI AU. Jika Negara seperti Israel dan China saja berani mengcopy pesawat tempur buatan Negara lain, kenapa kita tidak berani dan mau melakukannya?
Setelah urusan body pesawat selesai, kita akan berbicara tentang mesin, radar, kursi lontar dan senjata yang mampu diusungnya. Untuk hal yang satu ini tentu PTDI akan bekerjasama dengan pabrikan diluar negeri, toh pesawat tempur yang diproduksi Lockheed Martin, mesinnya dibuat oleh pabrikan lain. Dan kalau ternyata Negara eropa barat tidak berkenan bekerjasama dengan PTDI, maka kita tentu dapat berpaling ke Rusia untuk memenuhi kebutuhan itu. Saya termasuk seseorang yang percaya bahwa “jika seorang anak tidak berani jatuh saat belajar berjalan, maka ia tidak akan pernah mampu untuk berjalan”, artinya jika dalam pembuatan pesawat tempur buatan Indonesia ini mengalami hambatan atau setelah pesawat ini jadi ternyata performanya mengecewakan, hendaknya tidak berpikiran bahwa kita tidak mampu membuat pesawat tempur sendiri, tetapi menjadi pembelajaran bagi kita untuk membuat pesawat yang lebih baik.

Dalam tulisan saya diatas, saya tidak menyinggung soal dana pembuatan pesawat ini, karena orang terkaya di Indonesia sekalipun tidak memiliki kekayaan melebihi kekayaan pemerintah, maka tentu saja pendanaan kembali bergantung kepada pemerintah. Untuk yang satu ini saya hanya bisa berharap perekonomian Negara kita bisa lebih baik di masa yang akan datang, sehingga bisa menyisihkan anggaran untuk program ini dan dalam jangka panjang semoga Negara ini lebih memiliki kepedulian yang besar terhadap industri pertahanan dalam negeri.
Pembaca Angkasa yang budiman, sebagai pembaca majalah Angkasa tentu anda memiliki pengetahuan yang lebih baik tentang kondisi pesawat TNI AU dibanding masyarakat lain, maka saya berharap teman-teman yang bekerja di PTDI, Media, Parlemen, di Departemen-Departemen terkait dan Pemerintah Pusat mau menggelorakan semangat kemandirian untuk membuat pesawat tempur sendiri. Atau jika 5, 10 atau 20 tahun nanti dimasa yang akan datang ada teman-teman pembaca Angkasa yang menjadi Dirut PTDI atau bahkan menjadi Presiden Republik Indonesia saya berharap teman-teman dapat memimpin proyek pembuatan pesawat tempur buatan Indonesia.

Akhir kata, kita adalah bangsa yang besar, tetapi kemampuan kita untuk melindungi diri sendiri pada saat ini berada pada titik nadir, jika bukan kita yang menjaga bangsa ini lalu siapa??

Foto : -Sukhoi, indoflyer.net Photos Division – Image copyright (Eddy Feebruanto Putra)

- A-4, Image copyright (Deon)
Diambil dari
Read More......

Sunday, March 7, 2010

Apa yang salah dengan super tucano???


Tadi pagi, bbrp teman mengabari untuk membuka web Seputar Indonesia , dan membaca artikel yang judulnya “DPR Kritik Rencana Pembelian Tucano” awalnya saya mengira hanya sebuah kritik anggota komisi tentang rencana pembelian pesawat ini. Tetapi ada yang harus dijelaskan kepada anggota yang bersangkutan, karena ada beberapa komentar beliau yang sepertinya sedikit “aneh”. Ini adalah jawaban saya atas artikel tersebut…
Berikut adalah cuplikan artikel tersebut
Nggak tanggung-tanggung, yang saya dengar SuperTucano yang akan dibeli itu 12 unit,” katanya di Jakarta kemarin. Bagi Fayakhun, bukan hanya soal jumlah pembelian yang menjadi masalah. Lebih dari itu, soal fungsi,kegunaan,dan tujuan pembelian SuperTucano juga jadi masalah.“Kenapa harus Tucano,” tanya politikus muda partai beringin itu. Dia menjelaskan, secara fungsional, SuperTucano tidak cocok untuk melakukan pengawasan perbatasan.

Justru pesawat Oviten Bronco yang saat ini dimiliki TNI lebih fungsional dalam melakukan pengawasan perbatasan. ”Jadi seharusnya kalau mau beli pesawat untuk mengawasi perbatasan yalebih baik yang semodel dengan Oviten Bronco, tinggal hunting. SuperTucano itu mesin pesawatnya jadul meski keluaran baru dan nggak cocok untuk pengawasan perbatasan,”tandasnya.

Fayakhun menambahkan, ketimbang membeli pesawat, lebih baik membeli alat komunikasi dan sensor untuk perbatasan. Secara prinsip,alat komunikasi dan sensor lebih praktis dan fungsional dalam melakukan pengawasan perbatasan. ”Kebanyakan kan penebangan liar. Itu kan masuknya dari darat. Begitu alat beratnya masuk wilayah kita,itu sensor sudah bekerja,” tandasnya.

Jawaban saya:
-Nggak tanggung-tanggung, yang saya dengar SuperTucano yang akan dibeli itu 12 unit

Kalau yang bapak permasalahkan adalah jumlah pesawat, saya juga ikut permasalahkan mengapa hanya 16 unit (dari berita yang saya dapatkan Tucano yang ingin dibeli TNI AU adalah 16, mengapa bapak ini bilang 12??) atau 1 skuadron, mengapa tidak 2 atau 3 skuadron sekaligus?? ada perbatasan dengan malaysia yang harus dijaga, begitu pula dengan perbatasan dengan papua nugini. Itu kalau ingin berbicara tentang negara lain yang memiliki perbatasan negara di darat, bagaimana dengan laut kita yang luas?? perlukah dijaga??

-Lebih dari itu, soal fungsi,kegunaan,dan tujuan pembelian SuperTucano juga jadi masalah.“Kenapa harus Tucano,” tanya politikus muda partai beringin itu. Dia menjelaskan, secara fungsional, SuperTucano tidak cocok untuk melakukan pengawasan perbatasan.

untuk menjawab soal ini, saya kira teman saya sudah menjelaskan dengan cara yang mudah dimengerti yang kira-kira berbunyi:
walaupun pesawat tersebut masih menggunakan teknologi mesin baling-baling, namun bukan berarti menjadikan pesawat tersebut obsolete atau jadul.
alasan penggunaan baling-baling pada pesawat tersebut adalah dikarenakan pabriknya mendisain fungsi pesawat tersebut adalah untuk keperluan latih dasar hingga lanjut, anti greliya, hingga patroli perbatasan. Karena hal tersebut, teknologi baling-baling yang dipilih untuk dapur pacu pesawat tersebut, karena pada dasarnya untuk memenuhi tugas-tugas tersebut tidak dibutuhkan kecepatan tinggi (seperti yang diberikan oleh mesin jet), namun lebih di butuhkan daya jangkau yang jauh, daya tahan terbang yang lama, dan biaya operasional yg relatif murah.

-Justru pesawat Oviten Bronco yang saat ini dimiliki TNI lebih fungsional dalam melakukan pengawasan perbatasan.

oviten bronco?? maksud anda ov-bronco??? saya rasa sebagai anggota komisi 1 anda pasti sudah tahu bahwa bronco kita sudah digrounded sejak tahun 2007. dan sejak saat itu kita tidak punya pesawat COIN

- Jadi seharusnya kalau mau beli pesawat untuk mengawasi perbatasan ya lebih baik yang semodel dengan Oviten Bronco, tinggal hunting.

semodel dengan bronco?? ntah mengapa saya tidak mampu mencari padanan bronco selain super tucano….

- SuperTucano itu mesin pesawatnya jadul meski keluaran baru dan nggak cocok untuk pengawasan perbatasan,”tandasnya.

dari situs airforce technology didapatkan informasi bahwa mesin super tucano menggunakan mesin Pratt and Whitney Canada PT6A-68/3. benar mesin PT6 adalah mesin yang dikembangkan sejak tahun 60an, tapi apakah anda membaca tulisan 6Q-68/3 dibelakang PT6?? yang artinya mesin ini merupakan pengembangan dari mesin pT6 yang sudah melegenda…. lagipula mesin ini baru disertifikasi awal2 tahun 2000an, yang artinya mesin ini masih baru.. klo info yang saya baca disitus Airfarmer maka akan menemukan banyak pesawat yang menggunakan mesin ini. apakah industri pesawat2 tersebut mau menggunakan mesin PT6 jika mesin ini tidak bagus??

-Fayakhun menambahkan, ketimbang membeli pesawat, lebih baik membeli alat komunikasi dan sensor untuk perbatasan. Secara prinsip,alat komunikasi dan sensor lebih praktis dan fungsional dalam melakukan pengawasan perbatasan.

okey… Indonesia membeli alat komunikasi dan sensor, kemudian terdetect lah ada penyeludup lalu apa gunanya, klo itu terletak ditengah hutan diperbatasan??? apa gunanya alat pendeteksi klo engga ada alat pemukul?? super tucano inilah alat pemukulnya…

”Kebanyakan kan penebangan liar. Itu kan masuknya dari darat. Begitu alat beratnya masuk wilayah kita,itu sensor sudah bekerja,” tandasnya.

penerbangan liar atau penebangan liar??? penebangan liar masuk ranah kepolisian (komisi 3), penerbangan liar masuk ranah TNI (komisi 1).

tambahan informasi, dont judge this plane from it’s cover…. karena informasi yang ada menyebutkan bahwa pesawat super tucano yang akan dimiliki TNI-AU ini memiliki spesifikasi:
IKUT MENCELA
Cockpit
The all-glass cockpit is fully night vision goggle compatible. Brazilian AF ALX aircraft are equipped with avionics systems from Elbit Systems Ltd of Haifa, Israel, including a head-up display (HUD), advanced mission computer, navigation system and two 6in x 8in colour liquid crystal multi-function displays.
“The pilot is protected with Kevlar armour.”

The head-up display with 24° field of view and the advanced weapon delivery system are integrated through a MIL-STD-1553B data bus. The pilot is provided with a handson throttle and stick (HOTAS) control.

The pilot is protected with Kevlar armour and provided with a zero/zero ejection seat. The clamshell canopy, hinged at the front and rear and electrically activated, is fitted with a de-icing system and features a windshield capable of withstanding, at 300kt, the impact of a 4lb bird. A Northrop Grumman onboard oxygen generation system (OBOGS) is installed.

Weapons
The aircraft is fitted with two central mission computers. The integrated weapon system includes software for weapon aiming, weapon management, mission planning and mission rehearsal. Onboard recording is used for post mission analysis.

The aircraft has five hardpoints for carrying weapons, and is capable of carrying a maximum external load of 1,500kg. The aircraft is armed with two wing-mounted 12.7mm machine guns with a rate of fire of 1,100 rounds a minute and is capable of carrying general-purpose bombs and guided air-to-air and air-to-ground missiles. Brazilian AF aircraft will be armed with the MAA-1 Piranha short-range infrared guided air-to-air missile from Orbita.

The two seat AT-29 is fitted with a forward-looking infrared AN/AAQ-22 SAFIRE turret on the underside of the fuselage. The SAFIRE thermal imaging system supplied by FLIR Systems is for targeting, navigation and target tracking. The system allows the aircraft to carry out night surveillance and attack missions.

Navigation
The aircraft is equipped with an advanced laser inertial navigation and attack system, a global positioning system (GPS) and a traffic alerting and collision avoidance system (TCAS).
“The Super Tucano has five hardpoints for carrying weapons.”

Engine
The EMB-314 Super Tucano is powered by a PT6A-68A turboprop engine, developing 969kW. The power plant is fitted with automatic engine monitoring and control. The ALX aircraft has a more powerful engine than the EMB-314. The ALX’s Pratt and Whitney Canada PT6A-68/3 turboprop engine, rated at 1,600shp, drives a Hartzell five-bladed constant speed fully feathering reversible pitch propeller.

The fuel capacity is 695l, which gives a range of over 1,500km and endurance of 6hrs 30mins. The aircraft has a cruising speed up to 530km/h with a maximum speed of 560km/h.

mohon maaf sebelumnya karena blog ini jarang diupdate karena kesibukan saya…


DIAMBIL DARI BLOG
Read More......

Friday, January 8, 2010

MENATAP PROSPEK PERTAHANAN INDONESIA DI TAHUN 2010: PERTAHANAN NEGARA DIKAITKAN DENGAN KEMAMPUAN NEGARA


Penentu kekuatan nasional suatu negara terdiri dari yang bersifat natural / laten / terus menerus (demografi, potensi agrikultural, geografi dan SDA) dan sosial / aplikatif (militer, ekonomi, diplomasi, informasi, intelejen, teknologi, psikologis, penegakan hukum dan sosial budaya). Untuk menghasilkan kekuatan nasional yang ril, kekuatan nasional yang bersifat natural ini harus dapat ditransformasikan menjadi kekuatan nasional yang bersifat sosial / aplikatif. Tingkat keberhasilan suatu negara dalam mentranformasikan kekuatan yang bersifat natural menjadi kekuatan yang bersifat sosial / aplikatif secara dominan ditentukan oleh berbagai faktor yang secara umum mencakup akumulasi interaksi politik, sosial dan organisasional dalam suatu negara. Interaksi ini antara lain dijabarkan dalam bentuk sistem pengelolaan negara (termasuk sistem idiologi, ekonomi politik, kultural dan penegakan hukum), stabilitas dan efektifitas dari institusi-institusi yang berwenang, performa ekonomi, sikap inovatif dari penduduknya, tingkat pendidikan, struktur sosial, serta kualitas organisasi yang dimiliki oleh birokrasi pemerintah dan juga sektor non-pemerintahan.

Kemampuan transformasi menjadi kekuatan ril ini sangatlah penting. Sebagai ilustrasi, Indonesia adalah penghasil bahan-bahan mentah mineral dan tambang yang banyak digunakan untuk tipikal produk militer. Bahan-bahan tersebut antara lain adalah bauksit, alumunium, timah, mangan, nikel, platinum, titanium, dan tembaga. Bahan-bahan tersebut adalah bahan-bahan dasar untuk menciptakan berbagai tipikal produk militer seperti torpedo, baling-baling, silinder hidrolik, bahan pesawat terbang, bahan bakar oktan tinggi, rompi anti peluru, landing gear, alat-alat elektronika, mesin jet, sampai dengan kapal perang bertenaga nuklir.
Alvin Toffler mengatakan bahwa kekuatan dan kemampuan negara di era informasi berasal dari tiga hal, yaitu kemampuan mempengaruhi serta menekan negara lain (power / politics) yang antara lain melalui penggunaan kekuatan angkatan bersenjata (militer); wealth (ekonomi); dan knowledge (ilmu pengetahuan dan teknologi). Toffler menambahkan elemen knowledge pada pendekatan kekuatan negara versi klasik yang memfokuskan hanya pada faktor yaitu power dan wealth sebagai dua faktor utama kekuatan suatu negara di dalam konstelasi politik internasional.
Untuk artikel khusus Defender dalam membahas prospek pertahanan negara di tahun 2010 ini, fokus akan diberikan kepada elemen ekonomi yang berfungsi sekaligus sebagai means / sarana, ways / cara, dan ends-state / tujuan dari suatu negara. Elemen ekonomi inilah yang kemudian diperhitungkan sebagai faktor penentu dari kekuatan elemen militer suatu negara. Berdasarkan sejarah, selalu terdapat korelasi positif antara elemen ekonomi dengan elemen militer suatu negara. Awalnya, kekuatan militer diperlukan sebagai dasar stabilitas domestik dan luar negeri untuk terlaksananya pembangunan ekonomi; sementara untuk jangka panjang, elemen ekonomi merupakan faktor yang paling signifikan dan menentukan bagi nasib kekuatan militer suatu negara.

Ekonomi Sebagai Kekuatan Nasional Yang Menentukan

Seluruh spektrum konflik baik dari perang konvensional, aktifitas intelejen hingga perjuangan diplomasi pada masa damai, krisis dan masa perang, semuanya secara signifikan melibatkan elemen ekonomi. Negara menggunakan perangkat elemen ekonomi untuk mencapai tujuan nasional dan untuk mencari serta mentranformasikan sumber daya ekonomi tersebut. Bahkan negara juga dipengaruhi oleh berbagai fenomena dan kejadian ekonomi (seperti instabilitas politik di negara-negara produsen minyak, krisis ekonomi regional dan global, hingga embargo dan sanksi-sanksi ekonomi internasional lainnya) yang selanjutnya dapat mempengaruhi keamanan nasional dan pertahanan suatu negara. Kesepakatan negara-negara Arab produsen minyak yang memblokade suplai minyak ke negara-negara pendukung Israel dalam perang Yom Kippur 1973 adalah sebuah contoh dari fenomena ini.
Tidak hanya itu, seperti halnya aktor negara, aktor non-negara juga menggunakan kekuatan ekonomi untuk mempertahankan kepentingannya, melaksanakan perang, dan mempengaruhi lingkungan regional serta lingkungan global. Perang saudara / civil wars dan keinginan untuk memisahkan diri dari suatu negara tidak jarang terjadi karena dipicu oleh perebutan akan sumber-sumber daya ekonomi. Berbagai aktifitas ekonomi ini mencakup akses ke sumber daya mineral (water resources) dan bahan-bahan mentah untuk kepentingan produksi hingga mencakup berbagai aktifitas transformasi untuk mengubah sumber daya alam menjadi produk jadi yang selanjutnya berfungsi sebagai sumber daya finansial oleh suatu negara.
Tidak ada negara manapun yang dapat menjalankan aktifitas keamanan nasionalnya atau terlibat dalam konflik dan perang jika ekonomi nasionalnya tidak dapat beradaptasi dengan keadaan tersebut. Kemampuan untuk memperoleh, mengakumulasi, mentranformasi dan menggunakan sumber daya alam adalah kunci utama dalam perspektif keamanan nasional dan pertahanan negara, karena faktor ekonomi dapat menguatkan sekaligus membatasi aktifitas negara dalam pelaksanaan keamanan nasional dan pertahanan negara, dimana operasi militer dan aktifitas-aktifitas keamanan nasional lainnya sangat tergantung dari kapabilitas ekonomi yang dimiliki suatu negara. Dengan kata lain, tanpa kemampuan untuk memproduksi, mendanai dan mendukung berbagai aktifitas keamanan nasional, sebuah negara akan memiliki keterbatasan dalam menjaga, melindungi dan memajukan kepentingan nasionalnya pada lingkup domestik dan internasional.
Sebagai contoh, pengeluaran Departemen Pertahanan AS yang pada tahun 1940 adalah sebesar 0.69 Juta USD, meningkat menjadi 50 Miliar USD pada tahun 1945. Secara total, di pihak AS, PD II menghabiskan biaya tidak kurang dari 90 Miliar USD.Tentu saja jumlah ini tidak bisa ditutupi hanya dengan penyiasatan kebijakan pajak. Akhirnya untuk keperluan perang ini, pemerintah AS memobilisasi potensi dan kemampuan ekonomi nasionalnya dengan berbagai cara antara lain melalui berbagai penyiasatan hutang publik seperti penerbitan dan perpanjangan surat obligasi yang dibeli oleh rakyat berdasarkan kesadaran patriotik rakyat AS saat itu.
Tidak hanya di situ, karena kebijakan paska PD II yang menuntut AS untuk membangun kembali Eropa Barat dan Jepang, maka elemen ekonomi kembali dikerahkan untuk mendanai kebijakan tersebut. Melalui hutang publik, pemerintah AS membiayai pembangunan kembali Eropa Barat dan Jepang untuk bisa bangkit kembali dan menjadi lini depan pertahanan AS dalam menghadapi blok komunis Rusia dan China pada era Perang Dingin selanjutnya. Dalam era Perang Dingin ini selanjutnya negara yang kuat secara ekonomi mempunyai kemampuan untuk melakukan ”perang ekonomi” seperti dalam hal produksi dan kontrol senjata, embargo, manipulasi fiskal, blokade jalur-jalur perdagangan, hingga blokade negara sasaran terhadap mata uang asing dan sumber daya alam strategis.
Semua aktifitas tersebut di atas sudah tentu dilakukan dalam perspektif keamanan nasional dan pertahanan negara. Bahkan sistem ekonomi dan moneter internasional saat ini masih berakar pada sistem Bretton Woods yang disepakati pada tahun 1944 di kota Bretton Woods, New Hampshire, AS. Sistem Bretton Woods ini merupakan kesepakatan dari negara-negara pemenang PD II (Uni Soviet hanya hadir sebagai peserta, dan bukan sebagai penanda-tangan kesepakatan) untuk mendirikan sistem ekonomi dan moneter internasional yang lebih stabil dengan mempromosikan nilai nilai liberal, demokrasi dan perdagangan bebas sebagai upaya negara-negara pemenang PD II (negara peserta PD I dan II adalah negara yang sudah mempunyai sistem industrialisasi yang kuat bahkan sebelum PD I dan II berlangsung) untuk menjadikan dunia lebih aman dan sejahtera (security and prosperity purposes). Sistem ini paling tidak bertumpu pada premis kesepakatan yaitu: dipusatkannya akumulasi kapital di wilayah Amerika Utara dan Eropa Barat, disepakatinya kepemimpinan AS dalam sistem ekonomi dan moneter internasional, dan disepakatinya bantuan negara-negara maju tersebut untuk melakukan percepatan pembangunan negara-negara di belahan ”dunia ketiga” yang baru memasuki era dekolonisasi. IBRD (International Bank for Reconstruction and Development / World Bank, IMF, dan GATT (General Agreement on Tariff and Trade) yang menjadi cikal bakal WTO (World Trade Organization) adalah contoh-contoh institusi dan kesepakatan yang terbentuk dari hasil sistem Bretton Woods.
Dari fakta di atas jelas terlihat bahwa kekuatan ekonomi menghasilkan kekuatan militer, dan seterusnya kekuatan militer berfungsi untuk mengamankan kepentingan ekonomi suatu bangsa, hingga akhirnya menjadi suatu siklus yang berkelanjutan. Sebagai ilustrasi, hingga periode 2007 - 2008, anggaran pertahanan AS adalah lebih besar dari gabungan 168 negara di bawahnya dan 10 kali lebih besar dari gabungan lima pesaing terdekatnya seperti China, Jepang Rusia, Perancis dan Inggris dimana masing-masing anggaran pertahanannya sebesar 4%-5% dari total anggaran pertahanan global. Sebagai perbandingan, sekalipun jumlah anggaran pertahanan AS tersebut sangat besar, jumlah tersebut hanyalah 3.7% GDP Amerika Serikat, jauh lebih kecil dari 10% GDP yang dialokasikan oleh Saudi Arabia.
Sebagai sarana pembangunan, selanjutnya keberhasilan pengelolaan elemen ekonomi memberikan negara kekuatan baru dalam hal kapital, teknologi dan sumber daya alam yang selanjutnya dapat ditransformasikan sebagai kekuatan militer dan kekuatan-kekuatan nasional lainnya dalam perspektif pelaksanaan keamanan nasional dan pertahanan negara. Sebagai contoh, setelah Perang Dingin usai, Rusia tidak dapat berkompetisi secara ekonomi dengan negara-negara demokratik lainnya yang sudah terlebih dahulu membuka diri. Kultur inefisiensi ekonomi dan ekonomi terpusat telah menghancurkan sektor bisnis, investasi dan inovasi di Rusia selama kurun waktu 45 tahun hingga akhirnya membuat runtuhnya perekonomian Rusia.
Oleh karena itu, dalam keadaan kondisi suplai gas dan minyak bumi yang sedang mengalami beberapa disrupsi di kawasan Timur Tengah, pemerintah Rusia di era Vladimir Putin kembali menggunakan strategi eksploitasi sumber daya alam termasuk gas dan minyak bumi untuk memenuhi permintaan global yang meningkat akan kedua komoditi tersebut. Akibatnya kebijakan ini dapat mendongkrak GDP Rusia sebesar 380% dari tahun 2000 hingga 2006. Keuntungan yang diperoleh dari sektor minyak inilah yang telah memungkinkan pemerintah Rusia untuk mendanai kembali peningkatan anggaran militer termasuk dengan dimilikinya peluru kendali antar-benua jenis baru (new intercontinental ballistic missiles), pesawat tempur dan persenjataan-persenjataan lainnya dalam rangka merevitalisasi ulang kebijakan-kebijakan keamanan nasional, pertahanan negara dan luar negeri dari pemerintah Rusia. Pembangunan suatu bangsa / national building di Rusia dalam meningkatkan kualitas barang-barang konsumen yang berbasis teknologi seperti sistem informasi, selanjutnya juga akan memungkinkan teknologi-teknologi ini digunakan dalam mengimprovisasi kekuatan militer Rusia.
Di era globalisasi ini terdapat perubahan konstelasi ekonomi dimana terdapat peralihan kekuatan ekonomi dari negara industri besar ke negara berkembang dan perusahaan multinasional. Sementara negara berkembang semakin maju perekonomiannya karena memanfaatkan transfer kapital dan teknologi dari negara maju ke negara berkembang untuk kepentingan industri dengan biaya yang lebih murah, maka perusahaan multinasional semakin ekspansif dan memiliki daya tawar di negara tempat mereka melakukan investasi (host country).
Hal ini kemudian menambah kompleksitas ekonomi politik suatu negara, dimana pertumbuhan ekonomi yang disebabkan oleh suntikan kapital dari luar negeri, pada saat yang bersamaan membuat pemerintah untuk berhati-hati agar tidak terjadi pelarian modal ke luar negeri (capital outflow) yang selanjutnya akan berdampak pada keamanan dan pertahanan suatu negara. Selain itu, negara yang perusahaan multinasional-nya melakukan ekspansi ke luar negeri, pasti akan semakin kuat posisi nya dalam hal mempengaruhi negara lain yang dimana hal ini juga berdampak pada keamanan nasional dan pertahanan negara asal dari perusahaan-perusahaan multinasional tersebut. Kekuatan soft dan smart power dalam bentuk keunggulan ekonomi dan teknologi inilah yang kemudian menjadi pengaruh strategis dari suatu negara di lingkup internasional.

Trend Pertahanan dan Keamanan di Asia

Pertumbuhan ekonomi negara-negara di kawasan Asia berdampak pada tiga hal, yaitu: semakin meningkatnya kebutuhan akan sumber daya ekonomi seperti minyak dan gas bumi, perebutan investasi asing, hingga penguatan kekuatan militer masing-masing negara. Kekuatan ekonomi dan militer merupakan dua elemen kekuatan nasional yang relatif mudah untuk diukur berdasarkan GDP, standar tingkat hidup, hingga anggaran dan jumlah belanja pertahanan / militer suatu negara.
Mengikuti pertumbuhan ekonomi di Asia dimana dikatakan negara-negara Asia menjadi semakin kaya (wealthier Asians afford more defense) selama sekitar 10 tahun terakhir ini (paska krisis Asia 1997), selain Republik Demokratik Rakyat Korea (Korea Utara), paling tidak terdapat peningkatan kekuatan militer di 6 negara besar Asia yaitu Rusia, China, India, Republik (Korea Selatan) dan Jepang. Tidak itu saja, karena ternyata negara-negara Asia termasuk yang paling banyak mengimpor sistem persenjataan dari negara barat atau global north. Secara umum, kekuatan ekonomi nasional dapat digunakan untuk menangkal calon lawan termasuk militer dari negara lain. Ketergantungan AS terhadap pasar China termasuk dalam hal produksi dan penjualan hasil produksi, serta ketergantungan pada sumber minyak di Timur Tengah, pada level tertentu akan menangkal AS secara militer dan non-militer.
Dimilikinya kekuatan nuklir dan modernisasi angkatan bersenjata oleh beberapa negara seperti China dan India diduga kuat oleh banyak prediksi akan memicu perlombaan senjata, pengembangan senjata nuklir, modernisasi kekuatan militer (termasuk dengan teknologi informasi) serta ekspansi blue-water navy di kawasan Asia, yang secara regional komitmen pertahanannya belum bisa dikatakan solid. Kekuatan militer sebagai akibat perlombaan senjata ini yang sejalan dengan pertumbuhan ekonomi negara-negara di Asia ini dapat menyebabkan berbagai manuver geopolitik yang mengarah kepada sistem keamanan Asia yang rawan terhadap rivalitas, konfrontasi dan krisis sebagaimana yang sudah pernah terjadi di Eropa pada masa lalu.
Hingga tahun 2008, selain persenjataan non-konvensional-nya yang diperkirakan mencapai 161 hulu ledak ICBM (Intercontinental Ballistic Missiles) dengan jangkauan 13.000 KM, persenjataan konvensional China juga merupakan yang terkuat di kawasan selain Republik Demokratik Rakyat (Korea Utara) dan Republik Korea (Korea Selatan). Untuk alutsista China, kecanggihan dan modernitas persenjataan China yang sebagian merupakan produksi dalam negeri relatif tidak tertinggal dibandingkan milik Republik Korea (Korea Selatan), Taiwan, dan Jepang yang dipasok AS.
Secara umum, di kawasan Asia Tenggara kekuatan militernya sebagian besar masih bergantung dari pengadaan luar negeri, dengan Vietnam mayoritas dipasok oleh Rusia; Singapura mayoritas dipasok oleh Perancis dan AS; Malaysia oleh Inggris, Perancis, AS dan Rusia; serta Thailand oleh AS, Inggris, dan China. Sementara militer Indonesia, khususnya matra udara dan laut juga kurang lebih masih sama kondisi ketergantungannya sebagaimana negara-negara Asia Tenggara lainnya. Untuk kawasan Asia Tenggara ini, yang perlu digaris bawahi adalah Vietnam yang tergolong sebagai salah satu negara dengan kekuatan konvensional matra darat terbesar yang bahkan mengalahkan Taiwan dan Jepang yang mendapat dukungan penuh dari AS (lihat tabel 2).
Menurut Kent E. Calder (Defense and Security Affairs in Asia), negara-negara besar Asia-Oceania selain Jepang dan China yang mencakup Rusia, India, Republik Korea (Korea Selatan), Taiwan, Australia, Indonesia dan Vietnam melihat sistem keamanan regional lebih dari perspektif keamanan nasionalnya masing-masing dibandingkan dari perspektif kerjasama multilateral. Hal inilah yang menurut Calder dianggap sebagai penyebab belum efektifnya beberapa forum keamanan regional seperti APEC, Asean Regional Forum dan ASEAN dalam menjamin sistem keamanan regional yang kompak dan solid. Dalam prediksinya, Calder mengatakan bahwa kekuatan strategis negara-negara Asia ini akan meningkat dan berakumulasi pada persaingan seiring dengan ekspansi ekonomi masing-masing negara. Berikut adalah gambaran umum mengenai perbandingan Anggaran dan Kemampuan Konvensional Militer di Kawasan.

Tabel 1
Anggaran Militer Terbesar di Kawasan Asia Timur dan Tenggara (Juta US Dollar)
Sumber: Stockholm Peach Research Institute (SIPRI, 2008)
Tabel 2
Kekuatan Militer Konvensional di Kawasan Asia Timur dan Tenggara

Sumber: World Military Balance 2007

Untuk Indonesia sendiri, selama 5 tahun terakhir DPR-RI lewat Komisi I bersama pemerintah telah berhasil menaikkan anggaran pertahanan dari tahun 2005 – 2010 sebesar 85% (sekitar Rp. 18.7 Triliun) dengan rata-rata pertumbuhan per-tahunnya sebesar 13.61 % (Rp. 3.744 Triliun) seperti yang terlihat pada grafik berikut ini.


Tabel 3

Sumber: Komisi I DPR-RI

Melihat persaingan yang cukup intens di lingkup regional dan internasional, maka tidak ada opsi lain dari Indonesia selain membangun kemampuan ekonominya jika ingin bisa bersaing di masa mendatang, dimana untuk jangka panjang akan meningkatkan kekuatan pertahanan dan melebarkan pengaruhnya di kawasan regional dan global. Indonesia dapat dikatakan memiliki hampir seluruh prasyarat potensi natural yang mencakup geografi, demografi dan SDA. Keberhasilan AS menjadi negara adidaya tidaklah lepas dari kebijakannya dalam menyedot imigran dari berbagai belahan dunia untuk membangun bangsa Amerika.
Berdasarkan sejarah, kekuatan regional dan global (regional and global power) cenderung memiliki sumber daya manusia yang besar dan teritorial yang luas serta kaya akan sumber daya alam. Jika hal ini dapat dikelola dengan baik pasti akan berdampak positif bagi tujuan nasional. Namun apabila tidak dapat dikelola dan ditransformasikan menjadi kekuatan nasional ril / aplikatif, maka kekuatan natural tersebut pasti akan berdampak negatif dan malah akan menimbulkan ancaman bagi negara tersebut. Banyaknya pengangguran karena kelebihan populasi; tidak terjaganya teritorial dengan benar di suatu negara (ungoverned spaces / territories), yang akhirnya bisa digunakan sebagai medium tindakan ilegal seperti penyelundupan dan sarang terorisme; serta pemanfaatan SDA yang tidak maksimal untuk kepentingan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan domestik adalah merupakan contoh dari fenomena tersebut.

Penyiasatan Pembangunan dan Solusi Ekonomi Pertahanan di Indonesia

Tujuan kemampuan pertahanan Indonesia adalah untuk menciptakan daya tangkal dalam kerangka menjamin keamanan nasional Indonesia, menopang posisi diplomasi di dunia internasional, membantu pemerintah sipil sesuai peraturan dan perundang-undangan, dan sebagai upaya pertahanan negara jika penangkalan gagal dilakukan. Sejalan dengan tujuan tersebut, pembangunan kekuatan TNI secara ideal diarahkan untuk dapat menghadapi seluruh spektrum ancaman baik yang bersifat simetris, asimetris, konvensional (tradisional), dan non-konvensional (non-tradisional).
Pada kenyataannya, upaya menghadapi ancaman non-tradisional yang sering merupakan bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP) tidaklah lebih murah dibandingkan pembangunan kekuatan TNI untuk kepentingan menghadapi ancaman konvensional / tradisional. Sebagai ilustrasi, penambahan Rp. 5 Triliun / tahun saja untuk merawat dan mengadakan radar, kuantitas dan kualitas pos perbatasan, rantis, helikopter, pesawat dan kapal patroli, pesawat tempur dan kapal pemburu cepat, diperkirakan dapat mengurangi kerugian negara dari berbagai aktifitas ilegal mining, logging atau fishing sebesar Rp. 20 Triliun / tahun.
Selain itu, untuk pelaksanaan OMSP seperti operasi kemanusiaan dalam negeri (al.Tsunami Aceh), diperlukan juga kekuatan TNI yang sangat besar dan memerlukan rotasi nasional secara besar-besaran. Sebagai contoh, untuk menghadapi kompleksitas ancaman di wilayah perbatasan darat Kalimantan, Papua dan NTT dari ancaman non-konvensional / non-tradisional diperlukan satuan kekuatan darat yang besar dan kuat. Hal ini tentu sama halnya dengan dibutuhkannya proyeksi kekuatan laut dan udara yang memadai secara kuantitas dan kualitas untuk mengamankan perbatasan dan penegakan kedaulatan Indonesia di laut dan udara, disamping tentu saja untuk kepentingan menjaga stabilitas kawasan.
Untuk pencapaian tujuan nasional, maka Indonesia perlu menyiasati kebijakan dan strategi ekonomi pertahanan dalam memenuhi kepentingan pertahanan negara sebagai bagian dari usaha mencapai tujuan nasional. Adapun sumber permasalahan ekonomi pertahanan di suatu negara secara umum bersumber dari empat hal yaitu: Ketidaksesuaian antara strategi militer, pemilihan alutsista dan pendanaan; Proses akuisisi sistem persenjataan yang tidak efektif dan efisien; Permasalahan pada basis-basis industri pertahanan; dan Peningkatan biaya pegawai / man-power dan fasilitas pertahanan.
Selanjutnya, kemampuan daya tangkal, kesiapan operasional dan ketahanan operasional yang dimiliki oleh TNI dalam upaya mempertahankan kepentingan nasional NKRI berbanding lurus dengan implementasi dari kebijakan dan strategi Keamanan Nasional, Pertahanan Negara, Pemilihan Alutsista dan Penyiasatan Pengadaan serta Pengembangan Alutsista secara berkelanjutan. Dalam perspektif ekonomi pertahanan, terdapat empat dimensi yang harus menjadi perhatian untuk mencari solusi optimalisasi alutsista TNI : Reformasi strategi militer, persyaratan alutsista, dan proses pendanaan; Perbaikan proses akuisisi alutsista; Revitalisasi industri pertahanan; dan Reformasi sistem SDM di lingkungan Departemen Pertahanan dan TNI.
Berdasarkan keempat dimensi tersebut, beberapa kebijakan perlu diprioritaskan. Pertama, melakukan improvisasi strategi jangka panjang dan perencanaan sumber daya untuk kepentingan pertahanan, serta melakukan improvisasi pemilihan sistem persenjataan. Jika hal ini sudah dapat dilakukan, peningkatan stabilitas dalam hal program dan pendanaan di sektor pertahanan pasti dapat dicapai. Kedua, perlunya regulasi untuk penciptaan kualitas yang lebih tinggi dan biaya rendah dari industri pertahanan yang ada saat ini. Ketiga, menempuh langkah nyata dalam membangun industri pertahanan dalam negeri yang sehat dan responsif. Keempat, mengembangkan efisiensi dan efektifitas pembiayaan personil dan fasilitas pertahanan.

Alternatif Solusi Pengembangan Industri Pertahanan / Strategis Dalam Negeri ke Depan

Fakta historis membuktikan bahwa industri pertahanan / strategis dalam negeri yang kuat berdampak positif terhadap perekonomian dan pertahanan negara. Berdasarkan pengalaman berbagai negara, dalam rangka menciptakan industri pertahanan / strategis yang kuat, diperlukan berbagai kebijakan yang mencakup beberapa hal sebagai berikut:

- Proteksi Pasar
Negara perlu melakukan proteksi pasar domestik secara terukur sampai dengan produsen mengalami tahap kedewasaan produksi dalam pasar / tahap mature. Cara ini dapat ditempuh antara lain dengan memberikan jaminan akuisisi oleh pemerintah terhadap industri pertahanan (multi-years contract). Untuk menghidupkan kemandirian industri pertahanan perlu ada pasar karena tidak ada teknologi yang berlanjut tanpa ketersediaan pasar.


- Dukungan Kemajuan Iptek dan Asistensi Teknis
Negara perlu memberikan dukungan yang signifikan terhadap para ilmuwan dan peneliti yang terlibat dalam penciptaan alutsista. Cara lain yang dapat dilakukan dalam hal ini adalah dengan menyediakan dana penelitian dan pengembangan (litbang) yang mencukupi, memberikan asistensi teknis untuk perusahaan yang baru berkembang dan relatif berukuran kecil, memfokuskan diri pada sektor-sektor teknologi yang dianggap kritikal, melakukan berbagai upaya bersama antara pemerintah dan swasta dalam hal litbang, dan mengeluarkan regulasi yang mengharuskan penyisihan profit perusahaan untuk litbang di tahun-tahun berikutnya.

- Penyediaan Dana Investasi dan Fasilitas Keuangan Lainnya
Cara ini dapat ditempuh antara lain melalui penyediaan pinjaman dan dana investasi bagi kepentingan industri pertahanan melalui berbagai mekanisme khusus. Fasilitas penyediaan dana ini dapat ditingkatkan bagi perusahaan industri dalam negeri yang berhasil melakukan ekspor. Selanjutnya, pemerintah dapat membuat regulasi yang menetapkan suku bunga pinjaman yang tidak membebani bagi sektor industri pertahanan, memberikan insentif khusus bagi perusahaan asing yang ingin terlibat dalam pengembangan industri pertahanan dalam negeri, memberikan insentif pajak termasuk fasilitas pengembalian pajak tidak langsung kepada industri pertahanan dalam negeri, memberikan subsidi bahan mentah bagi produsen industri pertahanan dalam negeri, dan memberikan fasilitas kredit pembayaran pajak bagi investasi litbang dan komersialisasi teknologi yang dikembangkan di tingkat nasional maupun lokal (di tingkat daerah).

- Target Pencapaian Produktifitas, Kualitas dan Kuantitas
Pemerintah harus mempunyai blueprint peningkatan standar industri pertahanan untuk mencapai standar industri pertahanan yang lebih tinggi dari level saat ini. Untuk mencapai target ini, diperlukan berbagai terobosan yang antara lain dengan mempergunakan strategi offset, sebagai salah satu cara untuk melakukan inovasi sistem pembelian senjata. Pengertian ini mengacu pada pembelian atau investasi timbal balik yang disepakati pemasok senjata sebagai imbalan dari kesepakatan yang dilakukan. Ada dua tipe offset yang bisa diajukan oleh Indonesia. Pertama adalah licensed production, yaitu transfer teknologi oleh negara produsen kepada Indonesia dan yang kedua adalah turnkey project / cooperation, dimana dalam hal ini Indonesia dilibatkan dalam pembuatan komponen peralatan militer yang tengah dipesan, selain itu juga menghasilkan peralatan militer yang sama untuk memenuhi pesanan dari negara produsen maupun pasar internasional. Sebagai target, dalam 5 tahun ke depan Indonesia seharusnya sudah dapat menghasilkan produk iptek pertahanan dan keamanan yang antara lain mencakup sistem peluru kendali, sistem turret kendaraan tempur, pesawat udara nir awak (unmanned aerial vehicle), kapal patroli cepat, wahana bawah air, komponen pesawat udara dan radar, alat komunikasi dan satelit, serta iptek pendukung keamanan, sebagaimana sudah dicanangkan oleh Buku Putih Pertahanan RI tahun 2008.

- Sinergi Sektor Sipil & Militer
Upaya lainnya adalah dengan melakukan integrasi sektor sipil dan militer dalam hal industri pertahanan dengan memperhatikan 3 hal: penggunaan dual-use untuk kepentingan litbang dengan persyaratan litbang yang sama; dual-use untuk lahan industri dengan infrastruktur teknis, produksi dan dukungan yang sama; serta dual-use penggunaan peralatan, khususnya suku cadang, peralatan, software yang juga memiliki kesamaan.

Kesimpulan
Ekonomi dalam perspektif kekuatan nasional adalah serangkaian kekuatan potensial, kekuatan ril, dan kemampuan dalam mentranformasi kekuatan potensial tersebut menjadi kekuatan ril yang selanjutnya menjadi dasar bagi elemen nasional lainnya seperti elemen politik, diplomasi, militer, intelijen, teknologi, informasi, penegakan hukum dan sosial-budaya. Ekonomi dalam perspektif kekuatan nasional pada saat yang bersamaan adalah ends, ways dan means, dimana ekonomi dapat dikategorikan sebagai tujuan, perangkat nasional, dan cara suatu negara dalam mencapai tujuan nasionalnya.
Selain dengan perencanaan dan implementasi holistik / strategis dalam membangun perekonomian negara secara nyata dan berkesinambungan, ekonomi pertahanan negara yang kuat serta peningkatan dan optimalisasi kemampuan pertahanan negara tidak dapat dicapai hanya dengan meningkatkan anggaran pertahanan semata.
Diperlukan kemauan politik yang kuat dari para pembuat kebijakan untuk melakukan rasionalisasi dan efisiensi anggaran pertahanan; menjaga kesinambungan antara kebijakan, strategi dan pengadaan alutsista; memelihara keseimbangan yang proporsional dan terencana dalam hal pengadaan alutsista yang bersumber dari dalam dan luar negeri; memutahirkan pengelolaan sumber daya nasional untuk kepentingan pertahanan negara; mempercepat pemberdayaan dan pengembangan industri pertahanan / industri strategis dalam negeri; serta memanfaatkan kerja sama internasional dalam pengembangan strategi pertahanan / militer dan teknologi pertahanan.
Secara keseluruhan, kemampuan negara dalam implementasi hal-hal tersebut di atas akan mempengaruhi kemampuan negara dalam membiayai / memenuhi kebutuhan pertahanan negara sebagai bhayangkari kedaulatan, keselamatan dan keutuhan NKRI serta keselamatan bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

REFERENSI


Center for Technology and National Security Policy at National Defense University, Seeing the Elephant: The U.S. Role in Global Security. Edited by Hans Binnendijk & Richard Kugler. (National Defense University Press and Potomac Books, Inc, Washington D.C.: 2006).

Departemen Pertahanan RI, Analisa Lingkungan Strategis 2008 – 2018: Implikasi Bagi Pertahanan. (Jakarta: Oktober 2008).

Jacques S. Gansler, Defense Conversion. (MIT Press: 1996).

John Collins, Military Geography. (National Defense University Press, Washington, D.C.: 1998).

Komisi I DPR-RI, Laporan Penelitian tentang Sistem Pertahanan & Manajemen Alutsista Negara Republik Indonesia 2004 – 2009. (Jakarta: September 2009).

Wibawanto Nugroho, Optimalisasi TNI Dihadapkan Pada Spektrum Ancaman dan Tantangan Tugas TNI ke Depan.

U.S. Army War College, Guide to National Security Issues Volume I: Theory of War and Strategy, 3rd Edition (Revised and Expanded). Edited by J. Boone Bartholomees, Jr. (Department of National Security and Strategy: June 2008).

U.S. Army War College, Guide to National Security Issues Volume II: National Security Policy and Strategy, 3rd Edition (Revised and Expanded). Edited by J. Boone Bartholomees, Jr. (Department of National Security and Strategy: June 2008).
Read More......

Monday, October 26, 2009

Kekuatan Bersenjata, Pertahanan, dan Ekonomi


Oleh Makmur Keliat
Suatu kekuatan bersenjata (armed forces) tidak dengan sendirinya menjadi suatu kekuatan pertahanan (defense forces). Hubungan yang tidak serta-merta otomatis ini dapat terjadi karena dua faktor.

Pertama, tentara terlibat sebagai kekuatan politik praktis. Kedua, tentara tidak memiliki peralatan dan persenjataan yang memadai untuk menjalankan profesi pertahanannya secara efektif. Walau asal muasalnya berbeda, keduanya menghasilkan tentara yang tidak profesional. Jika penyebab pertama terkait dengan faktor politik, yaitu sebagai pilar rezim politik otoriter, penyebab kedua terkait dengan faktor nonpolitik, dalam pengertian dapat ditemukan baik dalam rezim otoriter maupun demokratik.

Kalau kita merujuk pada ungkapan klasik Clausewitz bahwa bisnis tentara adalah keterampilan menangani kekerasan (violence) dan profesinya adalah perang (war), ada yang menarik untuk dicatat dari tentara yang tidak profesional dengan dua sebab yang berbeda ini.

Untuk sebab yang pertama, ketidakprofesionalan itu terjadi karena keterampilan kekerasan diarahkan pada sisi domestik yang harusnya menjadi tugas polisi dan lembaga penegak hukum. Sebab yang kedua, justru terjadi karena tidak memiliki kapabilitas untuk memaksimalkan keterampilan kekerasannya di sisi eksternal jika perang terjadi. Dalam rumusan lain, jika sebab yang pertama tidak disukai karena surplus kekerasan yang tidak pada tempatnya, sedangkan yang kedua justru karena defisit kekerasan yang tidak pada tempatnya. Dalam konteks Indonesia, penyebab pertama telah dialami pada masa Orde Baru, sedangkan penyebab kedua kini tengah dialami Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam satu dasawarsa terakhir.

Tiga indikator berikut barangkali bisa menjadi bermanfaat untuk kita renungkan bersama.

Pertama, postur pertahanan Indonesia, baik darat, laut maupun udara, menggambarkan postur pertahanan yang sangat defensif dengan kemampuan penggentar (deterrent capability) maupun penangkalan (denial capability) yang sangat terbatas dan tidak memadai. Postur pertahanan Indonesia sesungguhnya tidak disiapkan atau diorientasikan untuk memiliki kemampuan power projection di luar batas wilayahnya. Ia juga tidak diarahkan untuk melindungi sea lanes of communication untuk mendukung kepentingan-kepentingan ekonomi maritim nasionalnya.

Potret seperti ini tampak karena Indonesia hingga kini tidak memiliki—dan juga tidak merencanakan untuk memiliki—kapal induk (aircraft carrier) yang diperlukan oleh suatu negara untuk mendukung operasi militer jauh di luar wilayah nasional. Indonesia juga hanya memiliki striking force yang terbatas berupa 2 kapal selam, 6 fregate, dan 23 corvettes. Jumlah kapal terbesar adalah berjenis amfibi, patroli, dan logistik-pendukung. Postur yang sama juga ditemukan dalam struktur matra darat dan udara. Untuk matra darat, kekuatan terbesar alat utama sistem persenjataan (alutsista) terbesar bukan pada kekuatan offensive seperti tank dan rudal darat ke udara, tetapi pada penginderaan dan kendaraan pengangkut personel. Untuk Angkatan Udara, jumlah pesawat baik untuk striking force maupun mobilisasi juga sangat terbatas.

Kedua, walau Indonesia merupakan negara kepulauan, postur pertahanan Indonesia secara tradisional telah terstruktur untuk lebih berorientasi darat. Hal ini, misalnya, tidak hanya dapat dilihat dari jumlah personel matra darat yang melebihi jumlah personel matra laut (lima kali lebih besar) dan juga lebih besar dari matra udara (sepuluh kali lebih besar). Tidak hanya jumlah personel yang lebih besar, tetapi juga struktur pengorganisasian matra darat jauh lebih tersebar dibandingkan dengan matra laut. Jika matra laut terstruktur dalam dua pengorganisasian, yaitu armada laut timur dan armada laut barat, pengorganisasian matra darat sangat tersebar dan telah terstruktur hampir menyerupai garis administratif provinsi.

Struktur pengorganisasian seperti ini menyampaikan pesan yang dalam jika dikaitkan dengan pengertian ofensif dan defensif. Jika pengertiannya adalah—mengutip pendapat Andi Wijayanto (2009)—kemampuan untuk mendeteksi ancaman sedekat mungkin, barangkali tidak terdapat perubahan substansial dalam persepsi ancaman. TNI dapat disebut memiliki kapasitas yang sangat ”ofensif” karena kuatnya persepsi bahwa ancaman terbesar datang dari dalam negeri. Dengan kata lain, TNI tidak dapat disebut ”defensif” karena persepsi ancaman memang tidak diyakini datang dari sisi eksternal. Walau rentetan logika ”ofensif” dan ”defensif” ini dapat dinggap sebagai masuk akal (reasonable), tetap saja menjadi suatu anomali jika dikaitkan dengan tipe ideal tentara yang dikemukakan oleh Clausewitz.

Ketiga, postur pertahanan Indonesia tampaknya tidak menghadapi perubahan signifikan dalam satu dasawarsa terakhir karena akuisisi peralatan dan persenjataan yang sangat terbatas. Hal ini pada gilirannya telah mengakibatkan tidak hanya secara kuantitatif terdapat kecenderungan statis (jika bukan penurunan) dari kekuatan pertahanan Indonesia. Secara kualitatif hal ini juga muncul. Misalnya, melalui tingkat kesiapan yang tidak optimal di sistem terpadu TNI Angkatan Laut (rata-rata sekitar 60 persen) dan juga di Angkatan Udara (sekitar 55 persen). Tampaknya ketidaksiapan ini sangat terkait dengan usia kritis dari peralatan dan persenjataan yang dimiliki oleh TNI. Rentetan kejatuhan pesawat tempur dalam beberapa tahun terakhir ini hanyalah puncak dari gunung es masalah yang tengah dihadapi TNI.

Jebakan ekonomi?

Hambatan dukungan pendanaan keuangan negara (APBN) sering disebut sebagai kendala utama mengapa situasi ini terjadi. Dengan struktur anggaran yang ada sekarang, di mana total besaran APBN setiap tahunnya selalu berada di bawah 20 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia, dan di mana anggaran pertahanan tidak pernah melebihi angka 1 persen dari PDB, tidak akan banyak pilihan kebijakan yang tersedia. Peningkatan anggaran pertahanan untuk memperbaiki kapabilitas peralatan dan persenjataan TNI dengan melihat pada struktur APBN hanya dapat terjadi dengan beberapa ”jika”.

Pertama, jika mengorbankan alokasi anggaran untuk sektor lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur.

Kedua, jika mengurangi alokasi anggaran untuk subsidi, khususnya subsidi energi.

Ketiga, jika menunda dan mengurangi pembayaran cicilan bunga utang dan kemudian mengalokasikannya pada pertahanan.

Keempat, jika pagu persentase APBN terhadap PDB dapat ditingkatkan melebihi 20 persen, misalnya, menetapkannya menjadi 40 persen sehingga seluruh sektor, termasuk pertahanan, mendapatkan manfaatnya. Dengan kata lain, peningkatan anggaran pertahanan tanpa mengorbankan sektor lainnya hanya mungkin terjadi jika pagu persentase APBN terhadap PDB ditingkatkan secara drastis.

Pilihan pertama dan kedua hampir tidak mungkin karena sensitivitas politik di sisi domestik. Reaksi keras dari konstituensi sektor lainnya akan muncul jika pilihan kebijakan ini dilakukan. Pilihan ketiga juga kecil kemungkinannya karena reaksi politik dari para kreditor internasional. Pilihan keempat yang paling ideal. Dengan cara ini, alokasi anggaran pertahanan Indonesia mungkin dapat menyesuaikan diri dengan standar umum di Asia Timur, yaitu 1,5 persen hingga 2 persen dari PDB.

Namun, untuk itu konsep negara minimalis harus ditinggalkan. Bagi para pengikut konsep negara minimalis, kekuatan militer hanya bisa dibangun jika sudah tercapai kekuatan ekonomi yang besar (economic foundation of military power).

Namun, tidakkah sejarah telah membuktikan bahwa tidak akan ada suatu kekuatan ekonomi yang besar tanpa kekuatan militer yang besar (military foundation of economic power)? Karena itu, terobosan kebijakan untuk keluar dari jebakan anggaran tampaknya memang harus segera dilakukan jika kita memang ingin serius membuat TNI benar-benar profesional seutuhnya. Jika tidak, negeri ini barangkali memang telah ditakdirkan untuk tidak pernah memiliki tentara yang profesional.


Simulasi yang pernah penulis lakukan menunjukkan bahwa bahkan jika ekonomi Indonesia tumbuh terus sekitar 8 persen setiap tahunnya dan bahkan jika kita konsisten mematok pagu anggaran pertahanan terhadap PDB sebesar 1,5 persen, membutuhkan waktu sekitar 30 tahun bagi negeri ini agar besaran anggaran pertahanannya mencapai anggaran pertahanan yang telah dicapai Jepang pada saat ini.


(Kompas)
Read More......

Monday, March 16, 2009

Mencari Strategi Pertahanan Bagi Indonesia

Kebijakan politik, hubungan luar negeri ekonomi dan militer sebagai bagian dari instrumen kekuatan nasional suatu negara sudah sepantasnya terpadu dan selaras sesuai dengan strategi besar (grand strategy) yang telah ditetapkan. Strategi suatu negara secara logis disusun untuk menjawab kepentingan nasional negara tersebut, dengan demikian tiap negara jelas akan memiliki stategi yang berbeda satu dengan yang lainnya.Sebagai salah satu negara berdaulat dan ber-martabat, tentunya Indonesia harus memiliki strategi besar yang dapat menjamin tercapainya segala kepentingan nasional guna mewujudkan tujuan nasional menciptakan masyarakat adil dan makmur. Strategi besar inilah yang akan menjadi guidance bagi segenap komponen bangsa untuk secara bersama-sama bekerja sesuai bidang dan keahlian masing-masing mewujudkan cita-cita yang sudah disepakati oleh bangsa ini. Keterpaduan instrumen kekuatan nasional ini akan menciptakan kondisi yang menguntungkan bagi pencapaian kepentingan nasional.

Negara maju seperti Amerika Serikat (AS) dapat dijadikan rujukan tentang bagaimana menggunakan instrumen kekuatan nasional secara terpadu bagi pencapaian kepentingan nasionalnya.

Dibidang keamanan nasional, negeri itu memiliki dokumen Strategi Keamanan Nasional (National Security Strategy) yang disusun oleh Presiden. Strategi tersebut selanjutnya diterjemahkan ke dalam berbagai strategi nasional sesuai aspek yang menjadi fokus dalam kehidupan bernegara oleh Departemen-departemen terkait. Misalnya dalam bentuk Strategi Pertahanan Nasional (National Defence Strategy) yang dirumuskan oleh Departemen Pertahanan ataupun Strategi Keamanan Dalam Negeri Nasional (National Strategy for Homeland Security) oleh Office of Homeland Security. Secara hirarkis organisasi, masing-masing strategi nasional tadi diterjemahkan lagi oleh instansi yang berada dalam lingkup Departemen tersebut untuk menjadi suatu strategi yang menjadi guidance dalam menjalankan tugas pokok masing-masing, sehingga wajar apabila segala keputusan yang diambil dan tindakan yang dilakukan menjadi sinergis sesuai dengan kebijakan umum yang digariskan.

Strategi Pertahanan Negara

Seperti contoh sistem yang diterapkan di AS, pada aspek militer strategi besar negara se-lanjutnya diterjemahkan secara komprehensif oleh instansi terkait (Departemen Pertahanan) guna menjamin tercapainya tujuan yang diharapkan, sehingga lahirlah strategi pertahanan negara, yaitu suatu strategi di bidang pertahanan yang secara sinergis mengerahkan segenap kemampuan dan kekuatan bangsa dalam rangka mendukung strategi besar.

Apabila ditarik ke dalam konteks Indonesia, sudahkan bangsa ini memiliki strategi pertahanan? Sudah adakah suatu strategi di bidang pertahanan yang secara seragam dipahami dan diterjemahkan oleh semua instansi terkait untuk secara sinergis diaplikasikan guna mencapai satu tujuan yang disepakati? Harus diakui bahwa hingga kini Indonesia belum memiliki suatu dokumen resmi yang memuat tentang strategi pertahanan, yang secara sinergis mengatur pengelolaan dan penggunanan segenap kemampuan dan kekuatan bangsa di bidang pertahanan. Bahkan lebih jauh lagi, Indonesia juga belum memiliki suatu dokumen resmi yang memuat tentang strategi nasional yang dapat dijadikan sebagai pedoman oleh lembaga eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan.

Khusus di bidang pertahanan negara, terkesan saat ini belum adanya keseragaman pola sikap dan pola tindak dalam lingkup Departemen Pertahanan, termasuk di jajaran TNI. Walaupun Undang-undang Pertahanan menyatakan bahwa strategi pertahanan negara disusun berdasarkan konidisi geografis bangsa, namun implementasi di lapangan masih sepertinya menge-depankan strategi pertahanan semesta, di mana dalam menghadapi kekuatan lawan, militer Indonesia masih berorientasi pada taktik perang gerilya. Artinya, musuh akan ditunggu hingga masuk dan menginjakan kaki ke wilayah daratan Indonesia yang mana berarti pula bahwa rakyat akan ikut terlibat dalam perang.

Bukan berarti bahwa strategi pertahanan semesta merupakan sesuatu yang keliru, karena sejarah membuktikan bahwa dengan strategi tersebut bangsa ini berhasil merebut dan mempertahankan kemer-dekaannya melawan penjajah. Namun dengan perkembangan situasi politik, hukum dan teknologi era sekarang, strategi itu hendaknya tidak ditempatkan sebagai strategi utama, karena hukum internasional melarang keterlibatan rakyat (non kombatan) dalam perang. Sebaliknya, Indonesia harus mampu mencegah musuh masuk ke wilayahnya, sehingga mewa-jibkan kita mempunyai militer yang memiliki daya pukul dan daya hancur cukup besar serta dapat dikerahkan hingga jauh ke batas terluar yurisdiksi nasional. Bertolak dari pemikiran demikian dan dikaitkan dengan kondisi geografis Indonesia, sudah sewajarnya bila fokus pembangunan kekuatan militer terletak pada Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Operasi Gabungan TNI

Saat ini Departemen Pertahanan tengah menetapkan kebijakan pembangunan kekuatan dengan memfokuskan pengembangan dan pembangunan kekuatan TNI AL dan TNI AU serta melaksanakan pemantapan kemampuan TNI AD, setidaknya arah pembangunan kekuatan militer nantinya akan sesuai dengan kebijakan pemerintah yang telah tertuang dalam Undang-undang. Namun tetap perlu diwaspadai bahwa masih banyak kendala yang akan dihadapi.

Selain faktor ekonomi, belum adanya strategi nasional sebagai acuan dalam menyusun strategi pertahanan jelas menjadi masalah dalam penyusunan strategi dan taktik operasi di masing-masing angkatan. Akibatnya, kehandalan TNI secara operasional menjadi dipertanyakan, seperti apakah kekuatan dan kemampuan TNI yang diinginkan, bagaimanakah strategi pertahanan yang akan diterapkan apabila Indonesia mendapatkan serangan militer dari negara lain. Lalu apa yang harus dilakukan ketiga matra TNI, Apakah strategi dan taktik yang dimiliki oleh ketiga angkatan sudah saling menunjang satu sama lainnya? Semua pertanyaan itu masih menimbulkan tanda tanya besar karena hingga kini berbagai pihak terkait masih cenderung berjalan sendiri-sendiri, seperti program pengadaan alat utama sistem senjata (Alutsista) yang masih dapat dikatakan belum berorintasi pada pelaksanaan operasi gabungan TNI.

Pada level strategi, permasalahan dapat dilihat pada dokumen strategi yang disusun oleh masing-masing angkatan. Di lingkup TNI AL misalnya, telah disusun Strategi Pertahanan Laut Nusantara (SPLN) yang kemudian disempurnakan menjadi Strategi Pertahanan Maritim Indonesia (SPMI). Dalam keduanya dinyatakan bahwa operasi tempur yang dilaksanakan oleh TNI AL akan membutuhkan dukungan dari TNI AU, namun apakah TNI AU juga sudah mengadopsi SPLN ataupun SPMI ke dalam strategi yang diterapkannya?. Kata kuncinya adalah dibutuhkan kesepahaman dan kesepakatan di dalam tubuh TNI terhadap bentuk strategi pertahanan, karena belum terciptanya hal demikian membuat program pembangunan kekuatan angkatan yang terkesan berjalan secara sendiri-sendiri merupakan kewajaran.

Sementara di tingkat operasi, permasalahan dapat dilihat pada aplikasi operasi gabungan TNI, misalnya pelaksanaan Operasi Amfibi (Opsfib). Sesuai dengan petunjuk pelaksanaan yang berlaku, pada saat melaksanakan Opsfib proyeksi kekuatan dari laut ke darat dapat dilaksanakan dengan dua cara, yaitu Gerangan Kapal ke Pantai (GKK) Lintas Permukaan dan GKK Lintas Heli. Dengan kondisi pantai di wilayah Nusantara yang demikian beragam, tidak semuanya sesuai untuk melaksanakan GKK Lintas Permukaan, sehingga kemampuan untuk melaksanakan GKK Lintas Heli juga perlu untuk diperhatikan.

Namun hingga kini kemampuan tersebut masih belum dapat diandalkan, hal ini diketahui karena TNI AL belum memiliki platform pengangkut heli dalam jumlah yang memadai sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan, jenis heli yang sesuaipun masih perlu dipertanyakan. Masalah lain adalah, tidak semua kapal angkut jenis Landing Ship Tank (LST) yang dimiliki oleh TNI AL dapat mengangkut kendaraan tempur (tank) yang dimiliki oleh Korps Marinir maupun TNI AD. Semua ini terjadi karena dalam proses pengadaan alutsista belum berorientasi pada satu strategi pertahanan negara yang disepakati, sehingga wajar apabila banyak ditemui permsalahan dalam aplikasi tingkat operasi di lapangan.

Dengan memperhatikan contoh-contoh tersebut, perlu disadari bersama bahwa tugas bangsa ini masih sangat banyak. Bahkan sebagai generasi penerus kita juga harus menyadari bahwa ini akan menjadi tugas berat bagi kita semua, generasi muda yang terdiri dari berbagai golongan, baik militer maupun non militer. Kita harus mulai meninggalkan ego sektoral yang selama ini telah menjadi kebiasaan yang membudaya, dan beralih untuk membiasakan budaya kerja yang terkoordinasi dan terintegrasi.

Sebagai bangsa, Indonesia masih memerlukan strategi nasional yang akan membimbing mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Adapun TNI sebagai komponen utama pertahanan, memerlukan acuan yang dapat dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas pokoknya. Oleh karena itu, pemerintah perlu didorong untuk segera menyusun suatu strategi nasional yang menjadi kesepakatan semua komponen bangsa, yang oleh Departemen Pertahanan (bekerjasama dengan TNI) akan diterjemahkan menjadi suatu strategi pertahanan yang disesuaikan dengan kondisi geografis negara dengan melibatkan segenap instrumen kekuatan nasional. Sehingga pada gilirannya nanti, masing-masing angkatan akan dapat menjadikan straegi pertahanan tersebut sebagai pedoman dalam melaksanakan pembangunan kekuatan dan penyusunan dokrin pelaksanaan tugas-tugas di lapangan. Tentunya dengan tetap mengingat bahwa semua ini hanya akan dapat terwujud apabila aspek lainnya seperti politik, hubungan luar negeri maupun ekonomi juga berjalan secara terpadu.©


Read More......

Friday, December 26, 2008

SAMBUTAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA PADA ACARA SEMINAR NASIONAL “SISTEM PERTAHANAN NEGARA RI ABAD 21” DI BANDUNG TANGGAL 19 SEPTEMBER 2008

Bismillaahirrahmaanirrahiim,
Assalaamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,
Salam sejahtera untuk kita semua,

Yang saya hormati Saudara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dan para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia,

Saudara Panglima TNI, Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Kepala Staf TNI Angkatan Laut, dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara, Komandan Seskoad dan para Perwira jajaran TNI, Saudara Gubernur Jawa Barat,

Yang saya cintai para Sesepuh, para Panelis, para Peserta Seminar,

Hadirin sekalian yang saya hormati, Marilah sekali lagi pada kesempatan yang baik dan, insya Allah, penuh berkah ini kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa karena kepada kita masih diberi kesempatan, kekuatan, dan kesehatan untuk melanjutkan karya, tugas, dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara tercinta. Saya juga mengucapkan selamat kepada TNI Angkatan Darat khususnya Seskoad atas terselenggaranya seminar yang berjudul “Sistem Pertahanan Negara Republik Indonesia Abad 21”. Seminar ini penting menandai sepuluh tahun reformasi TNI. Seminar ini penting menandai perubahan baik pada tingkat global, regional, maupun nasional. Sebagaimana yang saya amanatkan pada tanggal 5 Oktober tahun 2007 yang lalu dalam rangka peringatan Hari TNI, saya meminta agar TNI melaporkan kepada rakyat, menyampaikan pertanggungjawaban kepada rakyat atas reformasi yang telah dilaksanakan selama sepuluh tahun ini atau sepuluh tahun pertama ini. Kita sama-sama menyaksikan setelah pada tahun 1996 yang lalu kita melakukan latihan gabungan dalam skala besar kembali tahun ini TNI melakukan latihan gabungan dalam skala yang besar, lebih besar dibandingkan latgab tahun 1996, dan insya Allah, bulan depan kembali TNI akan melaksanakan kembali Hari TNI dengan postur dan tampilan yang merupakan hasil atau capaian dari reformasi TNI selama satu dasawarsa ini.



Seminar yang kita selenggarakan hari ini, saya harapkan juga menjadi bagian dari laporan TNI kepada bangsa dan negara. Judul seminar ini memang luas. Kalau kita ingin membahas perihal pertahanan negara, lingkupnya banyak sekali, perspektifnya, sudut pandangnya, paradigmanya juga banyak. Oleh karena itu, pada tingkat saya, dalam pidato kunci ini, saya akan melihat dari perspektif yang lebih bersifat makro. Kemudian akan mengedepankan sejumlah isu yang harapan saya bisa dibahas dalam seminar ini sebagai pemahaman kita terhadap isu-isu strategis yang berkaitan dengan pertahanan negara. Mau tidak mau seminar ini tentu akan berbicara sistem, berbicara kebijakan dan strategi pertahanan, berbicara postur pertahanan dan kesiagaannya, bahkan juga akan berbicara aturan konstitusional penggunaan sebuah kekuatan militer. Semua itu menjadi penting dan saya persilakan untuk membahasnya secara seksama dan mudah-mudahan dia akhir seminar dapat dirumuskan satu konstruksi yang tepat zaman menyangkut pertahanan negara kita di abad 21 ini.



Saudara-saudara,



Dengan pengantar itu, saya mengajak Saudara untuk sama-sama memahami dinamika dan perkembangan dunia abad ke 21. Dalam teori hubungan internasional ada dua mazhab, dua aliran pemikiran yang disebut kaum idealis dan kaum realis. Tidak hendak memilih mana yang benar, mana yang salah, tapi memahami cara pandang dari kedua aliran ini amat penting untuk kita bisa mengidentifikasi apa saja yang telah, sedang, dan akan terus berubah dalam dinamika hubungan internasioanl. Bagi kaum idealis abad 21 dianggap abad yang menjanjikan karena akan lahir the new civilization, peradaban global yang baru, yang konon semuanya akan memiliki kesadaran yang tinggi untuk menyelamatkan buminya, to save our planet. Mengapa bumi harus diselamatkan? Konon bumi itu sekarang ini bukan hanya bertambah panas tapi juga makin penuh sesak dan selalu menghadirkan kompleksitas yang baru.



Kaum idealis juga merasa dengan berakhirnya perang dingin, tanda-tandanya sudah mengemuka, bahwa masyarakat dunia akan mudah bekerja sama membangun kemitraan. Kemudian cara-cara menyelesaikan sengketa yang ada di dunia karena konflik kepentingan itu dipercayai akan lebih democratic, akan lebih peaceful. Dengan demikian, tidak akan memicu terjadinya peperangan. Mereka juga menganggap saatnyalah kita menggunakan soft power dan bukan hard power karena dianggap itu merupakan pendekatan yang baik dan lagi-lagi kaum idealis percaya bahwa pada abad ini, pada dasawarsa-dasawarsa awal abad ini, resources dunia akan digunakan untuk memecahkan berbagai krisis yang fundamental yang suatu saat bisa menjadi bom waktu, misalnya bagaimana kita mengatasi krisis lingkungan, climate change, global warming, bagaimana kita bisa mengelola, mengatasi krisis energi atau energy security, dan juga demikian permasalahan kecukupan pangan pada tingkat dunia. Itu sejumlah elemen yang ada dalam pikiran kaum idealis.



Sebaliknya kaum realis mengatakan bahwa meskipun dengan berakhirnya perang dingin seolah-olah dunia akan menjadi lebih damai, tetapi kenyataannya politik kekuatan masih menjadi realitas. Power politics masih menjadi andalan terutama bagi negara-negara kuat. Memang ada penggunaan soft power tapi dalam banyak hal hard power juga tidak ditinggalkan. Memang betul inter state conflict itu menyusut paling tidak pada tahun 2003 sampai 2007, dan yang ada adalah intra state conflict. Tapi peristiwa dua tiga minggu yang lalu di Eropa menyiratkan yang lain. Barangkali kita masih dihantui oleh inter state conflict sebagaimana yang terjadi di Georgia. Kaum realis mengatakan anggaran militer tetap tinggi bahkan per tahun diperkirakan sekitar US$ 1,2 trilyun. Kalau kita tidak menyukai perang mana mungkin masih terjadi pengembangan kekuatan senjata yang begitu besar. Clash of civilization ada dalam percaturan global dewasa ini.



Kemudian minggu-minggu terakhir ini dengan serangan Rusia terhadap Georgia menyangkut dua provinsi, Provinsi Obista Selatan dan Abkhazia. Dua provinsi yang sebelumnya dipicu oleh Kosovo. Kalau Kosovo negara barat, Amerika mendukung kemerdekaan Kosovo, tentu Rusia dan Serbia tidak. Sebaliknya pada peristiwa di Georgia, Rusia mendukung bebasnya kedua provinsi itu, Amerika dan barat tidak. Tetapi ini mencemaskan, jangan-jangan tidak sadar kita kembali kepada era perang dingin, ‘head-to-head’ antara negara barat dengan Rusia, atau antar Amerika dan Rusia.



Minggu lalu saya menulis di sebuah koran International Herald Tribune yang berjudul The Chill That The World Cannot Afford. Saya mengingatkan sebetulnya para pemimpin dunia janganlah trend yang makin baik kita menjauh dari bayang-bayang perang dunia, perang dingin, perang terbuka, tiba-tiba harus mundur kembali. Dan kaum realis mengatakan sumber perang sangat gamblang. Perang berkaitan dengan sumber daya alam, energi, pangan, dan lain-lain. Saya persilakan Saudara-saudara membaca dua buku yang baru saja terbit belum lama. Pertama adalah bukunya Thomas Freedman yang berjudul “Hard, Flat, and Crowded”, menggambarkan bumi yang perlu kita kelola dengan baik agar tidak terjadi “kiamat”. Yang kedua bukunya Jeffrey Sach yang berjudul “Commonwealth”. Pesannya hampir sama. Kebetulan saya pernah bertemu dan berdiskusi dengan dua-duanya yang bagus, dan kalau kita ingin mengenali realitas kecenderungan pada tingkat dunia sekarang ini.



Itulah pandangan kaum idealis dan kaum realis, dunia kita, dunia abad 21. Sekarang saya ingin mengajak untuk melihat negeri kita sendiri, tanah air kita sendiri, juga di awal abad 21 ini.


Saudara-saudara,



Kita tahu Indonesia sekarang ini adalah Indonesia pasca krisis. Kita sedang melakukan transformasi besar bukan hanya sekedar reformasi, bukan hanya sekedar demokratisasi, bukan hanya sekedar pembangunan kembali ekonomi pasca krisis, tapi kita sesungguhnya menjalankan great transformation. Bangsa yang menjalani perubahan yang besar pasti menghadapi ujian, tantangan, persoalan, dan dalam bahasa agama cobaan.



Kita lihat negeri kita ini sebagai buah dari reformasi. Muncul banyak sekali kebebasan. Kebebasan itu sendiri adalah roh demokrasi berkaitan erat dengan hak asasi manusia, tetapi yang menarik adalah bagaimana kita semua menggunakan kebebasan itu, how to excersise the freedom, yang klop dengan tujuan dari kehidupan bernegara kita. Kita juga menyaksikan sejalan dengan era desentralisasi dan otonomi daerah. Kebebasan pada tingkat-tingkat daerah, ini juga menghasilkan kompleksitas tertentu, yang dulu kita cemaskan apabila mengurangi persatuan kita, kohesi kita, integrasi kita sebagai bangsa. Lantas kita sendiri merasakan tahun-tahun terakhir ini bahwa kemungkinan konflik atau dispute dengan negara-negara lain selalu ada manakala kita berhadapan dengan manakala kepentingan kita berhadapan dengan kepentingan negara-negara lain tersebut.



Saya harus mengatakan bahwa di tengah kita melakukan transformasi besar, di tengah kita ingin membangun kembali ekonomi kita untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat tapi potret kita secara menyeluruh adalah seperti itu. Masih ada faktor-faktor yang mesti terus kita cermati agar kita selalu bersiap menghadapi apa pun di negeri tercinta ini.



Saudra-saudara,



Dengan gambaran tentang dunia dan negara kita di abad 21 ini, kalau saya ingin masuk kepada lingkup yang lebih sempit sebagai pilihan saya terhadap judul yang luas itu, untuk saya kedepankan di forum seminar ini adalah lantas jika dikaitkan dengan pertahanan negara, skenario-skenario apa saja yang bisa terjadi. Saudara ingat dalam UUD 1945 pasal 30 sangat gamblang kalau untuk mempertahankan negara kita, pertahanan dan keamanan negara, TNI dan Polri sebagai kekuatan utama, rakyat sebagai kekuatan pendukung. TNI sendiri yang terdiri dari AD, AL, AU bertugas untuk mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. Saya ingin lebih masuk ke wilayah itu dengan mengedepankan sejumlah skenario untuk menjadi bahan renungan kita kalau-kalau skenario itu menjadi kenyataan di masa depan, yang mungkin menjadi ancaman terhadap keutuhan dan kedaulatan negara kita adalah dikaitkan dengan geopolitik, geoekonomi adalah tiba-tiba kekuatan asing involved dalam sebuah gerakan separatisme di negeri ini. Tiba-tiba, tentu relatif, tetapi urusan dalam negeri kita, ada keterlibatan asing yang tiba-tiba ingin ikut mencampurinya, satu skenario. Skenario yang lain, ada sengketa teritorial di negeri kita ini yang connected to, yang berkaitan dengan permasalahan sumber daya alam, energi misalnya. Itu skenario yang lain.



Ada juga skenario yang perlu kita pikirkan. Ada tekanan asing yang disertai kehadiran kekuatan militer mereka, untuk memaksakan kehendaknya yang berkaitan dengan sumber daya alam. Kalau tadi sengketa teritorial, dan teritori itu ada sumber alamnya. Kalau ini kepentingan atau kehausan akan energi bisa saja menimbulkan benturan kepentingan dengan negara kita. Tentu saja skenario ini bisa kita perbanyak, bisa kita tambah. Yang ingin saya kedepankan adalah menghadapi skenario seperti itu apa respons strategis kita, aksi-aksi kita sebagai negara untuk sekali lagi mempertahankan keutuhan dan kedaulatan Indonesia.



Pertama-tama, kita tentu harus memilih opsi ketika ancaman itu datang, ketika sengketa itu terjadi. Opsi yang tersedia pada prinsipnya ada dua. Apakah kita untuk mencapai tujuan, memilih cara-cara politik, cara diplomasi, atau kita memilih instrumen militer sebagai cara untuk mencapai tujuan alias kita melakukan perang. Itu adalah opsi yang ada pada kita. Tentu, pertimbangannya mesti lengkap untuk memilih opsi mana yang dipilih oleh sebuah negara. Saudara bisa menjabarkan sendiri nanti.



Yang kedua, masih berkaitan dengan opsi. Tidak bisa serta-merta seorang Panglima TNI mengatakan, “Ya, kita perang saja.” Saya pun sebagai Presiden ada mekanismenya. Presiden bila menyatakan perang mesti mendapatkan persetujuan DPR. Presiden dalam menggunakan kekuatan militer mesti mendapatkan persetujuan DPR. Ada satu political circumstances yang mesti dicermati. Ada judgement, ada rational yang dimiliki seorang Presiden, mana yang dipilih untuk yang paling baik mencapai tujuan atau kepentingan kita.



Yang ketiga, untuk diingat. Sekali kita memilih opsi perang misalnya, harus dimengerti anggaran dan logistik perang yang diperlukan. Tersediakah di negeri tercinta ini anggaran yang tidak sedikit termasuk logistiknya untuk membiayai peperangan itu, pertempuran, prajurit-prajurit kita, dan satuan-satuan yang maju ke medan laga? Bagaimana kaitannya dengan prioritas yang lain untuk kesejahteraan rakyat, untuk pendidikan, kesehatan, dan sebagainya? Mana yang kita pilih?



Lantas untuk diketahui,sekali perang dilakukan maka mesin perang harus terus bekerja. Logistik harus tersedia untuk membiayai peperangan itu, entah sebulan, entah setahun, entah dua tahun, tiga tahun, dan sebagainya. Ada satu buku yang menarik yang ditulis oleh oleh Stiglitz. Stiglitz sendiri sebetulnya seorang ekonom yang menulis buku yang laku yaitu “Globalization and Its Content” dan yang terakhir, setelah itu menulis buku “How To Make Globalization Work”. Itu disukai buku itu karena Stiglitz tidak percaya seratus persen pada mekanisme pasar. Stiglitz menganjurkan, terutama negara-negara berkembang, agar peran pemerintah jangan ditinggalkan meskipun urusan ekonomi. Tetapi yang ditulis buku yang terbaru barangkali, the latest book berjudul “The Three Trillion Dollar War”. Konon menurut Stiglitz, biaya/ongkos perang di Irak dengan segala macamnya, di Amerika, di Irak sendiri dan lain-lain itu ongkosnya US$ 3 trilyun. Kalau dirupiahkan berapa itu. Hampir Rp. 30 ribu trilyun. Berarti 27 kali APBN kita dengan harga yang konstan sekarang ini. Besar sekali. Kita masih ingat ketika kita beroperasi di Aceh, di Maluku, Maluku Utara, Poso, berapa uang negara meskipun tidak sebesar ini. Tapi kalau peperangan bisa dibayangkan, kalau artileri kita menembak satu jam berapa pucuk, berapa truk, berapa ton air force kita, kapal-kapal perang kita, bahan bakar kita, ransum tempur, dan sebagainya. Ini juga salah satu pertimbangan apakah kita dalam memilih opsi yang tadi .



Yang keempat pertimbangan kita, bagaimana dengan TNI kita, dengan kekuatan pertahanan kita, betul-betul siapkah untuk mengemban tugas itu? Adakah kita sudah memiliki contingensi yang berkaitan dengan skenario tadi? Siapa yang kita hadapi? Seperti apa imbangan atau rasio kekuatan perangnya, imbangan daya tempurnya, generasi sistem persenjataannya, dukungan ekonominya, dan sebagainya? Dan tidak kalah penting dalam satu strategic analysis kita juga harus tahu resiko dan berapa besar peluang berhasil dalam peperangan itu. Jangan miscalculate. Banyak sekali peperangan akhir-akhir ini yang boleh dikatakan miskalkulasi. Kadang-kadang salah tujuan, salah sarana, salah menilai yang disebut dengan center of gravity, dan sebagainya. Ada faktor lain ketika kita memilih bagaimana dukungan rakyat. Rakyat yang tentunya menjadi pilar dari yang setiap yang dilakukan di negara ini. Emosi mereka, rasio mereka, dan siapkah sebuah bangsa untuk berperang? Amerika kalah di Vietnam bukan karena kalah bertempurnya, kekuatan dan persenjataannya, prajuritnya, tapi antara lain karena akhir-akhir dari peperangan itu rakyat tidak lagi mendukung sehingga terjadi penurunan yang tajam dan akhirnya meskipun Amerika banyak menang pertempuran, dia kalah dalam peperangan di Vietnam.



Kita lihat bagaimana dinamika di Irak, di Afghanistan, dan tempat-tempat yang lain. Dukungan rakyat adalah kunci dalam konteks ini. Lantas masih ada elemen yang lain, yang keenam. Bagaimana dunia sendiri melihat konflik itu. Jangan-jangan kita ada treaty menyangkut tentang perdamaian dengan negara yang kita anggap lawan itu. Jangan-jangan ada resolusi konflik yang sudah kita perjanjikan untuk tidak buru-buru menggunakan kekuatan senjata dan sebagainya.



Saudara-saudara,



Karena pengambilan keputusan itu harus sistemik meskipun ada judgement, selalu ada resiko dalam pengambilan keputusan, tetapi proses berpikir itu harus dilewati sehingga tidak ada penyesalan di kemudian hari. Sekali kita pilih, kita jalankan, ya, itu yang terbaik. Kita yakini untuk mencapai tujuan dan sasaran.



Saudara-saudara,



Silakan dalam seminar ini kalau masuk dalam wilayah itu dipertimbangkan, dibahas dengan baik. Dengan demikian, makin melebar, makin meluas pemahaman kita tentang segi-segi pengambilan keputusan yang dilanjutkan dengan pemilihan strategi, kebijakan, dan tentunya rencana-rencana dan aksi dari peperangan itu.



Hadirin yang saya hormati,



Dari skenario yang bisa terjadi dan bagaimana kita merespons atas semuanya itu, maka bagian akhir dari pidato kunci saya adalah bagaimaan kita melihat ke depan. Lebih sekedar mengidentifikasi sejumlah skenario, lebih sekedar apa respons kita terhadap skenario-skenario tadi. Tetapi bagi para pengambil keputusan, para perumus kebijakan, para perencana, para Jenderal, para Marsekal, para Laksamana haruslah paham betul tentang semua sisi dari pertahanan negara kita. Dan terutama di abad 21 ini, yang saya anjurkan kepada Saudara semua, pertama-tama, ketika kita melihat masa depan hendaklah kita mengikuti terus-menerus kecenderungan dan perkembangan dunia untuk juga mengikuti tentang kemungkinan terjadinya konflik di abad 21 ini. Kita sering melakukan perkiraan ancaman, trap assessment, silakan dilakukan. Hanya saya ingatkan jangan kita keliru menggunakan mindset, menganalisis, mengasumsikan ancaman masa kini abad 21, cara pandang kita, mindset kita tidak boleh bertumpu pada situasi perang dingin, keliru. Pada masa empat tahun ini saja ketika saya sedang mengemban amanah memimpin bangsa dan negara. Kita telah melakukan berbagai perubahan berkaitan dengan kemitraan dan kerja sama kita dengan negara-negara lain. Paling tidak pada era saya yang dulunya tidak dekat, pernah kita memiliki tensi dengan negara-negara itu, sekarang kita telah membangun dengan yang disebut kemitraan strategis, strategic partnership, misalnya Indonesia dengan Republik Rakyat Tiongkok, Indonesia dengan Rusia, Indonesia dengan Jepang, Indonesia dengan Korea Selatan, Indonesia dengan Australia, Indonesia dengan Brazil. Itu yang berupa strategic partnership, belum yang comprehensive partnership karena kita menganut all direction foreign policy tetap bertumpu pada politik bebas aktif. Tetapi meskipun kawan kita banyak hampir semua kawan kita selalu ada. Kemungkinan benturan kepentingan di antara kita dengan mereka sebagaimana yang saya gambarkan realitas dan kecenderungan dunia abad 21 ini. Mari kita ikuti trend dan perkembangan ini.



Yang kedua, saya ingin kita, mulai dari Menteri Pertahanan, Panglima TNI, BIN, dan semua jajaran untuk terus memutakhirkan, melakukan updating terhadap kebijakan dan strategi pertahanan. Contingency plan yang selalu kita miliki, doktrin, dan lain-lain. Jangan kita keliru menggunakan doktrin, manual, juklak, dan sebagainya karena corak peperangan pertempuran terus berubah dari masa ke masa.



Yang ketiga, saya juga menganjurkan memelihara kesiagaan militer kita, military readiness. Training, exercise menjadi sangat penting, pengerahan cepat, rapid deployment, menjadi sangat penting kemana pun, kapan pun. TNI harus siap diterjunkan. Diterjunkan dalam arti dikerahkan ke medan tugas. Bukan hanya PPRJ tetapi juga satuan-satuan yang lain.



Yang keempat, kita ikuti perang menjadi kompleks. Lihat itu Irak, Afghanistan. Kita harus siap, tidak lagi perang selalu simetris, tidak lagi perang selalu konvensional, dengan cara-cara yang reguler. Justru itulah makna keamanan dan pertahanan rakyat semesta dengan mengambil pelajaran dari apa yang banyak terjadi di belahan dunia ini, dan ingat teknologi selalu ada limitnya, batasnya. Memang kalau kita mendalami revolution in military affairs, RNA, yang dikembangkan lima belas tahun terakhir ini biasanya kita mengembangkan doktrin, strategi, taktik, untuk sebuah peperangan modern yang driven by technology. Itu RNA, termasuk information and communication technology. Yang terjadi di Irak dan Afghanistan beyond RNA. Bom bunuh diri bisa memporak-porandakan, men-disrupt, bisa melakukan disorganisasi terhadap perencanaan, terhadap aktivitas peperangan ataupun pertempuran. Kita harus siap untuk masuk ke wilayah itu.



Yang kelima, kembali pada level politik karena pengambilan keputusan politik untuk perang berada pada level politik, domain politik. Siapa? Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat. Di situ inti dari Konstitusi kita meskipun dalam praktek TNI, dalam hal ini Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan, KSAD, KSAL, KSAU, tentu kita libatkan. Kalau seorang Presiden menyatakan perang, hampir pasti Pejabat-pejabat teras ini berada di situ. Tetapi Konstitusi mengatakan bahwa Presiden menyatakan perang, Dewan Perwakilan Rakyat harus memberikan persetujuan terhadap perang itu. Bagi kita untuk diingat perang itu mahal. Artinya kalau kita memilih, bangsa ini memilih, pilihan kita untuk keutuhan dan kedaulatan negara perang, ya, kita harus tahu tentu ada pergeseran, alokasi anggaran untuk kepentingan yang lain. Itu cara berpikir yang rasional. Dan oleh karena itu, kalkulasinya harus betul-betul tepat.



Yang lain yang ingin saya serukan adalah kita semua tahu bangsa Indonesia cinta damai tapi lebih cinta kemerdekaan. Kita semua tahu perang itu kelanjutan dari politik dengan cara lain. Kita semua tahu perang itu jalan terakhir jika tidak ada cara yang lain. Kita semua tahu. Tetapi bagaimana secara sistemik kita bisa mencegah. Tidak bisa begitu saja negara kita dikerjai oleh siapapun. Oleh karena itu, kita harus memiliki standing arm forces yang cukup, kita harus punya minimum essential force yang cukup. Dan untuk memelihara itu kita harus memiliki minimum essential fund yang cukup yang ada dalam anggaran pertahanan kita. Paling tidak kalau kita memiliki kekuatan seperti itu dengan sistem kita bisa melakukan mobillisasi dalam waktu yang tidak terlalu lama dan kita memiliki satu contingency, lantas memiliki kesiagaan, kapabilitas yang tinggi, maka menjadi bermakna kekuatan pangkal yang kita bangun dan kita pelihara itu.



Yang ketujuh, kita pikirkan juga, kita juga mesti memiliki kemandirian atas apa yang bisa kita sediakan sendiri. Kita tidak ingin dan tidak boleh terjadi. Indoneisa masih mengimpor entah amunisi, entah persenjataan, entah peralatan, entah perlengkapan yang bisa kita bikin sendiri. Bukan hanya memalukan tetapi juga dangerous. Oleh karena itulah, industri-industri pertahanan kita harus terus kita tingkatkan, darat, laut, udara. Tidak cukup hanya dengan pendekatan bisnis semata tapi juga dengan investasi jangka panjang. Di situlah yang harus kita olah untuk memenuhi kepentingan dua-duanya. Kalau kita harus terpaksa membeli sistem persenjataan dari negara lain, pesawat tempur, kapal tempur, ran tempur untuk AD. Pastikan ada scheme lain, misalkan ada transfer of technology, ada joint production, no coditionalities, tidak ada persyaratan-persyaratan politik sebagaimana yang kita alami dulu ketika kita mengalami embargo yang panjang yang, alhamdulillah, tahun 2005 bisa kita lepaskan embargo itu. Tapi sengsara betul. Kita menangani tsunami, the biggest military operation more than war, operasi militer selain perang. Terbesar itu di Aceh. Negara lain tidak pernah sebesar itu. Kita susah karena embargo spare parts dan lain-lain. Disitulah kita fight dan akhirnya dengan kerja sama kita, kita sekarang bisa bebas mengadakan senjata dari mana pun senjata itu untuk keseimbangan sambil mendorong kemajuan industri-industri nasional kita.



Dan yang terakhir yang saya anjurkan, saya mintakan kepada jajaran perancang pertahanan, perumus kebijakan, dan jajaran TNI adalah agar Saudara memiliki kemampuan untuk melakukan strategic analysis, melakukan olah yudha. Agar bisa melakukan strategic analysis, ya, mengerti what’s going on di dunia ini, di kawasan ini. Dengan demikian , perkiraan Saudara, analisis Saudara akan terus tepat.



Inilah isu-isu utama yang berkaitan dengan pertahanan negara Republik Indonesia abad 21 terutama yang berlingkup pada menghadapi ancaman dengan pilihan instrumen militer sebagai sarana untuk mencapai tujuan dengan sejumlah isu, proses, mekanisme, faktor yang telah saya sampaikan tadi.



Saudara-saudara,



Peserta seminar yang saya hormati,



Saya berharap dengan apa yang saya sampaikan tadi meskipun sangat singkat dalam arti hanya garis-garis besarnya tapi saya yakin dengan pengetahuan, dengan pengalaman, dengan wawasan yang Saudara miliki bisa dikembangkan lagi sehingga di akhir seminar meskipun seminar ini supercepat. Mestinya tiga hari seminar dengan lingkup pertahanan negara Republik Indonesia ini. Ini kalau satu hari memang bisa dibayangkan tantangannya. Tapi mudah-mudahan dengan hikmah Ramadhan bisa mendapatkan barokah, pencerahan, menjadi terang jiwa kita, menjadi positif pikiran kita, menjadi optimis sikap kita.



Itulah, Saudara-saudara. Saya mengucapkan selamat berseminar. Saya berharap seminar ini bisa membuahkan hasil yang baik untuk ditindaklanjuti nantinya. Apapun yang dihasilkan seminar, tolong saya diberi tahu agar jajaran pemerintah bisa menindaklanjutinya, dan yang non pemerintah bersama-sama mengelola masalah yang sangat penting ini, pertahanan negara kita di abad 21 ini.


Sekian, Saudara-saudara.



Wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh.


Biro Naskah dan Penerjemahan,
Deputi Mensesneg Bidang Dukungan Kebijakan,
Sekretariat Negara RI


Read More......

Wednesday, November 19, 2008

Indonesia’s Expanding Supplier Base - Poland

Indodefence 2008 Journal

In recent years Poland has become significant supplier of defence equipment to Indonesia, with the most important contract being the acquisition of the Kobra Very
Short-Range Air Defence (VSHORAD) system. It should be remembered that Poland was also a supplier to Indonesia in the Sukarno era from the late 1950s onwards.

At that time Poland was a satellite of the Soviet Union and when the Soviet Union decided to back Sukarno, Poland was expected to do its part. This saw the supply of two Project 613 Whiskey class conventional submarines (SSKs) to the Indonesian Navy (TNI-AL) and a range of aircraft and helicopters to the Indonesian Air Force (TNI-AU). The aircraft supplied included the Polish LIM-5P version of the MiG-17PF and the SM-1 version of the Mil Mi-1 helicopter. When the LIM-5P fighters were supplied many were even flown by Polish pilots, while their Indonesian pilots were trained.

After 1965 links between Poland and Indonesia ended, with much of the equipment supplied eventually being scrapped. The first part of the story between Indonesia and Poland was over and it was only after Poland had achieved freedom with the collapse of the Soviet Union, that links between the two countries could be resumed.

In 2003 talks started between the Indonesian Army (TNI-AD) and Radwar, part of the Bumar Group, on the acquisition of a new air defence system that would supplement the existing Rapier SHORAD systems in use with Indonesia. Eventually in 2005 a contract was signed between Indonesia and Poland, one of the reasons for the extended negotiation period was arranging a financing package for the deal. In the end Indonesia would fund 15% of the purchase price, worth some $5.25 million, with the Polish government providing a loan of $29.75 million to cover the remainder of the $35 million contract value.

The Kobra VSHORAD system that the TNI-AD would be receiving would equip two air defence batteries. The central element of the Kobra system is the Mobile Multibeam Search Radar (MMSR), a 3D S-band system. The radar is linked to the WD-95 command post vehicle, one per battery, with radar data being transferred through
Radmor RRC-9500 VHF radios.

Kobra In Detail

Each Kobra battery consists of six ZM Tarnow ZUR-23-2KG-1 twin 23 mm guns, with each mount also being equipped with two Grom missiles. The Grom system was developed by ZM Mesko and entered service with the Polish Army in 1995. This infraredhoming system has a minimum range of 400 metres and a maximum range of 5,500 metres; height coverage is from 10 metres up to 3,500 metres. The ZUR-23-2KG-1 mounts are linked to the WD-95 battery command post vehicle by fibre optic cable through which they receive targeting and engagement data, each mount can be up to a kilometre from the command post vehicle. The gun system is based on the old ZU-23 twin 23 mm, but is far more advanced and equipped with a sophisticated fire control system.

The other major component of the Kobra battery is two Poprad vehicles and these carry a mounting for six Grom missiles. The Poprad can receive targeting data from the WD-95 battery command post or direct from the MMSR radar, in both cases data is transmitted by RRC-9500 VHF radios, as a result Poprad can be deployed up to 40 km from either the battery command post or the MMSR radar.

The radar, the battery command post and the Poprad system are all mounted on the Hussar vehicle, which is in fact the Land Rover Defender 110. The Team company in Wroclaw, Poland modified the Land Rover vehicles for the Kobra application. The Land Rover is already in service with the TNI-AD and there is an extensive Land Rover spares and support structure around the region.

In total the first purchase of the Kobra system for Indonesia consisted of a single MMSR radar, two WD-95 battery command post vehicles, four Poprad vehicles and 14 ZUR-23-2KG-1 mounts (two are for training use). A total of 74 Grom missiles were acquired, as well as a significant quantity of 23 mm ammunition. Indonesia also acquired the TR-23-2 training system for the ZUR-23-2KG-1; this training system consists of a gun mount plus an instructor station, with targets being injected into the fire control system to allow for engagement training.

The first complete Kobra system has been delivered to Indonesia and was accepted into TNI-AD service in November 2007. A second purchase of the Kobra system is underway, which will again provide the TNI-AD with two air defence batteries and an MMSR radar.

Success In Asia

Bumar, whose subsidiary companies are responsible for the Kobra system, have become a significant player in the Asian defence marketplace in recent years. In March 2002 it was announced that Bumar Labedy, the armoured vehicle manufacturing subsidiary of the Bumar Group, had been awarded a $368 million contract by the Malaysian government to supply 48 PT-91M tanks, six WZT-4 armoured recovery vehicles, three MID-M armoured engineer vehicles and five PMC-90 armoured bridgelayers with the KMW Leguan bridge to the Malaysian Army.

The PT-91M tank supplied to Malaysia is based on the PT-91 Twardy in service with the Polish Army but modified to meet Malaysian requirements. Changes include a new gun, fire control system, battle management system, communications, engine and transmission. In Malaysia Bumar Labedy are working with MMC Defence who will be responsible for logistic support of the PT-91 fleet and who are installing Malaysian-specified equipment into the vehicles prior to their delivery to the Malaysian Army.

The victory in Malaysia was especially significant for Bumar as it was won against significant international opposition, including tanks from Russia, the Ukraine and Sweden. Bumar Labedy have been building tanks at Glewice in Poland since 1951, with models including the T-34/85, T-54, T-55, T-72 and PT-91, as well as building specialist variants based on these models. It is believed that the Glewice facility of Bumar Labedy has produced more than 10,000 tanks since 1951!

Bumar have also become a significant supplier of equipment to India over the years. In 2001 they won a contract to supply 42 WZT-3 armoured recovery vehicles, based on the T-72M1 tank chassis, to the Indian Army. Then in 2003 this was followed by another order for 80 WZT-3 vehicles, after which in 2004 came a $202 million contract for 228 WZT-3 vehicles. The Indian marketplace continues to offer great potential for Bumar, with a number of major contracts under discussion.

Earlier this year it was revealed that Bumar were in discussion with India over a range of contracts that had a combined value in the region of $1.2 billion. Amongst the system under discussion were 200 more WZT-3 vehicles, 100 Loara self-propelled anti-aircraft guns, based on the PT-91 chassis with twin 35 mm Oerlikon guns, Kroton demining vehicles and 110 self-propelled guns. Also allegedly involved in this Indian package was Bumar taking a major part in the Indian Army programme to upgrade its T-72M1 Ajeya tank fleet.

In fact Poland has played a role in previous Indian efforts to modernize the Ajeya fleet, supplying a number of Drawa fire control systems. This new modernization effort could see Bumar supply, through its PZL-Wola subsidiary, up to 1,000 new tank engines to replace the existing V-46-6 diesel engine of the T-72M1, which offers 780 hp (582 kW) of power, with higher performance alternatives. Bumar could provide the S-12U as used in the PT-91 in Poland which offers 850 hp (634 kW) or the S-12R as used by the PT-91M, which offers 1,000 hp (746 kW) of power.

Read More......

Photobucket
Defence (10) Ideologi (6) Keamanan (5) Konflik (1) Pertahanan (16) TNI (10) TNI AD (4) TNI AL (3)
Defender Magazine