Showing posts with label TNI AD. Show all posts
Showing posts with label TNI AD. Show all posts

Tuesday, March 31, 2009

KOSTRAD (Komando Strategi dan Cadangan Angkatan Darat)



KOSTRAD (Komando Strategi dan Cadangan TNI Angkatan Darat) adalah salah satu kesatuan andalan TNI dan merupakan bagian dari Bala Pertahanan Pusat yang dimiliki oleh TNI Angkatan Darat. KOSTRAD memiliki pasukan berkisar antara 25.000 sampai 26.000 personil yang selalu siap untuk beroperasi atas perintah panglima TNI kapan saja.

Sejarah KOSTRAD

Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) secara resmi terbentuk pada tanggal 6 Maret 1961. Tanggal pembentukan ini didasarkan pada tanggal disahkannya cikal bakal Kostrad, yakni Korps Tentara Ke I/Cadangan Umum Angkatan Darat (Korra-I/Caduad) melalui Surat Keputusan Men/Pangad No. Mk/Kpts.54/3/1961, tanggal 6 Maret 1961.

Ide pembentukan Korra-I/Caduad berasal dari Jenderal TNI Abdul Haris Nasution, yang saat itu menjabat Kasad (Kepala Staf Angkatan Darat). Pertimbangannya adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia memerlukan adanya suatu kekuatan cadangan strategis yang bersifat mobil, siap tempur dan memiliki kemampuan lintas udara serta sanggup melakukan operasi secara sendiri-sendiri maupun dalam komando gabungan, yang setiap saat dapat dikerahkan ke seluruh penjuru tanah air untuk menghadapi segala macam tantangan, cobaan dan gangguan, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.

Cikal bakal Kostrad berasal ketika Indonesia pertama kali berurusan dengan isu kemerdekaan Irian Barat pada tahun 1960, pada tahun itu Kostrad harus melaksanakan operasi pembebasan Irian Barat (sekarang Irian Jaya), padahal kekuatannya saat itu baru mencapai 60% dari kekuatan yang ditentukan.

Sukses mengemban misi di Irian Barat, Kostrad kembali ditugaskan melaksanakan Operasi Dwikora menyusul konfrontasi dengan Malaysia pada 3 Mei 1964.

Untuk melaksanakan operasi tersebut Presiden RI waktu itu, Soekarno, memerintahkan Kostrad untuk membentuk Komando Mandala Siaga atau Kolaga yang merupakan komando gabungan. Kostrad mengerahkan dua komando tempur, yaitu Kopur I Rencong yang ditempatkan di Sumatra dan Kopur II ditempatkan di Kalimantan. Operasi Dwikora berakhir 11 Agustus 1961.
Mayor Jenderal Soeharto (yang kemudian menjadi Presiden Indonesia) dipercaya sebagai orang pertama yang menjabat Panglima Kostrad (Pangkostrad).

Selama masa Orde Baru, Korps baret hijau ini tidak pernah absen dari berbagai operasi militer di Indonesia, seperti G-30-S/PKI, Operasi Trisula, PGRS (Sarawak People’s Guerrilla Force) di Sarawak, PARAKU (North Kalimantan People’s Force) di Kalimantan Utara dan Operasi Seroja di Timor Timur. Kostrad juga dilibatkan pada tingkat internasional dengan diberangkatkannya pasukan Garuda di Mesir ( 1973 - 1978 ) dan Vietnam ( 1973 - 1975 ) serta dalam operasi gabungan sebagai pasukan penjaga perdamaian dalam perang Iran-Irak antara 1989 dan 1990.

Tahun 1984 Pangkostrad bertanggung jawab langsung kepada Panglima ABRI dalam operasi-operasi pertahanan dan keamanan. Sekarang ini Kostrad memiliki kekuatan pasukan sekitar 35.000 sampai 40.000 tentara dengan dua divisi infantri yaitu Divisi Satu yang bermarkas di Cilodong, Jawa Barat dan Divisi Dua yang bermarkas di Singosari Kabupaten Malang Jawa Timur. Setiap divisi memiliki brigade lintas udara dan brigade infantri.

Kekuatan Tempur Kostrad

Special Unit :
Peleton Intai Tempur / TONTAIPUR

Istilah dalam TNI:
- Brigif: Brigade Infanteri (Infantry Brigade)
- Yonif: Batalyon Infanteri (Infantry Batallion)
- Yonif Linud: Batalyon Infanteri Lintas Udara (Airborne Infantry Batallion)

Divisi Infantri (Cilodong, Bogor, Jawa Barat)
1. Brigif Linud 17/Kujang I (Cijantung, Jakarta Timur):

* Yonif Linud 305/Tengkorak (Karawang)
* Yonif Linud 328/Dirgahayu (Cilodong, Bogor)
* Yonif Linud 330/Tri Dharma (Cicalengka, Bandung)

2. Brigif Linud 3/Tri Budi Mahasakti (Makasar, Sulawesi Selatan) :

* Yonif Linud 431/Satria Setia Perkasa (Kariango, Maros, Sulawesi Selatan)
* Yonif Linud 432/Rajawali (Makassar, Sulawesi Selatan)
* Yonif Linud 433/Julu Siri (Sulawesi Sulawesi Selatan)

3. Brigif 13/Galuh (Tasikmalaya, Jawa Barat):

* Yonif 303/Setia Sampai Mati (Garut)
* Yonif 321/Galuh Taruna (Majalengka)
* Yonif 323/Buaya Putih (Ciamis)

Supports:

* Yonkav 1/Tank - Badak Ceta Cakti (Cijantung, East Jakarta)

- Scorpions Tanks and APC

* Kompi Kavaleri Intai Divisi-1
* Resimen Artileri Medan 2 (Sadang, Purwakarta):

- Yon Armed 9/Pasopati (Sadang, Purwakarta)
- Yon Armed 10/Brajamusti (Sukabumi)
- Yon Armed 13/Nanggala (Bogor)

* Yon Arhanud Ringan 1/Purwa Bajra Cakti (Serpong)
* Yon Zipur 9/Para (Ujungberung, Bandung)
* Yon Bekang (Cibinong, Bogor)

Divisi Infanti (Singosari, Malang, Jawa Timur)
1. Brigif Linud 18/Trisula (Malang, East Java):

* Yonif Linud 501/Bajra Yudha (Madiun)
* Yonif Linud 502/Ujwala Yudha (Malang)
* Yonif Linud 503/Mayangkara (Mojokerto)

2. Brigif 6/Trisakti Baladaya (Solo, Central Java):

* Yonif 411/Pandawa (Salatiga)
* Yonif 412/Bharata Eka Sakti (Purworejo)
* Yonif 413/Bromoro (Solo)

3. Brigif 9/Daraka Yudha (Jember, East Java):

* Yonif 509/Darma Yudha (Jember)
* Yonif 514/Sabbada Yudha (Situbondo)
* Yonif 515/Utara Yudha (Tanggul)

Supports:

* Yonkav 8/Tank - Narasinga Wiratama (Pasuruan):

- Scorpion Tanks and APR

* Kompi Kavaleri Intai Divisi-2
* Resimen Artileri Medan 1 (Singosari, Malang):

- Yon Armed 8 (Jember, East Java)
- Yon Armed 11/Guntur Geni (Magelang, Central Java)
- Yon Armed 12 (Ngawi, East Java)

* Yon Arhanud Ringan 2/Amwanga Bhuana Wisesa (Malang)
* Yon Zipur 10 (Pasuruan)
* Yon Bekang (Malang), and others.

Sumber :
- Sejarah TNI
- wikipedia
Sumber www.ardava.com

Foto-foto KOSTRAD dalam latihan dan operasi militer









































Read More......

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD)





TNI Angkatan Darat adalah bagian dari Tentara Nasional Indonesia, yang dipimpin oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD). KSAD saat ini dijabat oleh Letjen Agustadi Sasongko Purnomo yang dilantik 28 Desember 2007 menggantikan Jenderal Djoko Santoso yang menjadi Panglima TNI.

SE
JARAH TNI-AD

Sejarah Perjuangan TNI.

a) Pada awal kemerdekaan terakumulasi kekuatan bersenjata yang berasal dari para tokoh pejuang bersenjata, baik dari didikan Jepang (PETA), Belanda (KNIL), maupun mereka yang berasal dari lascar rakyat, inilah cikal bakal lahirnya TNI, yang dala
m perkembangannya mengkonsolidasikan diri ke dalam Badan Keamanan Rakyat (BKR), yang kemudian berturut-turut berganti nama menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), Tentara Keselamatan Rakyat (TKR), Tentara Republik Indonesia (TRI), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI), Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS), yang kembali menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI), Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), melalui penggabungan dengan Polri, dan berdasarkan Ketetapan MPR No. VI/MPR/2000 kembali menggunakan nama Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah pemisahan peran antara TNI dan Polri. Sejak kelahirannya, TNt menghadapi berbagai tugas dalam rangka menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Pengabdian TNI kepada negara dapat dilihat dalam perjalanan sejarah perjuangannya sebagai berikut.
1) Mempertahankan Kemerdekaan. Segera setelah Pr
oklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 Bangsa Indonesia menghadapi Sekutu/Belanda yang berusaha menjajah kembali bangsa Indonesia . Kedatangan kembali Sekutu/Belanda mendapat perlawanan kekuatan TNI bersama rakyat, yaitu terjadi pertempuran di mana-mana, seperti di Semarang (1945), Ambarawa (1945), Surabaya (1945), Bandung Lautan Api (1946), Medan Area (1947), Palembang (1947), Margarana (1946), Menado (1946), Sanga-Sanga (1947), Agresi Militer Belanda I (1947), Agresi Militer Belanda II (1948), dan Serangan Umum 1 Maret 1949 sehingga bangsa Indonesia mampu mempertahankan pengakuan atas kemerdekaan dan kedaulatan RI pada tanggal 27 Desember 1949. Perjuangan ini berhasil berkat adanya kepercayaan diri yang kuat, semangat pantang menyerah, berjuang tanpa pamrih dengan tekad merdeka atau mati. Khusus pada saat menghadapi agresi militer Belanda Il, walaupun Pemerintah RI yang saat itu berpusat di Yogyakarta telah menyerah, Panglima Besar Jenderal Sudirman tetap melanjutkan perjuangannya, yaitu dengan cara bergerilya karena berpegang teguh pada prinsip kepentingan negara dan bangsa.

2) Menjaga Keutuhan Bangsa dan Negara.

a) TNI bersama rakyat melaksanakan operasi dalam negeri seperti penumpasan terhadap PKI di Madiun 1948 dan G-30-S/PKI 1965, terhadap pemberontakan DI/Til di Jawa Barat, Aceh, Sulawesi Selatan, terhadap PRRI di Sumatra Barat, Permesta di Menado, Kahar Muzakar di Sulawesi Selatan, PGRS/Paraku di Kalimantan Barat, RMS di Ambon, GPLHT di Aceh, Dewan Ganda di Sumatra Selatan, dan OPM di Irian. Perjuangan ini dilaksanakan demi kepentingan menyelamatkan kehidupan berbangsa dan bernegara serta berpegang teguh pada prinsip demi kepentingan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia .

b) Operasi pengamanan dilaksanakan terhadap kegiatan keneg
araan seperti Pemilu, Sidang Umum / Sidang Istimewa MPR, dan pengamanan terhadap terjadinya konflik komunal. Operasi pengamanan ini didasarkan kepada kepentingan negara dan bangsa, penyelamatan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Komando Utama

Secara umum TNI-AD membagi komando menjadi dua bagia
n yaitu Bala Pertahanan Pusat dan Komando Kewilayahan.
Bala Pertahanan Pusat
Komando Cadangan Strategi TNI Angkatan Darat (Kostrad)

Komando Pasukan Khusus (Kopassus)
Batalyon Raiders TNI-AD (Yon Raiders)
Komando Kewilayahan
Read More......

Tuesday, December 2, 2008

PANGKOSTRAD DAN HUBUNGAN SIPIL-MILITER

Oleh : Edy Prasetyono Ketua Departemen Hubungan Internasional, CSIS, Jakarta

Mayor Jenderal (TNI) Erwin Sudjono diangkat menjadi Panglima Kostrad (2006) menggantikan Letjen TNI Hadi Waluyo. Pengangkatan ini melahirkan sejumlah kontroversi karena Mayor Jenderal Erwin Sudjono masih dalam lingkaran keluarga besar Presiden Yudhoyono.

Meskipun sudah dijelaskan bahwa yang bersangkutan adalah prajurit profesional yang telah lama berkiprah di Kostrad, banyak kalangan dengan penuh curiga melihat pengangkatan ini sebagai langkah politik Presiden Yudhoyono untuk menghadapi Pemilihan Umum 2009.

Hubungan sipil-militer

Sejumlah kontroversi tersebut disebabkan oleh hubungan sipil- militer yang masih diwarnai oleh kecurigaan di antara kedua belah pihak. Reformasi sektor keamanan yang bergulir sejak 1998/1999 memang telah membawa beberapa perubahan positif pada tingkat kebijakan dan kerangka legal-institusional yang mengakui supremasi otoritas politik atas institusi militer. Bahkan, beberapa masalah TNI kini lebih terbuka dibicarakan oleh publik.

Namun, kerangka kebijakan dan penataan legal-institusional tersebut belum sepenuhnya ditransformasi ke dalam sistem yang mapan. Banyak ketentuan legal yang belum diimplementasi secara operasional. Tidak mengherankan bahwa reformasi sektor keamanan masih bergulat dengan perdebatan tentang hubungan Mabes TNI-Dephan, pengangkatan panglima, RUU Keamanan Nasional, RUU tentang Peradilan Militer, dan sebagainya.

Tak boleh dicampuri

Salah satu tujuan pokok reformasi TNI adalah untuk menciptakan suatu TNI yang profesional, tangguh, dan andal. Secara ideologis-politis tujuan ini mensyaratkan lepasnya TNI dari kepentingan serta kegiatan politik dan bisnis/ekonomi. Secara operasional-teknis, profesionalisme mensyaratkan adanya organisasi dan mekanisme promosi/pengaderan internal TNI yang sampai pada tingkat tertentu tidak boleh dicampuri pihak eksternal, termasuk dalam hal pengangkatan suatu jabatan dalam organisasi TNI. Bahkan jabatan panglima sebenarnya adalah hak prerogatif Presiden yang tidak membutuhkan persetujuan politik DPR. Pengaderan dan promosi jabatan TNI harus terbebas dari masalah dan pertimbangan politik.

Hal ini harus disadari, baik oleh TNI maupun oleh sipil/politisi pemegang kekuasaan politik. Para petinggi TNI tidak boleh membuat cantolan politik untuk memperoleh posisi strategis dalam tubuh TNI. Para politisi juga tidak boleh menjanjikan jabatan- jabatan kepada perwira TNI untuk memperoleh dukungan politik. Inilah salah satu semangat dari Undang-Undang No 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Intervensi yang terlalu besar dalam masalah-masalah teknis- operasional dalam tubuh TNI dapat melahirkan ketidakpercayaan TNI terhadap sipil/otoritas politik. Pada titik ekstrem keadaan ini bisa melahirkan ketidakpercayaan kepada sistem politik. Justru yang harus dilakukan oleh otoritas politik adalah meningkatkan kemampuan kontrol mereka atas institusi militer sesuai dengan kewenangannya.

Langkah-langkah bertahap dan komprehensif, bukan reaktif dan ad hoc, harus terus dilakukan untuk meletakkan dan menciptakan sistem pengawasan secara demokratis atas militer. Jika hal ini dapat dilakukan, tidak perlu ada kekhawatiran terhadap perubahan dan promosi personel dalam tubuh TNI, termasuk dalam kasus pengangkatan Panglima Kostrad yang baru.

Di sisi lain TNI juga harus menunjukkan komitmen kuat untuk melakukan reformasi internal. Pekerjaan rumah masih sangat banyak yang jika tidak diselesaikan akan melahirkan ketidakpercayaan di pihak lain. Penataan pada semua aspek ini akan memberikan kepercayaan kepada publik bahwa TNI akan lebih profesional dan tidak berpolitik.

Kepentingan politik

Ke depan, semua pihak harus kembali pada komitmen untuk menciptakan TNI yang bebas dari kepentingan politik dan korporasi ekonomi TNI. Kita tidak ingin melihat TNI sebagai tentara politik dan tentara niaga yang justru akan menjerumuskan TNI ke dalam permainan politik seperti yang terjadi di masa Orde Baru.

Harus disadari bahwa reformasi yang telah bergulir sejak tahun 1998 ditujukan untuk melindungi TNI dari petualang-petualang politik. Karena itulah semua pihak harus memahami ranah kewenangan masing-masing institusi ataupun pelaku.
Read More......

Monday, November 17, 2008

Aku Bangga Menjadi Prajurit

Oleh : Kapendam IX/Udayana, Letnan Kolonel Drs. I.B. Gaga Ardhana, M.Si

Didalam menghadapi setiap tantangan tugas mendatang yang banyak mengandung dimensi kompleks dan tidak ringan, Angkatan Darat tidak akan terlepas dari pedoman nilai-niali luhur yang menjadikan sikap para prajuritnya tetap tidak berubah sebagai prajurit rakyat, prajurit pejuang, prajurit nasional dan prajurit profesional.

TNI Angkatan Darat senantiasa melakukan antisipasi dan responsi yang tepat terhadap kemungkinan perubahan yang dapat menimbulkan kejutan-kejutan yang akan menggoncang sendi-sendi kehidupan nasional, terlebih yang dapat membahayakan keselamatan bangsa dan negara. Untuk itu, jati diri prajurit harus senantiasa dijaga dan dipertahankan. Setiap prajurit dituntut mampu membekali dirinya dalam menghadapi masa depan yang akan tumbuh dinamis dan kompleks. Jati diri ini harus menjadi landasan moral dan etika dalam sikap dan perilaku keprajuritan maupun kemasyarakatan. Oleh karena itu, perlu adanya aktualisasi jati diri prajurit dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu wujudnya adalah dengan mengetahui, mengerti dan memahami akan jati dirinya sebagai seorang prajurit.

Aku bangga sebagai seorang prajurit karena aku berasal dari rakyat, menjadi prajurit adalah panggilan jiwaku, menjaga NKRI adalah tugas pokokku, alat pertahanan negara adalah sebutanku, Sapta Marga dan Sumpah Prajurit pedomanku, Delapan Wajib TNI perilakuku dan jati diri TNI wujudku.

Anggota TNI berasal dari rakyat, artinya awal kelahiran prajurit TNI berasal dari rakyat maka sebagai konsekuensinya prajurit perlu memahami dan peduli dengan isi hati rakyat (mengemban penderitan rakyat) dengan misi mencintai dan dicintai. Salah satu yang menjadi parameter pengakuan rakyat terhadap prajurit yaitu TNI lahir dari rakyat dan berjuang secara suka rela untuk rakyat. "Apa yang terbaik bagi rakyat, itulah yang terbaik bagi TNI”.

Menjadi prajurit panggilan jiwaku, setiap panggilan mengandung perutusan dan penugasan. Adalah merupakan suatu kebanggaan bagi seseorang yang mendapat panggilan jiwa menjadi seorang prajurit. Seorang prajurit pada hakekatnya dipanggil, dipilih dan ditentukan oleh Tuhan untuk melaksanakan tugas, yaitu menegakkan kedaulatan, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara serta keselamatan bangsa.

Mengingat kebanggaan menjadi prajurit sebagai panggilan jiwa maka konsekuensinya adalah menyadari bahwa menjadi prajurit adalah pribadi yang dipercaya, artinya seorang prajurit harus ikut menanggung resiko dan tanggung jawab orang atau organisasi yang memberikan kepercayaan kepadanya sesuai dengan bidang tugas yang diembannya.

Alat pertahanan negara sebutanku, TNI sebagai alat pertahanan negara harus memberikan perlindungan terhadap segenap bangsa tanpa membeda-bedakan latar belakangnya. Untuk menyelesaikan persoalan bangsa yang sangat berat dan kompleks sekarang ini adalah hanya dengan niat luhur dari seluruh komponen bangsa untuk bertekad dan bersatu. Tiada salahnya sebagai prajurit kembali berburu dan memetik hikmah keteladanan Panglima Besar Jenderal Soedirman, dengan motto “Janganlah Berbuat Seperti Sebatang Lidi Yang Meninggalkan Ikatannya, Sebatang Tidak Akan Berarti Apa-apa, Tetap Sebatang Lidi Dalam Ikatan Akan Dapat Menyapu Segalanya”.

Motto ini patut menjadi tantangan dan panggilan suci bagi prajurit sebagai alat pertahanan negara. Hanya dengan niat luhur dari para prajurit untuk tekad tetap bersatu, dengan melepas segala atribut dan identitas sebagai makna Bhinneka Tunggal Ika, menghilangkan rasa curiga, dendam dan permusuhan, saling menghormati dan menghargai hak-hak orang lain, menciptakan rasa aman dan tenteram dalam kehidupan masyarakat. Kemudian secara bersama dengan pikiran yang arif dan bijaksana dapat memperbaiki dan membangun bangsa dengan karya-karya nyata dengan tetap berpedoman pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI.
Read More......

Photobucket
Defence (10) Ideologi (6) Keamanan (5) Konflik (1) Pertahanan (16) TNI (10) TNI AD (4) TNI AL (3)
Defender Magazine