Showing posts with label Keamanan. Show all posts
Showing posts with label Keamanan. Show all posts

Sunday, March 7, 2010

Apa yang salah dengan super tucano???


Tadi pagi, bbrp teman mengabari untuk membuka web Seputar Indonesia , dan membaca artikel yang judulnya “DPR Kritik Rencana Pembelian Tucano” awalnya saya mengira hanya sebuah kritik anggota komisi tentang rencana pembelian pesawat ini. Tetapi ada yang harus dijelaskan kepada anggota yang bersangkutan, karena ada beberapa komentar beliau yang sepertinya sedikit “aneh”. Ini adalah jawaban saya atas artikel tersebut…
Berikut adalah cuplikan artikel tersebut
Nggak tanggung-tanggung, yang saya dengar SuperTucano yang akan dibeli itu 12 unit,” katanya di Jakarta kemarin. Bagi Fayakhun, bukan hanya soal jumlah pembelian yang menjadi masalah. Lebih dari itu, soal fungsi,kegunaan,dan tujuan pembelian SuperTucano juga jadi masalah.“Kenapa harus Tucano,” tanya politikus muda partai beringin itu. Dia menjelaskan, secara fungsional, SuperTucano tidak cocok untuk melakukan pengawasan perbatasan.

Justru pesawat Oviten Bronco yang saat ini dimiliki TNI lebih fungsional dalam melakukan pengawasan perbatasan. ”Jadi seharusnya kalau mau beli pesawat untuk mengawasi perbatasan yalebih baik yang semodel dengan Oviten Bronco, tinggal hunting. SuperTucano itu mesin pesawatnya jadul meski keluaran baru dan nggak cocok untuk pengawasan perbatasan,”tandasnya.

Fayakhun menambahkan, ketimbang membeli pesawat, lebih baik membeli alat komunikasi dan sensor untuk perbatasan. Secara prinsip,alat komunikasi dan sensor lebih praktis dan fungsional dalam melakukan pengawasan perbatasan. ”Kebanyakan kan penebangan liar. Itu kan masuknya dari darat. Begitu alat beratnya masuk wilayah kita,itu sensor sudah bekerja,” tandasnya.

Jawaban saya:
-Nggak tanggung-tanggung, yang saya dengar SuperTucano yang akan dibeli itu 12 unit

Kalau yang bapak permasalahkan adalah jumlah pesawat, saya juga ikut permasalahkan mengapa hanya 16 unit (dari berita yang saya dapatkan Tucano yang ingin dibeli TNI AU adalah 16, mengapa bapak ini bilang 12??) atau 1 skuadron, mengapa tidak 2 atau 3 skuadron sekaligus?? ada perbatasan dengan malaysia yang harus dijaga, begitu pula dengan perbatasan dengan papua nugini. Itu kalau ingin berbicara tentang negara lain yang memiliki perbatasan negara di darat, bagaimana dengan laut kita yang luas?? perlukah dijaga??

-Lebih dari itu, soal fungsi,kegunaan,dan tujuan pembelian SuperTucano juga jadi masalah.“Kenapa harus Tucano,” tanya politikus muda partai beringin itu. Dia menjelaskan, secara fungsional, SuperTucano tidak cocok untuk melakukan pengawasan perbatasan.

untuk menjawab soal ini, saya kira teman saya sudah menjelaskan dengan cara yang mudah dimengerti yang kira-kira berbunyi:
walaupun pesawat tersebut masih menggunakan teknologi mesin baling-baling, namun bukan berarti menjadikan pesawat tersebut obsolete atau jadul.
alasan penggunaan baling-baling pada pesawat tersebut adalah dikarenakan pabriknya mendisain fungsi pesawat tersebut adalah untuk keperluan latih dasar hingga lanjut, anti greliya, hingga patroli perbatasan. Karena hal tersebut, teknologi baling-baling yang dipilih untuk dapur pacu pesawat tersebut, karena pada dasarnya untuk memenuhi tugas-tugas tersebut tidak dibutuhkan kecepatan tinggi (seperti yang diberikan oleh mesin jet), namun lebih di butuhkan daya jangkau yang jauh, daya tahan terbang yang lama, dan biaya operasional yg relatif murah.

-Justru pesawat Oviten Bronco yang saat ini dimiliki TNI lebih fungsional dalam melakukan pengawasan perbatasan.

oviten bronco?? maksud anda ov-bronco??? saya rasa sebagai anggota komisi 1 anda pasti sudah tahu bahwa bronco kita sudah digrounded sejak tahun 2007. dan sejak saat itu kita tidak punya pesawat COIN

- Jadi seharusnya kalau mau beli pesawat untuk mengawasi perbatasan ya lebih baik yang semodel dengan Oviten Bronco, tinggal hunting.

semodel dengan bronco?? ntah mengapa saya tidak mampu mencari padanan bronco selain super tucano….

- SuperTucano itu mesin pesawatnya jadul meski keluaran baru dan nggak cocok untuk pengawasan perbatasan,”tandasnya.

dari situs airforce technology didapatkan informasi bahwa mesin super tucano menggunakan mesin Pratt and Whitney Canada PT6A-68/3. benar mesin PT6 adalah mesin yang dikembangkan sejak tahun 60an, tapi apakah anda membaca tulisan 6Q-68/3 dibelakang PT6?? yang artinya mesin ini merupakan pengembangan dari mesin pT6 yang sudah melegenda…. lagipula mesin ini baru disertifikasi awal2 tahun 2000an, yang artinya mesin ini masih baru.. klo info yang saya baca disitus Airfarmer maka akan menemukan banyak pesawat yang menggunakan mesin ini. apakah industri pesawat2 tersebut mau menggunakan mesin PT6 jika mesin ini tidak bagus??

-Fayakhun menambahkan, ketimbang membeli pesawat, lebih baik membeli alat komunikasi dan sensor untuk perbatasan. Secara prinsip,alat komunikasi dan sensor lebih praktis dan fungsional dalam melakukan pengawasan perbatasan.

okey… Indonesia membeli alat komunikasi dan sensor, kemudian terdetect lah ada penyeludup lalu apa gunanya, klo itu terletak ditengah hutan diperbatasan??? apa gunanya alat pendeteksi klo engga ada alat pemukul?? super tucano inilah alat pemukulnya…

”Kebanyakan kan penebangan liar. Itu kan masuknya dari darat. Begitu alat beratnya masuk wilayah kita,itu sensor sudah bekerja,” tandasnya.

penerbangan liar atau penebangan liar??? penebangan liar masuk ranah kepolisian (komisi 3), penerbangan liar masuk ranah TNI (komisi 1).

tambahan informasi, dont judge this plane from it’s cover…. karena informasi yang ada menyebutkan bahwa pesawat super tucano yang akan dimiliki TNI-AU ini memiliki spesifikasi:
IKUT MENCELA
Cockpit
The all-glass cockpit is fully night vision goggle compatible. Brazilian AF ALX aircraft are equipped with avionics systems from Elbit Systems Ltd of Haifa, Israel, including a head-up display (HUD), advanced mission computer, navigation system and two 6in x 8in colour liquid crystal multi-function displays.
“The pilot is protected with Kevlar armour.”

The head-up display with 24° field of view and the advanced weapon delivery system are integrated through a MIL-STD-1553B data bus. The pilot is provided with a handson throttle and stick (HOTAS) control.

The pilot is protected with Kevlar armour and provided with a zero/zero ejection seat. The clamshell canopy, hinged at the front and rear and electrically activated, is fitted with a de-icing system and features a windshield capable of withstanding, at 300kt, the impact of a 4lb bird. A Northrop Grumman onboard oxygen generation system (OBOGS) is installed.

Weapons
The aircraft is fitted with two central mission computers. The integrated weapon system includes software for weapon aiming, weapon management, mission planning and mission rehearsal. Onboard recording is used for post mission analysis.

The aircraft has five hardpoints for carrying weapons, and is capable of carrying a maximum external load of 1,500kg. The aircraft is armed with two wing-mounted 12.7mm machine guns with a rate of fire of 1,100 rounds a minute and is capable of carrying general-purpose bombs and guided air-to-air and air-to-ground missiles. Brazilian AF aircraft will be armed with the MAA-1 Piranha short-range infrared guided air-to-air missile from Orbita.

The two seat AT-29 is fitted with a forward-looking infrared AN/AAQ-22 SAFIRE turret on the underside of the fuselage. The SAFIRE thermal imaging system supplied by FLIR Systems is for targeting, navigation and target tracking. The system allows the aircraft to carry out night surveillance and attack missions.

Navigation
The aircraft is equipped with an advanced laser inertial navigation and attack system, a global positioning system (GPS) and a traffic alerting and collision avoidance system (TCAS).
“The Super Tucano has five hardpoints for carrying weapons.”

Engine
The EMB-314 Super Tucano is powered by a PT6A-68A turboprop engine, developing 969kW. The power plant is fitted with automatic engine monitoring and control. The ALX aircraft has a more powerful engine than the EMB-314. The ALX’s Pratt and Whitney Canada PT6A-68/3 turboprop engine, rated at 1,600shp, drives a Hartzell five-bladed constant speed fully feathering reversible pitch propeller.

The fuel capacity is 695l, which gives a range of over 1,500km and endurance of 6hrs 30mins. The aircraft has a cruising speed up to 530km/h with a maximum speed of 560km/h.

mohon maaf sebelumnya karena blog ini jarang diupdate karena kesibukan saya…


DIAMBIL DARI BLOG
Read More......

Friday, January 8, 2010

MENATAP PROSPEK PERTAHANAN INDONESIA DI TAHUN 2010: PERTAHANAN NEGARA DIKAITKAN DENGAN KEMAMPUAN NEGARA


Penentu kekuatan nasional suatu negara terdiri dari yang bersifat natural / laten / terus menerus (demografi, potensi agrikultural, geografi dan SDA) dan sosial / aplikatif (militer, ekonomi, diplomasi, informasi, intelejen, teknologi, psikologis, penegakan hukum dan sosial budaya). Untuk menghasilkan kekuatan nasional yang ril, kekuatan nasional yang bersifat natural ini harus dapat ditransformasikan menjadi kekuatan nasional yang bersifat sosial / aplikatif. Tingkat keberhasilan suatu negara dalam mentranformasikan kekuatan yang bersifat natural menjadi kekuatan yang bersifat sosial / aplikatif secara dominan ditentukan oleh berbagai faktor yang secara umum mencakup akumulasi interaksi politik, sosial dan organisasional dalam suatu negara. Interaksi ini antara lain dijabarkan dalam bentuk sistem pengelolaan negara (termasuk sistem idiologi, ekonomi politik, kultural dan penegakan hukum), stabilitas dan efektifitas dari institusi-institusi yang berwenang, performa ekonomi, sikap inovatif dari penduduknya, tingkat pendidikan, struktur sosial, serta kualitas organisasi yang dimiliki oleh birokrasi pemerintah dan juga sektor non-pemerintahan.

Kemampuan transformasi menjadi kekuatan ril ini sangatlah penting. Sebagai ilustrasi, Indonesia adalah penghasil bahan-bahan mentah mineral dan tambang yang banyak digunakan untuk tipikal produk militer. Bahan-bahan tersebut antara lain adalah bauksit, alumunium, timah, mangan, nikel, platinum, titanium, dan tembaga. Bahan-bahan tersebut adalah bahan-bahan dasar untuk menciptakan berbagai tipikal produk militer seperti torpedo, baling-baling, silinder hidrolik, bahan pesawat terbang, bahan bakar oktan tinggi, rompi anti peluru, landing gear, alat-alat elektronika, mesin jet, sampai dengan kapal perang bertenaga nuklir.
Alvin Toffler mengatakan bahwa kekuatan dan kemampuan negara di era informasi berasal dari tiga hal, yaitu kemampuan mempengaruhi serta menekan negara lain (power / politics) yang antara lain melalui penggunaan kekuatan angkatan bersenjata (militer); wealth (ekonomi); dan knowledge (ilmu pengetahuan dan teknologi). Toffler menambahkan elemen knowledge pada pendekatan kekuatan negara versi klasik yang memfokuskan hanya pada faktor yaitu power dan wealth sebagai dua faktor utama kekuatan suatu negara di dalam konstelasi politik internasional.
Untuk artikel khusus Defender dalam membahas prospek pertahanan negara di tahun 2010 ini, fokus akan diberikan kepada elemen ekonomi yang berfungsi sekaligus sebagai means / sarana, ways / cara, dan ends-state / tujuan dari suatu negara. Elemen ekonomi inilah yang kemudian diperhitungkan sebagai faktor penentu dari kekuatan elemen militer suatu negara. Berdasarkan sejarah, selalu terdapat korelasi positif antara elemen ekonomi dengan elemen militer suatu negara. Awalnya, kekuatan militer diperlukan sebagai dasar stabilitas domestik dan luar negeri untuk terlaksananya pembangunan ekonomi; sementara untuk jangka panjang, elemen ekonomi merupakan faktor yang paling signifikan dan menentukan bagi nasib kekuatan militer suatu negara.

Ekonomi Sebagai Kekuatan Nasional Yang Menentukan

Seluruh spektrum konflik baik dari perang konvensional, aktifitas intelejen hingga perjuangan diplomasi pada masa damai, krisis dan masa perang, semuanya secara signifikan melibatkan elemen ekonomi. Negara menggunakan perangkat elemen ekonomi untuk mencapai tujuan nasional dan untuk mencari serta mentranformasikan sumber daya ekonomi tersebut. Bahkan negara juga dipengaruhi oleh berbagai fenomena dan kejadian ekonomi (seperti instabilitas politik di negara-negara produsen minyak, krisis ekonomi regional dan global, hingga embargo dan sanksi-sanksi ekonomi internasional lainnya) yang selanjutnya dapat mempengaruhi keamanan nasional dan pertahanan suatu negara. Kesepakatan negara-negara Arab produsen minyak yang memblokade suplai minyak ke negara-negara pendukung Israel dalam perang Yom Kippur 1973 adalah sebuah contoh dari fenomena ini.
Tidak hanya itu, seperti halnya aktor negara, aktor non-negara juga menggunakan kekuatan ekonomi untuk mempertahankan kepentingannya, melaksanakan perang, dan mempengaruhi lingkungan regional serta lingkungan global. Perang saudara / civil wars dan keinginan untuk memisahkan diri dari suatu negara tidak jarang terjadi karena dipicu oleh perebutan akan sumber-sumber daya ekonomi. Berbagai aktifitas ekonomi ini mencakup akses ke sumber daya mineral (water resources) dan bahan-bahan mentah untuk kepentingan produksi hingga mencakup berbagai aktifitas transformasi untuk mengubah sumber daya alam menjadi produk jadi yang selanjutnya berfungsi sebagai sumber daya finansial oleh suatu negara.
Tidak ada negara manapun yang dapat menjalankan aktifitas keamanan nasionalnya atau terlibat dalam konflik dan perang jika ekonomi nasionalnya tidak dapat beradaptasi dengan keadaan tersebut. Kemampuan untuk memperoleh, mengakumulasi, mentranformasi dan menggunakan sumber daya alam adalah kunci utama dalam perspektif keamanan nasional dan pertahanan negara, karena faktor ekonomi dapat menguatkan sekaligus membatasi aktifitas negara dalam pelaksanaan keamanan nasional dan pertahanan negara, dimana operasi militer dan aktifitas-aktifitas keamanan nasional lainnya sangat tergantung dari kapabilitas ekonomi yang dimiliki suatu negara. Dengan kata lain, tanpa kemampuan untuk memproduksi, mendanai dan mendukung berbagai aktifitas keamanan nasional, sebuah negara akan memiliki keterbatasan dalam menjaga, melindungi dan memajukan kepentingan nasionalnya pada lingkup domestik dan internasional.
Sebagai contoh, pengeluaran Departemen Pertahanan AS yang pada tahun 1940 adalah sebesar 0.69 Juta USD, meningkat menjadi 50 Miliar USD pada tahun 1945. Secara total, di pihak AS, PD II menghabiskan biaya tidak kurang dari 90 Miliar USD.Tentu saja jumlah ini tidak bisa ditutupi hanya dengan penyiasatan kebijakan pajak. Akhirnya untuk keperluan perang ini, pemerintah AS memobilisasi potensi dan kemampuan ekonomi nasionalnya dengan berbagai cara antara lain melalui berbagai penyiasatan hutang publik seperti penerbitan dan perpanjangan surat obligasi yang dibeli oleh rakyat berdasarkan kesadaran patriotik rakyat AS saat itu.
Tidak hanya di situ, karena kebijakan paska PD II yang menuntut AS untuk membangun kembali Eropa Barat dan Jepang, maka elemen ekonomi kembali dikerahkan untuk mendanai kebijakan tersebut. Melalui hutang publik, pemerintah AS membiayai pembangunan kembali Eropa Barat dan Jepang untuk bisa bangkit kembali dan menjadi lini depan pertahanan AS dalam menghadapi blok komunis Rusia dan China pada era Perang Dingin selanjutnya. Dalam era Perang Dingin ini selanjutnya negara yang kuat secara ekonomi mempunyai kemampuan untuk melakukan ”perang ekonomi” seperti dalam hal produksi dan kontrol senjata, embargo, manipulasi fiskal, blokade jalur-jalur perdagangan, hingga blokade negara sasaran terhadap mata uang asing dan sumber daya alam strategis.
Semua aktifitas tersebut di atas sudah tentu dilakukan dalam perspektif keamanan nasional dan pertahanan negara. Bahkan sistem ekonomi dan moneter internasional saat ini masih berakar pada sistem Bretton Woods yang disepakati pada tahun 1944 di kota Bretton Woods, New Hampshire, AS. Sistem Bretton Woods ini merupakan kesepakatan dari negara-negara pemenang PD II (Uni Soviet hanya hadir sebagai peserta, dan bukan sebagai penanda-tangan kesepakatan) untuk mendirikan sistem ekonomi dan moneter internasional yang lebih stabil dengan mempromosikan nilai nilai liberal, demokrasi dan perdagangan bebas sebagai upaya negara-negara pemenang PD II (negara peserta PD I dan II adalah negara yang sudah mempunyai sistem industrialisasi yang kuat bahkan sebelum PD I dan II berlangsung) untuk menjadikan dunia lebih aman dan sejahtera (security and prosperity purposes). Sistem ini paling tidak bertumpu pada premis kesepakatan yaitu: dipusatkannya akumulasi kapital di wilayah Amerika Utara dan Eropa Barat, disepakatinya kepemimpinan AS dalam sistem ekonomi dan moneter internasional, dan disepakatinya bantuan negara-negara maju tersebut untuk melakukan percepatan pembangunan negara-negara di belahan ”dunia ketiga” yang baru memasuki era dekolonisasi. IBRD (International Bank for Reconstruction and Development / World Bank, IMF, dan GATT (General Agreement on Tariff and Trade) yang menjadi cikal bakal WTO (World Trade Organization) adalah contoh-contoh institusi dan kesepakatan yang terbentuk dari hasil sistem Bretton Woods.
Dari fakta di atas jelas terlihat bahwa kekuatan ekonomi menghasilkan kekuatan militer, dan seterusnya kekuatan militer berfungsi untuk mengamankan kepentingan ekonomi suatu bangsa, hingga akhirnya menjadi suatu siklus yang berkelanjutan. Sebagai ilustrasi, hingga periode 2007 - 2008, anggaran pertahanan AS adalah lebih besar dari gabungan 168 negara di bawahnya dan 10 kali lebih besar dari gabungan lima pesaing terdekatnya seperti China, Jepang Rusia, Perancis dan Inggris dimana masing-masing anggaran pertahanannya sebesar 4%-5% dari total anggaran pertahanan global. Sebagai perbandingan, sekalipun jumlah anggaran pertahanan AS tersebut sangat besar, jumlah tersebut hanyalah 3.7% GDP Amerika Serikat, jauh lebih kecil dari 10% GDP yang dialokasikan oleh Saudi Arabia.
Sebagai sarana pembangunan, selanjutnya keberhasilan pengelolaan elemen ekonomi memberikan negara kekuatan baru dalam hal kapital, teknologi dan sumber daya alam yang selanjutnya dapat ditransformasikan sebagai kekuatan militer dan kekuatan-kekuatan nasional lainnya dalam perspektif pelaksanaan keamanan nasional dan pertahanan negara. Sebagai contoh, setelah Perang Dingin usai, Rusia tidak dapat berkompetisi secara ekonomi dengan negara-negara demokratik lainnya yang sudah terlebih dahulu membuka diri. Kultur inefisiensi ekonomi dan ekonomi terpusat telah menghancurkan sektor bisnis, investasi dan inovasi di Rusia selama kurun waktu 45 tahun hingga akhirnya membuat runtuhnya perekonomian Rusia.
Oleh karena itu, dalam keadaan kondisi suplai gas dan minyak bumi yang sedang mengalami beberapa disrupsi di kawasan Timur Tengah, pemerintah Rusia di era Vladimir Putin kembali menggunakan strategi eksploitasi sumber daya alam termasuk gas dan minyak bumi untuk memenuhi permintaan global yang meningkat akan kedua komoditi tersebut. Akibatnya kebijakan ini dapat mendongkrak GDP Rusia sebesar 380% dari tahun 2000 hingga 2006. Keuntungan yang diperoleh dari sektor minyak inilah yang telah memungkinkan pemerintah Rusia untuk mendanai kembali peningkatan anggaran militer termasuk dengan dimilikinya peluru kendali antar-benua jenis baru (new intercontinental ballistic missiles), pesawat tempur dan persenjataan-persenjataan lainnya dalam rangka merevitalisasi ulang kebijakan-kebijakan keamanan nasional, pertahanan negara dan luar negeri dari pemerintah Rusia. Pembangunan suatu bangsa / national building di Rusia dalam meningkatkan kualitas barang-barang konsumen yang berbasis teknologi seperti sistem informasi, selanjutnya juga akan memungkinkan teknologi-teknologi ini digunakan dalam mengimprovisasi kekuatan militer Rusia.
Di era globalisasi ini terdapat perubahan konstelasi ekonomi dimana terdapat peralihan kekuatan ekonomi dari negara industri besar ke negara berkembang dan perusahaan multinasional. Sementara negara berkembang semakin maju perekonomiannya karena memanfaatkan transfer kapital dan teknologi dari negara maju ke negara berkembang untuk kepentingan industri dengan biaya yang lebih murah, maka perusahaan multinasional semakin ekspansif dan memiliki daya tawar di negara tempat mereka melakukan investasi (host country).
Hal ini kemudian menambah kompleksitas ekonomi politik suatu negara, dimana pertumbuhan ekonomi yang disebabkan oleh suntikan kapital dari luar negeri, pada saat yang bersamaan membuat pemerintah untuk berhati-hati agar tidak terjadi pelarian modal ke luar negeri (capital outflow) yang selanjutnya akan berdampak pada keamanan dan pertahanan suatu negara. Selain itu, negara yang perusahaan multinasional-nya melakukan ekspansi ke luar negeri, pasti akan semakin kuat posisi nya dalam hal mempengaruhi negara lain yang dimana hal ini juga berdampak pada keamanan nasional dan pertahanan negara asal dari perusahaan-perusahaan multinasional tersebut. Kekuatan soft dan smart power dalam bentuk keunggulan ekonomi dan teknologi inilah yang kemudian menjadi pengaruh strategis dari suatu negara di lingkup internasional.

Trend Pertahanan dan Keamanan di Asia

Pertumbuhan ekonomi negara-negara di kawasan Asia berdampak pada tiga hal, yaitu: semakin meningkatnya kebutuhan akan sumber daya ekonomi seperti minyak dan gas bumi, perebutan investasi asing, hingga penguatan kekuatan militer masing-masing negara. Kekuatan ekonomi dan militer merupakan dua elemen kekuatan nasional yang relatif mudah untuk diukur berdasarkan GDP, standar tingkat hidup, hingga anggaran dan jumlah belanja pertahanan / militer suatu negara.
Mengikuti pertumbuhan ekonomi di Asia dimana dikatakan negara-negara Asia menjadi semakin kaya (wealthier Asians afford more defense) selama sekitar 10 tahun terakhir ini (paska krisis Asia 1997), selain Republik Demokratik Rakyat Korea (Korea Utara), paling tidak terdapat peningkatan kekuatan militer di 6 negara besar Asia yaitu Rusia, China, India, Republik (Korea Selatan) dan Jepang. Tidak itu saja, karena ternyata negara-negara Asia termasuk yang paling banyak mengimpor sistem persenjataan dari negara barat atau global north. Secara umum, kekuatan ekonomi nasional dapat digunakan untuk menangkal calon lawan termasuk militer dari negara lain. Ketergantungan AS terhadap pasar China termasuk dalam hal produksi dan penjualan hasil produksi, serta ketergantungan pada sumber minyak di Timur Tengah, pada level tertentu akan menangkal AS secara militer dan non-militer.
Dimilikinya kekuatan nuklir dan modernisasi angkatan bersenjata oleh beberapa negara seperti China dan India diduga kuat oleh banyak prediksi akan memicu perlombaan senjata, pengembangan senjata nuklir, modernisasi kekuatan militer (termasuk dengan teknologi informasi) serta ekspansi blue-water navy di kawasan Asia, yang secara regional komitmen pertahanannya belum bisa dikatakan solid. Kekuatan militer sebagai akibat perlombaan senjata ini yang sejalan dengan pertumbuhan ekonomi negara-negara di Asia ini dapat menyebabkan berbagai manuver geopolitik yang mengarah kepada sistem keamanan Asia yang rawan terhadap rivalitas, konfrontasi dan krisis sebagaimana yang sudah pernah terjadi di Eropa pada masa lalu.
Hingga tahun 2008, selain persenjataan non-konvensional-nya yang diperkirakan mencapai 161 hulu ledak ICBM (Intercontinental Ballistic Missiles) dengan jangkauan 13.000 KM, persenjataan konvensional China juga merupakan yang terkuat di kawasan selain Republik Demokratik Rakyat (Korea Utara) dan Republik Korea (Korea Selatan). Untuk alutsista China, kecanggihan dan modernitas persenjataan China yang sebagian merupakan produksi dalam negeri relatif tidak tertinggal dibandingkan milik Republik Korea (Korea Selatan), Taiwan, dan Jepang yang dipasok AS.
Secara umum, di kawasan Asia Tenggara kekuatan militernya sebagian besar masih bergantung dari pengadaan luar negeri, dengan Vietnam mayoritas dipasok oleh Rusia; Singapura mayoritas dipasok oleh Perancis dan AS; Malaysia oleh Inggris, Perancis, AS dan Rusia; serta Thailand oleh AS, Inggris, dan China. Sementara militer Indonesia, khususnya matra udara dan laut juga kurang lebih masih sama kondisi ketergantungannya sebagaimana negara-negara Asia Tenggara lainnya. Untuk kawasan Asia Tenggara ini, yang perlu digaris bawahi adalah Vietnam yang tergolong sebagai salah satu negara dengan kekuatan konvensional matra darat terbesar yang bahkan mengalahkan Taiwan dan Jepang yang mendapat dukungan penuh dari AS (lihat tabel 2).
Menurut Kent E. Calder (Defense and Security Affairs in Asia), negara-negara besar Asia-Oceania selain Jepang dan China yang mencakup Rusia, India, Republik Korea (Korea Selatan), Taiwan, Australia, Indonesia dan Vietnam melihat sistem keamanan regional lebih dari perspektif keamanan nasionalnya masing-masing dibandingkan dari perspektif kerjasama multilateral. Hal inilah yang menurut Calder dianggap sebagai penyebab belum efektifnya beberapa forum keamanan regional seperti APEC, Asean Regional Forum dan ASEAN dalam menjamin sistem keamanan regional yang kompak dan solid. Dalam prediksinya, Calder mengatakan bahwa kekuatan strategis negara-negara Asia ini akan meningkat dan berakumulasi pada persaingan seiring dengan ekspansi ekonomi masing-masing negara. Berikut adalah gambaran umum mengenai perbandingan Anggaran dan Kemampuan Konvensional Militer di Kawasan.

Tabel 1
Anggaran Militer Terbesar di Kawasan Asia Timur dan Tenggara (Juta US Dollar)
Sumber: Stockholm Peach Research Institute (SIPRI, 2008)
Tabel 2
Kekuatan Militer Konvensional di Kawasan Asia Timur dan Tenggara

Sumber: World Military Balance 2007

Untuk Indonesia sendiri, selama 5 tahun terakhir DPR-RI lewat Komisi I bersama pemerintah telah berhasil menaikkan anggaran pertahanan dari tahun 2005 – 2010 sebesar 85% (sekitar Rp. 18.7 Triliun) dengan rata-rata pertumbuhan per-tahunnya sebesar 13.61 % (Rp. 3.744 Triliun) seperti yang terlihat pada grafik berikut ini.


Tabel 3

Sumber: Komisi I DPR-RI

Melihat persaingan yang cukup intens di lingkup regional dan internasional, maka tidak ada opsi lain dari Indonesia selain membangun kemampuan ekonominya jika ingin bisa bersaing di masa mendatang, dimana untuk jangka panjang akan meningkatkan kekuatan pertahanan dan melebarkan pengaruhnya di kawasan regional dan global. Indonesia dapat dikatakan memiliki hampir seluruh prasyarat potensi natural yang mencakup geografi, demografi dan SDA. Keberhasilan AS menjadi negara adidaya tidaklah lepas dari kebijakannya dalam menyedot imigran dari berbagai belahan dunia untuk membangun bangsa Amerika.
Berdasarkan sejarah, kekuatan regional dan global (regional and global power) cenderung memiliki sumber daya manusia yang besar dan teritorial yang luas serta kaya akan sumber daya alam. Jika hal ini dapat dikelola dengan baik pasti akan berdampak positif bagi tujuan nasional. Namun apabila tidak dapat dikelola dan ditransformasikan menjadi kekuatan nasional ril / aplikatif, maka kekuatan natural tersebut pasti akan berdampak negatif dan malah akan menimbulkan ancaman bagi negara tersebut. Banyaknya pengangguran karena kelebihan populasi; tidak terjaganya teritorial dengan benar di suatu negara (ungoverned spaces / territories), yang akhirnya bisa digunakan sebagai medium tindakan ilegal seperti penyelundupan dan sarang terorisme; serta pemanfaatan SDA yang tidak maksimal untuk kepentingan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan domestik adalah merupakan contoh dari fenomena tersebut.

Penyiasatan Pembangunan dan Solusi Ekonomi Pertahanan di Indonesia

Tujuan kemampuan pertahanan Indonesia adalah untuk menciptakan daya tangkal dalam kerangka menjamin keamanan nasional Indonesia, menopang posisi diplomasi di dunia internasional, membantu pemerintah sipil sesuai peraturan dan perundang-undangan, dan sebagai upaya pertahanan negara jika penangkalan gagal dilakukan. Sejalan dengan tujuan tersebut, pembangunan kekuatan TNI secara ideal diarahkan untuk dapat menghadapi seluruh spektrum ancaman baik yang bersifat simetris, asimetris, konvensional (tradisional), dan non-konvensional (non-tradisional).
Pada kenyataannya, upaya menghadapi ancaman non-tradisional yang sering merupakan bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP) tidaklah lebih murah dibandingkan pembangunan kekuatan TNI untuk kepentingan menghadapi ancaman konvensional / tradisional. Sebagai ilustrasi, penambahan Rp. 5 Triliun / tahun saja untuk merawat dan mengadakan radar, kuantitas dan kualitas pos perbatasan, rantis, helikopter, pesawat dan kapal patroli, pesawat tempur dan kapal pemburu cepat, diperkirakan dapat mengurangi kerugian negara dari berbagai aktifitas ilegal mining, logging atau fishing sebesar Rp. 20 Triliun / tahun.
Selain itu, untuk pelaksanaan OMSP seperti operasi kemanusiaan dalam negeri (al.Tsunami Aceh), diperlukan juga kekuatan TNI yang sangat besar dan memerlukan rotasi nasional secara besar-besaran. Sebagai contoh, untuk menghadapi kompleksitas ancaman di wilayah perbatasan darat Kalimantan, Papua dan NTT dari ancaman non-konvensional / non-tradisional diperlukan satuan kekuatan darat yang besar dan kuat. Hal ini tentu sama halnya dengan dibutuhkannya proyeksi kekuatan laut dan udara yang memadai secara kuantitas dan kualitas untuk mengamankan perbatasan dan penegakan kedaulatan Indonesia di laut dan udara, disamping tentu saja untuk kepentingan menjaga stabilitas kawasan.
Untuk pencapaian tujuan nasional, maka Indonesia perlu menyiasati kebijakan dan strategi ekonomi pertahanan dalam memenuhi kepentingan pertahanan negara sebagai bagian dari usaha mencapai tujuan nasional. Adapun sumber permasalahan ekonomi pertahanan di suatu negara secara umum bersumber dari empat hal yaitu: Ketidaksesuaian antara strategi militer, pemilihan alutsista dan pendanaan; Proses akuisisi sistem persenjataan yang tidak efektif dan efisien; Permasalahan pada basis-basis industri pertahanan; dan Peningkatan biaya pegawai / man-power dan fasilitas pertahanan.
Selanjutnya, kemampuan daya tangkal, kesiapan operasional dan ketahanan operasional yang dimiliki oleh TNI dalam upaya mempertahankan kepentingan nasional NKRI berbanding lurus dengan implementasi dari kebijakan dan strategi Keamanan Nasional, Pertahanan Negara, Pemilihan Alutsista dan Penyiasatan Pengadaan serta Pengembangan Alutsista secara berkelanjutan. Dalam perspektif ekonomi pertahanan, terdapat empat dimensi yang harus menjadi perhatian untuk mencari solusi optimalisasi alutsista TNI : Reformasi strategi militer, persyaratan alutsista, dan proses pendanaan; Perbaikan proses akuisisi alutsista; Revitalisasi industri pertahanan; dan Reformasi sistem SDM di lingkungan Departemen Pertahanan dan TNI.
Berdasarkan keempat dimensi tersebut, beberapa kebijakan perlu diprioritaskan. Pertama, melakukan improvisasi strategi jangka panjang dan perencanaan sumber daya untuk kepentingan pertahanan, serta melakukan improvisasi pemilihan sistem persenjataan. Jika hal ini sudah dapat dilakukan, peningkatan stabilitas dalam hal program dan pendanaan di sektor pertahanan pasti dapat dicapai. Kedua, perlunya regulasi untuk penciptaan kualitas yang lebih tinggi dan biaya rendah dari industri pertahanan yang ada saat ini. Ketiga, menempuh langkah nyata dalam membangun industri pertahanan dalam negeri yang sehat dan responsif. Keempat, mengembangkan efisiensi dan efektifitas pembiayaan personil dan fasilitas pertahanan.

Alternatif Solusi Pengembangan Industri Pertahanan / Strategis Dalam Negeri ke Depan

Fakta historis membuktikan bahwa industri pertahanan / strategis dalam negeri yang kuat berdampak positif terhadap perekonomian dan pertahanan negara. Berdasarkan pengalaman berbagai negara, dalam rangka menciptakan industri pertahanan / strategis yang kuat, diperlukan berbagai kebijakan yang mencakup beberapa hal sebagai berikut:

- Proteksi Pasar
Negara perlu melakukan proteksi pasar domestik secara terukur sampai dengan produsen mengalami tahap kedewasaan produksi dalam pasar / tahap mature. Cara ini dapat ditempuh antara lain dengan memberikan jaminan akuisisi oleh pemerintah terhadap industri pertahanan (multi-years contract). Untuk menghidupkan kemandirian industri pertahanan perlu ada pasar karena tidak ada teknologi yang berlanjut tanpa ketersediaan pasar.


- Dukungan Kemajuan Iptek dan Asistensi Teknis
Negara perlu memberikan dukungan yang signifikan terhadap para ilmuwan dan peneliti yang terlibat dalam penciptaan alutsista. Cara lain yang dapat dilakukan dalam hal ini adalah dengan menyediakan dana penelitian dan pengembangan (litbang) yang mencukupi, memberikan asistensi teknis untuk perusahaan yang baru berkembang dan relatif berukuran kecil, memfokuskan diri pada sektor-sektor teknologi yang dianggap kritikal, melakukan berbagai upaya bersama antara pemerintah dan swasta dalam hal litbang, dan mengeluarkan regulasi yang mengharuskan penyisihan profit perusahaan untuk litbang di tahun-tahun berikutnya.

- Penyediaan Dana Investasi dan Fasilitas Keuangan Lainnya
Cara ini dapat ditempuh antara lain melalui penyediaan pinjaman dan dana investasi bagi kepentingan industri pertahanan melalui berbagai mekanisme khusus. Fasilitas penyediaan dana ini dapat ditingkatkan bagi perusahaan industri dalam negeri yang berhasil melakukan ekspor. Selanjutnya, pemerintah dapat membuat regulasi yang menetapkan suku bunga pinjaman yang tidak membebani bagi sektor industri pertahanan, memberikan insentif khusus bagi perusahaan asing yang ingin terlibat dalam pengembangan industri pertahanan dalam negeri, memberikan insentif pajak termasuk fasilitas pengembalian pajak tidak langsung kepada industri pertahanan dalam negeri, memberikan subsidi bahan mentah bagi produsen industri pertahanan dalam negeri, dan memberikan fasilitas kredit pembayaran pajak bagi investasi litbang dan komersialisasi teknologi yang dikembangkan di tingkat nasional maupun lokal (di tingkat daerah).

- Target Pencapaian Produktifitas, Kualitas dan Kuantitas
Pemerintah harus mempunyai blueprint peningkatan standar industri pertahanan untuk mencapai standar industri pertahanan yang lebih tinggi dari level saat ini. Untuk mencapai target ini, diperlukan berbagai terobosan yang antara lain dengan mempergunakan strategi offset, sebagai salah satu cara untuk melakukan inovasi sistem pembelian senjata. Pengertian ini mengacu pada pembelian atau investasi timbal balik yang disepakati pemasok senjata sebagai imbalan dari kesepakatan yang dilakukan. Ada dua tipe offset yang bisa diajukan oleh Indonesia. Pertama adalah licensed production, yaitu transfer teknologi oleh negara produsen kepada Indonesia dan yang kedua adalah turnkey project / cooperation, dimana dalam hal ini Indonesia dilibatkan dalam pembuatan komponen peralatan militer yang tengah dipesan, selain itu juga menghasilkan peralatan militer yang sama untuk memenuhi pesanan dari negara produsen maupun pasar internasional. Sebagai target, dalam 5 tahun ke depan Indonesia seharusnya sudah dapat menghasilkan produk iptek pertahanan dan keamanan yang antara lain mencakup sistem peluru kendali, sistem turret kendaraan tempur, pesawat udara nir awak (unmanned aerial vehicle), kapal patroli cepat, wahana bawah air, komponen pesawat udara dan radar, alat komunikasi dan satelit, serta iptek pendukung keamanan, sebagaimana sudah dicanangkan oleh Buku Putih Pertahanan RI tahun 2008.

- Sinergi Sektor Sipil & Militer
Upaya lainnya adalah dengan melakukan integrasi sektor sipil dan militer dalam hal industri pertahanan dengan memperhatikan 3 hal: penggunaan dual-use untuk kepentingan litbang dengan persyaratan litbang yang sama; dual-use untuk lahan industri dengan infrastruktur teknis, produksi dan dukungan yang sama; serta dual-use penggunaan peralatan, khususnya suku cadang, peralatan, software yang juga memiliki kesamaan.

Kesimpulan
Ekonomi dalam perspektif kekuatan nasional adalah serangkaian kekuatan potensial, kekuatan ril, dan kemampuan dalam mentranformasi kekuatan potensial tersebut menjadi kekuatan ril yang selanjutnya menjadi dasar bagi elemen nasional lainnya seperti elemen politik, diplomasi, militer, intelijen, teknologi, informasi, penegakan hukum dan sosial-budaya. Ekonomi dalam perspektif kekuatan nasional pada saat yang bersamaan adalah ends, ways dan means, dimana ekonomi dapat dikategorikan sebagai tujuan, perangkat nasional, dan cara suatu negara dalam mencapai tujuan nasionalnya.
Selain dengan perencanaan dan implementasi holistik / strategis dalam membangun perekonomian negara secara nyata dan berkesinambungan, ekonomi pertahanan negara yang kuat serta peningkatan dan optimalisasi kemampuan pertahanan negara tidak dapat dicapai hanya dengan meningkatkan anggaran pertahanan semata.
Diperlukan kemauan politik yang kuat dari para pembuat kebijakan untuk melakukan rasionalisasi dan efisiensi anggaran pertahanan; menjaga kesinambungan antara kebijakan, strategi dan pengadaan alutsista; memelihara keseimbangan yang proporsional dan terencana dalam hal pengadaan alutsista yang bersumber dari dalam dan luar negeri; memutahirkan pengelolaan sumber daya nasional untuk kepentingan pertahanan negara; mempercepat pemberdayaan dan pengembangan industri pertahanan / industri strategis dalam negeri; serta memanfaatkan kerja sama internasional dalam pengembangan strategi pertahanan / militer dan teknologi pertahanan.
Secara keseluruhan, kemampuan negara dalam implementasi hal-hal tersebut di atas akan mempengaruhi kemampuan negara dalam membiayai / memenuhi kebutuhan pertahanan negara sebagai bhayangkari kedaulatan, keselamatan dan keutuhan NKRI serta keselamatan bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

REFERENSI


Center for Technology and National Security Policy at National Defense University, Seeing the Elephant: The U.S. Role in Global Security. Edited by Hans Binnendijk & Richard Kugler. (National Defense University Press and Potomac Books, Inc, Washington D.C.: 2006).

Departemen Pertahanan RI, Analisa Lingkungan Strategis 2008 – 2018: Implikasi Bagi Pertahanan. (Jakarta: Oktober 2008).

Jacques S. Gansler, Defense Conversion. (MIT Press: 1996).

John Collins, Military Geography. (National Defense University Press, Washington, D.C.: 1998).

Komisi I DPR-RI, Laporan Penelitian tentang Sistem Pertahanan & Manajemen Alutsista Negara Republik Indonesia 2004 – 2009. (Jakarta: September 2009).

Wibawanto Nugroho, Optimalisasi TNI Dihadapkan Pada Spektrum Ancaman dan Tantangan Tugas TNI ke Depan.

U.S. Army War College, Guide to National Security Issues Volume I: Theory of War and Strategy, 3rd Edition (Revised and Expanded). Edited by J. Boone Bartholomees, Jr. (Department of National Security and Strategy: June 2008).

U.S. Army War College, Guide to National Security Issues Volume II: National Security Policy and Strategy, 3rd Edition (Revised and Expanded). Edited by J. Boone Bartholomees, Jr. (Department of National Security and Strategy: June 2008).
Read More......

Friday, December 26, 2008

SAMBUTAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA PADA ACARA PERINGATAN HARI PERDAMAIAN DUNIA DI ISTORA SENAYAN, JAKARTA PADA TANGGAL 23 SEPTEMBER 2008

Bismillaahirrahmaanirrahiim,

Assalaamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,

Salam sejahtera untuk kita semua,

Para tamu undangan dan hadirin yang saya muliakan,
Keluarga Besar Veteran Republik Indonesia yang saya cintai,
Prajurit dan Keluarga Besar TNI dan Polri yang saya banggakan,
Para pemuda, mahasiswa, pelajar, yang saya banggakan,
Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,
Marilah kita bersama-sama sekali lagi memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah Subhaanahu wa Ta'aala karena atas rahmat dan karunia-Nya kita masih diberi kekuatan, kesehatan, dan insya Allah kesempatan untuk menghadiri puncak acara Peringatan Hari Perdamaian Dunia tahun 2008. Hari ini seluruh bangsa di dunia memperingati Hari Perdamaian Internasional, International Day of Peace. Ini adalah suatu Peringatan yang penting karena perdamaian abadi, sebagaimana yang dicita-citakan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Undang-Undang Dasar 1945 masih jauh dari jangkauan kita.



Konflik, baik konflik lama maupun konflik baru dan kekerasan masih banyak terjadi di berbagai penjuru dunia. Kebencian dan ekstrimisme masih merajalela. Lebih dari 11.000 senjata nuklir masih operasional. Ribuan tentara anak-anak dan jutaan ranjau darat masih tersebar di zona konflik, sementara angka kemiskinan masih signifikan. Sekitar separuh penduduk dunia masih hidup di bawah US$ 2 per hari dan jurang antara si kaya dan si miskin makin menganga lebar. Ketidakadilan dan penindasan di berbagai belahan dunia sebagai sumber konflik masih terus menghantui umat manusia. Pelanggaran Hak Asasi Manusia juga terus terjadi, bahkan dewasa ini banyak yang mengkhawatirkan timbulnya ketegangan baru dalam sistem internasional.



Karena itulah, saya menyambut baik inisiatif Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki Moon, yang melancarkan kampanye mengirim SMS ke seluruh dunia. SMS yang ditulisnya adalah, saya bacakan: “Pada tanggal 20 September, Hari Perdamaian Internasional, saya menghimbau semua pemimpin dunia dan rakyat di seluruh dunia untuk bergabung melawan konflik, kemiskinan, kelaparan, dan memperjuangkan Hak-hak Asasi Manusia untuk semaunya.”



Hadirin sekalian yang saya hormati,



Masalah perdamaian memang adalah masalah kita semua, di manapun kita berada, dan setiap orang sebenarnya mampu menyumbang untuk perdamaian di lingkungannya masing-masing, apakah ia guru, mahasiswa, orang tua, ustad, diplomat, dan lain sebagainya. Seorang guru bahasa Inggris bernama Jody Williams terpanggil melakukan kampanye menantang ranjau darat melalui e-mail dan internet. Dan akhirnya berhasil mendorong masyarakat dunia menghasilkan satu perjanjian internasional mengenai pelarangan ranjau darat. Akibatnya, Jody Williams memenangkan hadiah Nobel Perdamaian. Seorang bankir yang idealis dari Bangladesh melancarkan program mikro kredit untuk membantu fakir miskin, sebagian besar wanita, dan merubah sumber konflik yaitu kemiskinan menjadi sumber harapan. Orang itu adalah Muhammad Yunus yang juga memenangkan Nobel Perdamaian. Mereka dan ribuan dan jutaan lainnya adalah inovator perdamaian. Mereka secara kreatif menggunakan keahlian mereka, didorong oleh idealisme dan humanisme untuk menciptakan perdamaian dan mengurangi penderitaan umat manusia.



Karena itulah, kita di Indonesia juga patut bersyukur. Belum lama yang lalu, di ujung abad ke-20, masyarakat internasional banyak yang mengkhawatirkan bahkan memperkirakan terjadinya balkanisasi Indonesia yaitu Indonesia yang karena kemajemukannya menghadapi krisis, menjadi runtuh, dan terpecah belah sebagaimana terjadi di Balkan. Kecemasan itu memang seolah riil, mengingat semakin menguatnya gerakan separatisme dan konflik horizontal di negeri kita waktu itu, 10 tahun yang lalu. Namun, kini kita telah berhasil menepis ramalan itu. Konflik Aceh setelah 30 tahun telah dapat diselesaikan secara damai. Konflik di Poso, Maluku, dan Sampit telah reda. Situasi di Papua semakin baik. Demokrasi Indonesia semakin mapan dan begitu juga proses desentralisasi. Politik kita telah makin stabil dan akibatnya Indonesia bukannya jatuh terpecah belah, kini justru semakin bersatu, semakin kokoh, semakin damai, dan semakin aman.



Semuanya ini terjadi atas kebersamaan dan kerja keras kita semua. Karena itulah, saya menyambut baik tema Peringatan Hari Perdamaian Dunia tahun ini yaitu “Veteran, Pemuda, dan Perdamaian Dunia”. Kepada para veteran, marilah kita berikan penghormatan dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala jasa dan jerih payah dalam memperjuangkan perdamaian, kemerdekaan, dan keadilan. Kepada para pemuda, kita mendorong dan memberikan kesempatan dalam upaya melanjutkan perjuangan para veteran yang kita cintai dan untuk memajukan perdamaian di Indonesia dan di seluruh dunia dengan cara masing-masing. Di abad ke-21, di jaman serba mungkin ini, generasi muda harus dapat menjadi generasi bisa. Bisa memajukan perdamaian, bisa menyelesaikan konflik, bisa memajukan kesejahteraan rakyat, dan bisa mencapai dan meneruskan cita-cita para pendiri bangsa.



Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,



Kita harus ingat bahwa perdamaian di Indonesia tidak mungkin tercapai jika kawasan dan dunia internasional tidak aman dan damai. Karena itulah, kita harus terus menjalankan politik luar negeri yang bebas aktif sesuai amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang diabdikan untuk kepentingan nasional kita. Postur diplomasi Indonesia yang semakin tampil mengemuka tidak terlepas dari perkembangan demokrasi kita yang semakin mapan, stabilitas politik yang semakin mantap, situasi Hak Asasi Manusia yang terus membaik, serta ekonomi yang terus tumbuh. Indonesia mempunyai kapasitas yang besar untuk membantu menciptakan perdamaian dunia serta stabilitas dan keamanan internasional. Kita mempunyai pengalaman panjang dan kontribusi yang besar dalam membangun perdamaian dunia. Sikap kita yang teguh pada prinsip dan konsisten dalam menyikapi berbagai permasalahan dunia, membuat diplomasi kita tetap berbobot dan bermartabat.



Sejarah menunjukkan kita adalah bangsa yang berhasil menghasilkan berbagai terobosan penting dalam sistem internasional, misalnya Konferensi Asia Afrika, Gerakan Non Blok, ASEAN, Konvensi Hukum Laut, dan sebagainya. Kita juga aktif berkiprah memajukan perdamaian di berbagai tempat, dalam konflik Kamboja, dalam sengketa Laut China Selatan, konflik Palestina-Israel, dan dalam berbagai operasi pemeliharaan perdamaian di bawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa.



Kita juga semakin berada di garis depan dalam penanganan isu-isu global. Pada bulan Desember tahun lalu kita berhasil menjadi tuan rumah Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim di Bali yang berhasil melahirkan kesepakatan bersejarah Bali Road Map. Dalam 2 tahun terakhir ini, kita juga berhasil merampungkan kepemimpinan dalam kelompok Developing 8 atau D8 yaitu kelompok negara-negara berpenduduk muslim yang aktif melakukan kerja sama ekonomi dan pembangunan. Kita juga terlibat aktif dalam membahas berbagai isu-isu global, dari perubahan iklim, ketahanan pangan, dan energi dalam KTT G8+8 di Hokaido Jepang, bulan Juni lalu. Kita juga berperan aktif dalam menjaga perdamaian internasional sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.



Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, kita juga aktif merumuskan Piagam Organisasi Konferensi Islam atau OKI yang baru. Sebagai hasil pertemuan puncak negara-negara OKI di Senegal tahun ini, Piagam OKI yang baru telah memuat 6 hal penting yaitu demokrasi, hukum atau rule of law, tatanan pemerintahan yang baik atau good governance, keadilan sosial, Hak Asasi Manusia, dan hak-hak kaum perempuan. Piagam OKI yang baru itu insya Allah akan membawa sejarah baru dalam pembangunan dunia Islam di masa depan yang akan lebih memfasilitasi terbentuknya peradaban dunia yang lebih aman, adil, dan damai.



Dalam lingkup regional, kita bersyukur bahwa proses perdamaian antara negara kita dengan negara tetangga terdekat, Timor Leste, juga telah mengalami perkembangan penting yang positif. Tanggal 15 Juli yang lalu, Komisi Kebenaran dan Persahabatan telah menyerahkan laporan akhir kepada Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Timor Leste. Kita telah menutup lembaran lama dan membuka lembaran baru, membangun semangat baru penuh kedamaian, kemanusiaan, dan persaudaraan di antara kedua negara.



Saudara-saudara,



Di sisi lain, Pemerintah Indonesia juga terus menyampaikan seruan perdamaian di berbagai forum dunia. Pemerintah Indonesia selalu menyatakan bahwa bangsa Indonesia siap untuk bersama-sama menjadi bagian dari setiap resolusi konflik, antara lain dengan mengembangkan dialog antar agama, dialog antar keyakinan, dan dialog antar peradaban. Kita telah sering memfasilitasi berbagai dialog antar peradaban, intercivilization dialogue, untuk mengelola semua persoalan di dunia secara lebih konstruktif, damai, dan bermartabat. Ke depan tentu saja tantangan yang kita hadapi tidaklah ringan. Kita hidup di lingkungan dunia yang terus berubah dengan tatanan yang sangat majemuk dan dengan proses serta jejak sejarah antar bangsa yang sangat beragam. Kita juga hidup di antara keadaan dan karakter dari masing-masing negara yang khas dan berbeda satu sama lain. Kita juga hidup di era kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang makin pesat yang telah memperluas ruang interaksi antar bangsa bahkan antar peradaban.



Untuk menjamin perdamaian dan keamanan internasional, sekali lagi saya ingatkan bahwa ada beberapa hal penting yang harus kita kedepankan ketika kita menghadapi konflik. Pertama, kita harus berusaha keras untuk menghindari pecahnya konflik. Untuk itu, kita harus membangun kerukunan antar peradaban, harmony among civilization. Kerukunan antar peradaban itu dapat kita capai kalau semua bangsa dapat saling menghormati dan saling menaburkan persahabatan. Oleh karena itu, bangsa-bangsa di dunia harus dapat meningkatkan kedekatan, persahabatan, dan kerjasamanya melalui pendekatan budaya yang beradab.



Kedua, pada setiap menghadapi konflik kita harus mengedepankan penyelesaian dengan cara-cara yang teduh dan damai, peaceful conflict resolution. Kita harus sanggup mengelola setiap konflik itu dengan cara-cara yang tepat, adil, dan beradab. Kita harus mengedepankan pendekatan yang bersifat soft power, baik melalui negosiasi, musyawarah, lobi, atau pendekatan lainnya yang damai dan jauh dari cara-cara kekerasan, hard power, apalagi dengan menghadirkan kekuatan militer. Hard power bukanlah cara-cara yang tepat dan bermartabat karena seringkali menimbulkan korban yang besar. Sekali lagi, kita tidak ingin dunia tempat kita berpijak dipenuhi oleh konflik, peperangan, dan permusuhan.



Pada kesempatan yang baik ini, bertepatan dengan momentum Hari Perdamaian Dunia dan menjelang Peringatan Hari Sumpah Pemuda, saya mengajak segenap pemuda, organisasi kepemudaan, dan seluruh kelompok kepemudaan di tanah air untuk menjadi generasi penerus yang mampu membangun dan menciptakan perdamaian dunia, baik pada saat ini maupun di masa depan. Kalian, terima kasih. Kalian para pemuda adalah kunci bagi terwujudnya perdamaian dunia di masa depan. Saya berharap para pemuda Indonesia, di samping mencintai bangsa dan tanah airnya juga tampil sebagai pemuda yang cinta perdamaian, pemuda yang senantiasa mengembangkan sikap toleransi dan bersikap moderat, baik sebagai pribadi maupun anggota kelompok. Kedepankan pendekatan yang bersifat soft power dalam setiap menyelesaikan masalah dan silang pendapat. Teruslah terlibat aktif dalam berbagai kegiatan yang bertujuan untuk memfasilitasi terwujudnya perdamaian dunia, antara lain dalam aktifitas bersama dengan kaum muda di berbagai belahan bumi manapun untuk membangun jembatan antar peradaban, untuk mengurangi kemiskinan, dan untuk membangun keadilan, harmoni, dan kedamaian.



Pada kesempatan yang baik ini, kepada Saudara Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, saya instruksikan untuk terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dalam membina, mengembangkan, dan memfasilitasi kiprah generasi muda kita untuk ikut berperan aktif dalam setiap momentum dan aktifitas perdamaian dunia. Selain itu, kepada Saudara Menko Kesra, para Menteri terkait, para Gubernur, para Bupati, dan para Walikota di seluruh Indonesia, saya minta untuk memberikan perhatian dan bantuan kepada para veteran kita di tanah air. Berikan penghormatan dan perhatian yang baik sebagai bangsa yang besar kepada para sesepuh, para veteran kita yang telah berjuang demi tegaknya negeri kita yang sama-sama kita cintai. Saya yakin para veteran tidak akan menuntut jasa atas perjuangan yang dilakukan tanpa pamrih. Namun, menjadi kewajiban kita untuk memperhatikan kesejahteraan beliau-beliau semua. Apa yang telah ditetapkan oleh Pemerintah sebagai sebuah kebijakan termasuk dana kehormatan, saya instruksikan kepada jajaran Pemerintah terkait untuk segera dilaksanakan.



Kepada para veteran di seluruh tanah air yang telah berjuang dalam menegakkan kemerdekaan dan kedaulatan bangsa serta yang telah mewujudkan perdamaian dan keamanan, baik di tingkat nasional, regional, maupun internasional, atas nama negara, atas nama bangsa, atas nama Pemerintah, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya. Sebagai bentuk dari keabadian semangat kejuangan Bapak dan Ibu, saya mengajak Bapak dan Ibu veteran sekalian untuk terus mewariskan nilai-nilai kejuangan itu kepada generasi muda kita agar mereka dapat mewarisi garis perjuangan Bapak dan Ibu di masa silam. Nilai-nilai kejuangan, kerelaan berkorban, dan pengorbanan Bapak dan Ibu patut dan tepat untuk menjadi teladan dalam menghadapi tantangan kehidupan bangsa dan dalam memajukan kehidupan kita di masa depan.



Kepada jajaran Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat dan jajaran pengurus pusat LVRI, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas prakarsa dan kesungguhannya dalam menyiapkan dan melaksanakan rangkaian acara Peringatan Hari Perdamaian Dunia ini. Saya berharap berbagai kegiatan yang telah, sedang, dan akan dilaksanakan di berbagai tempat di seluruh tanah air selama tahun 2008 ini, dapat dilaksanakan dengan baik dan dapat mencapai tujuan sebagaimana yang kita harapkan bersama.



Akhirnya, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita sekalian dalam melanjutkan tugas dan pengabdian kita kepada bangsa dan negara tercinta. Terima kasih.



Wassalaamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh.



Biro Naskah dan Penerjemahan,
Deputi Mensesneg Bidang Dukungan Kebijakan,
Sekretariat Negara RI
Read More......

SAMBUTAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA PADA ACARA SEMINAR NASIONAL “SISTEM PERTAHANAN NEGARA RI ABAD 21” DI BANDUNG TANGGAL 19 SEPTEMBER 2008

Bismillaahirrahmaanirrahiim,
Assalaamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,
Salam sejahtera untuk kita semua,

Yang saya hormati Saudara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dan para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia,

Saudara Panglima TNI, Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Kepala Staf TNI Angkatan Laut, dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara, Komandan Seskoad dan para Perwira jajaran TNI, Saudara Gubernur Jawa Barat,

Yang saya cintai para Sesepuh, para Panelis, para Peserta Seminar,

Hadirin sekalian yang saya hormati, Marilah sekali lagi pada kesempatan yang baik dan, insya Allah, penuh berkah ini kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa karena kepada kita masih diberi kesempatan, kekuatan, dan kesehatan untuk melanjutkan karya, tugas, dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara tercinta. Saya juga mengucapkan selamat kepada TNI Angkatan Darat khususnya Seskoad atas terselenggaranya seminar yang berjudul “Sistem Pertahanan Negara Republik Indonesia Abad 21”. Seminar ini penting menandai sepuluh tahun reformasi TNI. Seminar ini penting menandai perubahan baik pada tingkat global, regional, maupun nasional. Sebagaimana yang saya amanatkan pada tanggal 5 Oktober tahun 2007 yang lalu dalam rangka peringatan Hari TNI, saya meminta agar TNI melaporkan kepada rakyat, menyampaikan pertanggungjawaban kepada rakyat atas reformasi yang telah dilaksanakan selama sepuluh tahun ini atau sepuluh tahun pertama ini. Kita sama-sama menyaksikan setelah pada tahun 1996 yang lalu kita melakukan latihan gabungan dalam skala besar kembali tahun ini TNI melakukan latihan gabungan dalam skala yang besar, lebih besar dibandingkan latgab tahun 1996, dan insya Allah, bulan depan kembali TNI akan melaksanakan kembali Hari TNI dengan postur dan tampilan yang merupakan hasil atau capaian dari reformasi TNI selama satu dasawarsa ini.



Seminar yang kita selenggarakan hari ini, saya harapkan juga menjadi bagian dari laporan TNI kepada bangsa dan negara. Judul seminar ini memang luas. Kalau kita ingin membahas perihal pertahanan negara, lingkupnya banyak sekali, perspektifnya, sudut pandangnya, paradigmanya juga banyak. Oleh karena itu, pada tingkat saya, dalam pidato kunci ini, saya akan melihat dari perspektif yang lebih bersifat makro. Kemudian akan mengedepankan sejumlah isu yang harapan saya bisa dibahas dalam seminar ini sebagai pemahaman kita terhadap isu-isu strategis yang berkaitan dengan pertahanan negara. Mau tidak mau seminar ini tentu akan berbicara sistem, berbicara kebijakan dan strategi pertahanan, berbicara postur pertahanan dan kesiagaannya, bahkan juga akan berbicara aturan konstitusional penggunaan sebuah kekuatan militer. Semua itu menjadi penting dan saya persilakan untuk membahasnya secara seksama dan mudah-mudahan dia akhir seminar dapat dirumuskan satu konstruksi yang tepat zaman menyangkut pertahanan negara kita di abad 21 ini.



Saudara-saudara,



Dengan pengantar itu, saya mengajak Saudara untuk sama-sama memahami dinamika dan perkembangan dunia abad ke 21. Dalam teori hubungan internasional ada dua mazhab, dua aliran pemikiran yang disebut kaum idealis dan kaum realis. Tidak hendak memilih mana yang benar, mana yang salah, tapi memahami cara pandang dari kedua aliran ini amat penting untuk kita bisa mengidentifikasi apa saja yang telah, sedang, dan akan terus berubah dalam dinamika hubungan internasioanl. Bagi kaum idealis abad 21 dianggap abad yang menjanjikan karena akan lahir the new civilization, peradaban global yang baru, yang konon semuanya akan memiliki kesadaran yang tinggi untuk menyelamatkan buminya, to save our planet. Mengapa bumi harus diselamatkan? Konon bumi itu sekarang ini bukan hanya bertambah panas tapi juga makin penuh sesak dan selalu menghadirkan kompleksitas yang baru.



Kaum idealis juga merasa dengan berakhirnya perang dingin, tanda-tandanya sudah mengemuka, bahwa masyarakat dunia akan mudah bekerja sama membangun kemitraan. Kemudian cara-cara menyelesaikan sengketa yang ada di dunia karena konflik kepentingan itu dipercayai akan lebih democratic, akan lebih peaceful. Dengan demikian, tidak akan memicu terjadinya peperangan. Mereka juga menganggap saatnyalah kita menggunakan soft power dan bukan hard power karena dianggap itu merupakan pendekatan yang baik dan lagi-lagi kaum idealis percaya bahwa pada abad ini, pada dasawarsa-dasawarsa awal abad ini, resources dunia akan digunakan untuk memecahkan berbagai krisis yang fundamental yang suatu saat bisa menjadi bom waktu, misalnya bagaimana kita mengatasi krisis lingkungan, climate change, global warming, bagaimana kita bisa mengelola, mengatasi krisis energi atau energy security, dan juga demikian permasalahan kecukupan pangan pada tingkat dunia. Itu sejumlah elemen yang ada dalam pikiran kaum idealis.



Sebaliknya kaum realis mengatakan bahwa meskipun dengan berakhirnya perang dingin seolah-olah dunia akan menjadi lebih damai, tetapi kenyataannya politik kekuatan masih menjadi realitas. Power politics masih menjadi andalan terutama bagi negara-negara kuat. Memang ada penggunaan soft power tapi dalam banyak hal hard power juga tidak ditinggalkan. Memang betul inter state conflict itu menyusut paling tidak pada tahun 2003 sampai 2007, dan yang ada adalah intra state conflict. Tapi peristiwa dua tiga minggu yang lalu di Eropa menyiratkan yang lain. Barangkali kita masih dihantui oleh inter state conflict sebagaimana yang terjadi di Georgia. Kaum realis mengatakan anggaran militer tetap tinggi bahkan per tahun diperkirakan sekitar US$ 1,2 trilyun. Kalau kita tidak menyukai perang mana mungkin masih terjadi pengembangan kekuatan senjata yang begitu besar. Clash of civilization ada dalam percaturan global dewasa ini.



Kemudian minggu-minggu terakhir ini dengan serangan Rusia terhadap Georgia menyangkut dua provinsi, Provinsi Obista Selatan dan Abkhazia. Dua provinsi yang sebelumnya dipicu oleh Kosovo. Kalau Kosovo negara barat, Amerika mendukung kemerdekaan Kosovo, tentu Rusia dan Serbia tidak. Sebaliknya pada peristiwa di Georgia, Rusia mendukung bebasnya kedua provinsi itu, Amerika dan barat tidak. Tetapi ini mencemaskan, jangan-jangan tidak sadar kita kembali kepada era perang dingin, ‘head-to-head’ antara negara barat dengan Rusia, atau antar Amerika dan Rusia.



Minggu lalu saya menulis di sebuah koran International Herald Tribune yang berjudul The Chill That The World Cannot Afford. Saya mengingatkan sebetulnya para pemimpin dunia janganlah trend yang makin baik kita menjauh dari bayang-bayang perang dunia, perang dingin, perang terbuka, tiba-tiba harus mundur kembali. Dan kaum realis mengatakan sumber perang sangat gamblang. Perang berkaitan dengan sumber daya alam, energi, pangan, dan lain-lain. Saya persilakan Saudara-saudara membaca dua buku yang baru saja terbit belum lama. Pertama adalah bukunya Thomas Freedman yang berjudul “Hard, Flat, and Crowded”, menggambarkan bumi yang perlu kita kelola dengan baik agar tidak terjadi “kiamat”. Yang kedua bukunya Jeffrey Sach yang berjudul “Commonwealth”. Pesannya hampir sama. Kebetulan saya pernah bertemu dan berdiskusi dengan dua-duanya yang bagus, dan kalau kita ingin mengenali realitas kecenderungan pada tingkat dunia sekarang ini.



Itulah pandangan kaum idealis dan kaum realis, dunia kita, dunia abad 21. Sekarang saya ingin mengajak untuk melihat negeri kita sendiri, tanah air kita sendiri, juga di awal abad 21 ini.


Saudara-saudara,



Kita tahu Indonesia sekarang ini adalah Indonesia pasca krisis. Kita sedang melakukan transformasi besar bukan hanya sekedar reformasi, bukan hanya sekedar demokratisasi, bukan hanya sekedar pembangunan kembali ekonomi pasca krisis, tapi kita sesungguhnya menjalankan great transformation. Bangsa yang menjalani perubahan yang besar pasti menghadapi ujian, tantangan, persoalan, dan dalam bahasa agama cobaan.



Kita lihat negeri kita ini sebagai buah dari reformasi. Muncul banyak sekali kebebasan. Kebebasan itu sendiri adalah roh demokrasi berkaitan erat dengan hak asasi manusia, tetapi yang menarik adalah bagaimana kita semua menggunakan kebebasan itu, how to excersise the freedom, yang klop dengan tujuan dari kehidupan bernegara kita. Kita juga menyaksikan sejalan dengan era desentralisasi dan otonomi daerah. Kebebasan pada tingkat-tingkat daerah, ini juga menghasilkan kompleksitas tertentu, yang dulu kita cemaskan apabila mengurangi persatuan kita, kohesi kita, integrasi kita sebagai bangsa. Lantas kita sendiri merasakan tahun-tahun terakhir ini bahwa kemungkinan konflik atau dispute dengan negara-negara lain selalu ada manakala kita berhadapan dengan manakala kepentingan kita berhadapan dengan kepentingan negara-negara lain tersebut.



Saya harus mengatakan bahwa di tengah kita melakukan transformasi besar, di tengah kita ingin membangun kembali ekonomi kita untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat tapi potret kita secara menyeluruh adalah seperti itu. Masih ada faktor-faktor yang mesti terus kita cermati agar kita selalu bersiap menghadapi apa pun di negeri tercinta ini.



Saudra-saudara,



Dengan gambaran tentang dunia dan negara kita di abad 21 ini, kalau saya ingin masuk kepada lingkup yang lebih sempit sebagai pilihan saya terhadap judul yang luas itu, untuk saya kedepankan di forum seminar ini adalah lantas jika dikaitkan dengan pertahanan negara, skenario-skenario apa saja yang bisa terjadi. Saudara ingat dalam UUD 1945 pasal 30 sangat gamblang kalau untuk mempertahankan negara kita, pertahanan dan keamanan negara, TNI dan Polri sebagai kekuatan utama, rakyat sebagai kekuatan pendukung. TNI sendiri yang terdiri dari AD, AL, AU bertugas untuk mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. Saya ingin lebih masuk ke wilayah itu dengan mengedepankan sejumlah skenario untuk menjadi bahan renungan kita kalau-kalau skenario itu menjadi kenyataan di masa depan, yang mungkin menjadi ancaman terhadap keutuhan dan kedaulatan negara kita adalah dikaitkan dengan geopolitik, geoekonomi adalah tiba-tiba kekuatan asing involved dalam sebuah gerakan separatisme di negeri ini. Tiba-tiba, tentu relatif, tetapi urusan dalam negeri kita, ada keterlibatan asing yang tiba-tiba ingin ikut mencampurinya, satu skenario. Skenario yang lain, ada sengketa teritorial di negeri kita ini yang connected to, yang berkaitan dengan permasalahan sumber daya alam, energi misalnya. Itu skenario yang lain.



Ada juga skenario yang perlu kita pikirkan. Ada tekanan asing yang disertai kehadiran kekuatan militer mereka, untuk memaksakan kehendaknya yang berkaitan dengan sumber daya alam. Kalau tadi sengketa teritorial, dan teritori itu ada sumber alamnya. Kalau ini kepentingan atau kehausan akan energi bisa saja menimbulkan benturan kepentingan dengan negara kita. Tentu saja skenario ini bisa kita perbanyak, bisa kita tambah. Yang ingin saya kedepankan adalah menghadapi skenario seperti itu apa respons strategis kita, aksi-aksi kita sebagai negara untuk sekali lagi mempertahankan keutuhan dan kedaulatan Indonesia.



Pertama-tama, kita tentu harus memilih opsi ketika ancaman itu datang, ketika sengketa itu terjadi. Opsi yang tersedia pada prinsipnya ada dua. Apakah kita untuk mencapai tujuan, memilih cara-cara politik, cara diplomasi, atau kita memilih instrumen militer sebagai cara untuk mencapai tujuan alias kita melakukan perang. Itu adalah opsi yang ada pada kita. Tentu, pertimbangannya mesti lengkap untuk memilih opsi mana yang dipilih oleh sebuah negara. Saudara bisa menjabarkan sendiri nanti.



Yang kedua, masih berkaitan dengan opsi. Tidak bisa serta-merta seorang Panglima TNI mengatakan, “Ya, kita perang saja.” Saya pun sebagai Presiden ada mekanismenya. Presiden bila menyatakan perang mesti mendapatkan persetujuan DPR. Presiden dalam menggunakan kekuatan militer mesti mendapatkan persetujuan DPR. Ada satu political circumstances yang mesti dicermati. Ada judgement, ada rational yang dimiliki seorang Presiden, mana yang dipilih untuk yang paling baik mencapai tujuan atau kepentingan kita.



Yang ketiga, untuk diingat. Sekali kita memilih opsi perang misalnya, harus dimengerti anggaran dan logistik perang yang diperlukan. Tersediakah di negeri tercinta ini anggaran yang tidak sedikit termasuk logistiknya untuk membiayai peperangan itu, pertempuran, prajurit-prajurit kita, dan satuan-satuan yang maju ke medan laga? Bagaimana kaitannya dengan prioritas yang lain untuk kesejahteraan rakyat, untuk pendidikan, kesehatan, dan sebagainya? Mana yang kita pilih?



Lantas untuk diketahui,sekali perang dilakukan maka mesin perang harus terus bekerja. Logistik harus tersedia untuk membiayai peperangan itu, entah sebulan, entah setahun, entah dua tahun, tiga tahun, dan sebagainya. Ada satu buku yang menarik yang ditulis oleh oleh Stiglitz. Stiglitz sendiri sebetulnya seorang ekonom yang menulis buku yang laku yaitu “Globalization and Its Content” dan yang terakhir, setelah itu menulis buku “How To Make Globalization Work”. Itu disukai buku itu karena Stiglitz tidak percaya seratus persen pada mekanisme pasar. Stiglitz menganjurkan, terutama negara-negara berkembang, agar peran pemerintah jangan ditinggalkan meskipun urusan ekonomi. Tetapi yang ditulis buku yang terbaru barangkali, the latest book berjudul “The Three Trillion Dollar War”. Konon menurut Stiglitz, biaya/ongkos perang di Irak dengan segala macamnya, di Amerika, di Irak sendiri dan lain-lain itu ongkosnya US$ 3 trilyun. Kalau dirupiahkan berapa itu. Hampir Rp. 30 ribu trilyun. Berarti 27 kali APBN kita dengan harga yang konstan sekarang ini. Besar sekali. Kita masih ingat ketika kita beroperasi di Aceh, di Maluku, Maluku Utara, Poso, berapa uang negara meskipun tidak sebesar ini. Tapi kalau peperangan bisa dibayangkan, kalau artileri kita menembak satu jam berapa pucuk, berapa truk, berapa ton air force kita, kapal-kapal perang kita, bahan bakar kita, ransum tempur, dan sebagainya. Ini juga salah satu pertimbangan apakah kita dalam memilih opsi yang tadi .



Yang keempat pertimbangan kita, bagaimana dengan TNI kita, dengan kekuatan pertahanan kita, betul-betul siapkah untuk mengemban tugas itu? Adakah kita sudah memiliki contingensi yang berkaitan dengan skenario tadi? Siapa yang kita hadapi? Seperti apa imbangan atau rasio kekuatan perangnya, imbangan daya tempurnya, generasi sistem persenjataannya, dukungan ekonominya, dan sebagainya? Dan tidak kalah penting dalam satu strategic analysis kita juga harus tahu resiko dan berapa besar peluang berhasil dalam peperangan itu. Jangan miscalculate. Banyak sekali peperangan akhir-akhir ini yang boleh dikatakan miskalkulasi. Kadang-kadang salah tujuan, salah sarana, salah menilai yang disebut dengan center of gravity, dan sebagainya. Ada faktor lain ketika kita memilih bagaimana dukungan rakyat. Rakyat yang tentunya menjadi pilar dari yang setiap yang dilakukan di negara ini. Emosi mereka, rasio mereka, dan siapkah sebuah bangsa untuk berperang? Amerika kalah di Vietnam bukan karena kalah bertempurnya, kekuatan dan persenjataannya, prajuritnya, tapi antara lain karena akhir-akhir dari peperangan itu rakyat tidak lagi mendukung sehingga terjadi penurunan yang tajam dan akhirnya meskipun Amerika banyak menang pertempuran, dia kalah dalam peperangan di Vietnam.



Kita lihat bagaimana dinamika di Irak, di Afghanistan, dan tempat-tempat yang lain. Dukungan rakyat adalah kunci dalam konteks ini. Lantas masih ada elemen yang lain, yang keenam. Bagaimana dunia sendiri melihat konflik itu. Jangan-jangan kita ada treaty menyangkut tentang perdamaian dengan negara yang kita anggap lawan itu. Jangan-jangan ada resolusi konflik yang sudah kita perjanjikan untuk tidak buru-buru menggunakan kekuatan senjata dan sebagainya.



Saudara-saudara,



Karena pengambilan keputusan itu harus sistemik meskipun ada judgement, selalu ada resiko dalam pengambilan keputusan, tetapi proses berpikir itu harus dilewati sehingga tidak ada penyesalan di kemudian hari. Sekali kita pilih, kita jalankan, ya, itu yang terbaik. Kita yakini untuk mencapai tujuan dan sasaran.



Saudara-saudara,



Silakan dalam seminar ini kalau masuk dalam wilayah itu dipertimbangkan, dibahas dengan baik. Dengan demikian, makin melebar, makin meluas pemahaman kita tentang segi-segi pengambilan keputusan yang dilanjutkan dengan pemilihan strategi, kebijakan, dan tentunya rencana-rencana dan aksi dari peperangan itu.



Hadirin yang saya hormati,



Dari skenario yang bisa terjadi dan bagaimana kita merespons atas semuanya itu, maka bagian akhir dari pidato kunci saya adalah bagaimaan kita melihat ke depan. Lebih sekedar mengidentifikasi sejumlah skenario, lebih sekedar apa respons kita terhadap skenario-skenario tadi. Tetapi bagi para pengambil keputusan, para perumus kebijakan, para perencana, para Jenderal, para Marsekal, para Laksamana haruslah paham betul tentang semua sisi dari pertahanan negara kita. Dan terutama di abad 21 ini, yang saya anjurkan kepada Saudara semua, pertama-tama, ketika kita melihat masa depan hendaklah kita mengikuti terus-menerus kecenderungan dan perkembangan dunia untuk juga mengikuti tentang kemungkinan terjadinya konflik di abad 21 ini. Kita sering melakukan perkiraan ancaman, trap assessment, silakan dilakukan. Hanya saya ingatkan jangan kita keliru menggunakan mindset, menganalisis, mengasumsikan ancaman masa kini abad 21, cara pandang kita, mindset kita tidak boleh bertumpu pada situasi perang dingin, keliru. Pada masa empat tahun ini saja ketika saya sedang mengemban amanah memimpin bangsa dan negara. Kita telah melakukan berbagai perubahan berkaitan dengan kemitraan dan kerja sama kita dengan negara-negara lain. Paling tidak pada era saya yang dulunya tidak dekat, pernah kita memiliki tensi dengan negara-negara itu, sekarang kita telah membangun dengan yang disebut kemitraan strategis, strategic partnership, misalnya Indonesia dengan Republik Rakyat Tiongkok, Indonesia dengan Rusia, Indonesia dengan Jepang, Indonesia dengan Korea Selatan, Indonesia dengan Australia, Indonesia dengan Brazil. Itu yang berupa strategic partnership, belum yang comprehensive partnership karena kita menganut all direction foreign policy tetap bertumpu pada politik bebas aktif. Tetapi meskipun kawan kita banyak hampir semua kawan kita selalu ada. Kemungkinan benturan kepentingan di antara kita dengan mereka sebagaimana yang saya gambarkan realitas dan kecenderungan dunia abad 21 ini. Mari kita ikuti trend dan perkembangan ini.



Yang kedua, saya ingin kita, mulai dari Menteri Pertahanan, Panglima TNI, BIN, dan semua jajaran untuk terus memutakhirkan, melakukan updating terhadap kebijakan dan strategi pertahanan. Contingency plan yang selalu kita miliki, doktrin, dan lain-lain. Jangan kita keliru menggunakan doktrin, manual, juklak, dan sebagainya karena corak peperangan pertempuran terus berubah dari masa ke masa.



Yang ketiga, saya juga menganjurkan memelihara kesiagaan militer kita, military readiness. Training, exercise menjadi sangat penting, pengerahan cepat, rapid deployment, menjadi sangat penting kemana pun, kapan pun. TNI harus siap diterjunkan. Diterjunkan dalam arti dikerahkan ke medan tugas. Bukan hanya PPRJ tetapi juga satuan-satuan yang lain.



Yang keempat, kita ikuti perang menjadi kompleks. Lihat itu Irak, Afghanistan. Kita harus siap, tidak lagi perang selalu simetris, tidak lagi perang selalu konvensional, dengan cara-cara yang reguler. Justru itulah makna keamanan dan pertahanan rakyat semesta dengan mengambil pelajaran dari apa yang banyak terjadi di belahan dunia ini, dan ingat teknologi selalu ada limitnya, batasnya. Memang kalau kita mendalami revolution in military affairs, RNA, yang dikembangkan lima belas tahun terakhir ini biasanya kita mengembangkan doktrin, strategi, taktik, untuk sebuah peperangan modern yang driven by technology. Itu RNA, termasuk information and communication technology. Yang terjadi di Irak dan Afghanistan beyond RNA. Bom bunuh diri bisa memporak-porandakan, men-disrupt, bisa melakukan disorganisasi terhadap perencanaan, terhadap aktivitas peperangan ataupun pertempuran. Kita harus siap untuk masuk ke wilayah itu.



Yang kelima, kembali pada level politik karena pengambilan keputusan politik untuk perang berada pada level politik, domain politik. Siapa? Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat. Di situ inti dari Konstitusi kita meskipun dalam praktek TNI, dalam hal ini Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan, KSAD, KSAL, KSAU, tentu kita libatkan. Kalau seorang Presiden menyatakan perang, hampir pasti Pejabat-pejabat teras ini berada di situ. Tetapi Konstitusi mengatakan bahwa Presiden menyatakan perang, Dewan Perwakilan Rakyat harus memberikan persetujuan terhadap perang itu. Bagi kita untuk diingat perang itu mahal. Artinya kalau kita memilih, bangsa ini memilih, pilihan kita untuk keutuhan dan kedaulatan negara perang, ya, kita harus tahu tentu ada pergeseran, alokasi anggaran untuk kepentingan yang lain. Itu cara berpikir yang rasional. Dan oleh karena itu, kalkulasinya harus betul-betul tepat.



Yang lain yang ingin saya serukan adalah kita semua tahu bangsa Indonesia cinta damai tapi lebih cinta kemerdekaan. Kita semua tahu perang itu kelanjutan dari politik dengan cara lain. Kita semua tahu perang itu jalan terakhir jika tidak ada cara yang lain. Kita semua tahu. Tetapi bagaimana secara sistemik kita bisa mencegah. Tidak bisa begitu saja negara kita dikerjai oleh siapapun. Oleh karena itu, kita harus memiliki standing arm forces yang cukup, kita harus punya minimum essential force yang cukup. Dan untuk memelihara itu kita harus memiliki minimum essential fund yang cukup yang ada dalam anggaran pertahanan kita. Paling tidak kalau kita memiliki kekuatan seperti itu dengan sistem kita bisa melakukan mobillisasi dalam waktu yang tidak terlalu lama dan kita memiliki satu contingency, lantas memiliki kesiagaan, kapabilitas yang tinggi, maka menjadi bermakna kekuatan pangkal yang kita bangun dan kita pelihara itu.



Yang ketujuh, kita pikirkan juga, kita juga mesti memiliki kemandirian atas apa yang bisa kita sediakan sendiri. Kita tidak ingin dan tidak boleh terjadi. Indoneisa masih mengimpor entah amunisi, entah persenjataan, entah peralatan, entah perlengkapan yang bisa kita bikin sendiri. Bukan hanya memalukan tetapi juga dangerous. Oleh karena itulah, industri-industri pertahanan kita harus terus kita tingkatkan, darat, laut, udara. Tidak cukup hanya dengan pendekatan bisnis semata tapi juga dengan investasi jangka panjang. Di situlah yang harus kita olah untuk memenuhi kepentingan dua-duanya. Kalau kita harus terpaksa membeli sistem persenjataan dari negara lain, pesawat tempur, kapal tempur, ran tempur untuk AD. Pastikan ada scheme lain, misalkan ada transfer of technology, ada joint production, no coditionalities, tidak ada persyaratan-persyaratan politik sebagaimana yang kita alami dulu ketika kita mengalami embargo yang panjang yang, alhamdulillah, tahun 2005 bisa kita lepaskan embargo itu. Tapi sengsara betul. Kita menangani tsunami, the biggest military operation more than war, operasi militer selain perang. Terbesar itu di Aceh. Negara lain tidak pernah sebesar itu. Kita susah karena embargo spare parts dan lain-lain. Disitulah kita fight dan akhirnya dengan kerja sama kita, kita sekarang bisa bebas mengadakan senjata dari mana pun senjata itu untuk keseimbangan sambil mendorong kemajuan industri-industri nasional kita.



Dan yang terakhir yang saya anjurkan, saya mintakan kepada jajaran perancang pertahanan, perumus kebijakan, dan jajaran TNI adalah agar Saudara memiliki kemampuan untuk melakukan strategic analysis, melakukan olah yudha. Agar bisa melakukan strategic analysis, ya, mengerti what’s going on di dunia ini, di kawasan ini. Dengan demikian , perkiraan Saudara, analisis Saudara akan terus tepat.



Inilah isu-isu utama yang berkaitan dengan pertahanan negara Republik Indonesia abad 21 terutama yang berlingkup pada menghadapi ancaman dengan pilihan instrumen militer sebagai sarana untuk mencapai tujuan dengan sejumlah isu, proses, mekanisme, faktor yang telah saya sampaikan tadi.



Saudara-saudara,



Peserta seminar yang saya hormati,



Saya berharap dengan apa yang saya sampaikan tadi meskipun sangat singkat dalam arti hanya garis-garis besarnya tapi saya yakin dengan pengetahuan, dengan pengalaman, dengan wawasan yang Saudara miliki bisa dikembangkan lagi sehingga di akhir seminar meskipun seminar ini supercepat. Mestinya tiga hari seminar dengan lingkup pertahanan negara Republik Indonesia ini. Ini kalau satu hari memang bisa dibayangkan tantangannya. Tapi mudah-mudahan dengan hikmah Ramadhan bisa mendapatkan barokah, pencerahan, menjadi terang jiwa kita, menjadi positif pikiran kita, menjadi optimis sikap kita.



Itulah, Saudara-saudara. Saya mengucapkan selamat berseminar. Saya berharap seminar ini bisa membuahkan hasil yang baik untuk ditindaklanjuti nantinya. Apapun yang dihasilkan seminar, tolong saya diberi tahu agar jajaran pemerintah bisa menindaklanjutinya, dan yang non pemerintah bersama-sama mengelola masalah yang sangat penting ini, pertahanan negara kita di abad 21 ini.


Sekian, Saudara-saudara.



Wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh.


Biro Naskah dan Penerjemahan,
Deputi Mensesneg Bidang Dukungan Kebijakan,
Sekretariat Negara RI


Read More......

Wednesday, December 10, 2008

MEMAHAMI KONSEP PERPOLISIAN MASYARAKAT (POLMAS)

Oleh :Farouk Muhammad

Latar Belakang

Sebelum konsep Community Policing diluncurkan terutama di negara-negara maju, penyelenggaraan tugas-tugas kepolisian baik dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban maupun penegakan hukum, dilakukan secara/konvensional. Polisi cenderung melihat dirinya semata-mata sebagai pemegang otoritas dan institusi kepolisian dipandang semata-mata sebagai alat negara sehingga pendekatan kekuasaan bahkan tindakan represif seringkali mewarnai pelaksanaan tugas dan wewenang kepolisian. Walaupun prinsip-prinsip ”melayani dan melindungi” (to serve and to protect) ditekankan, pendekatan-pendekatan yang birokratis, sentralistik, serba sama/seragam mewarnai penyajian layanan kepolisian. Gaya perpolisian tersebut mendorong polisi untuk mendahulukan mandat dari pemerintah pusat dan mengabaikan ’persetujuan’ masyarakat lokal yang dilayani. Selain itu polisi cenderung menumbuhkan sikap yang menampilkan dirinya sebagai sosok yang formal, dan ekslusif dari anggota masyarakat lainnya. Pada akhirnya semua itu berakibat pada memudarnya legitimasi kepolisian di mata publik pada satu sisi, serta semakin berkurangnya dukungan publik bagi pelaksanaan tugas kepolisian maupun buruknya citra polisi pada sisi lain.

Kondisi seperti diutarakan pada huruf a, juga terjadi di Indonesia, lebih-lebih ketika Polri dijadikan sebagai bagian integral ABRI dan polisi merupakan prajurit ABRI yang dalam pelaksanaan tugasnya diwarnai sikap dan tindakan yang kaku bahkan militeristik yang tidak proporsional. Perpolisian semacam itu juga ditandai antara lain oleh pelaksanaan tugas kepolisian, utamanya penegakan hukum, yang bersifat otoriter, kaku, keras dan kurang peka terhadap kebutuhan rasa aman masyarakat. Di sisi lain pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari, lebih mengedepankan penegakan hukum utamanya untuk menanggulangi tindak kriminal. Berdasarkan TAP MPR Nomor II/MPR/1993 tentang Garis Besar Haluan Negara yang berkaitan dengan Sistem Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Swakarsa, Polri dibebani tugas melakukan pembinaan Kamtibmas yang diperankan oleh Babinkamtibmas sebagai ujung tombak terdepan. Pendekatan demikian memposisikan masyarakat seakan-akan hanya sebagai obyek dan polisi sebagai subjek yang ”serba lebih” sehingga dianggap figur yang mampu menangani dan menyelesaikan segenap permasalahan Kamtibmas yang dihadapi masyarakat.

Sejalan dengan pergeseran peradaban umat manusia, secara universal terutama di negara-negara maju, masyarakat cenderung semakin ’jenuh’ dengan cara-cara lembaga pemerintah yang birokratis, resmi, formal/kaku, general/seragam dan lain-lain dalam menyajikan layanan publik. Terdapat kecenderungan bahwa masyarakat lebih menginginkan pendekatan-pendekatan yang personal dan menekankan pemecahan masalah dari pada sekedar terpaku pada formalitas hukum yang kaku. Dalam bidang penegakan hukum terutama yang menyangkut pertikaian antar warga, penyelesaian dengan mekanisme informal dipandang lebih efektif dari pada proses sistem peradilan pidana formal yang acapkali kurang memberikan peranan yang berarti bagi korban dalam pengambilan keputusan penyelesaian masalah yang dideritanya.

Menjelang akhir abad ke-20, pergeseran paradigma mulai menandai perubahan pendekatan dalam kehidupan umat manusia. Secara universal masyarakat cenderung menjadi jenuh dengan cara-cara lembaga pemerintah yang birokratis, resmi, formal dan kaku. Sejalan dengan perkembangan peradaban tersebut, berbagai konsep tentang pendekatan kepolisian diperkenalkan, diuji cobakan, seperti Team Policing, Problem Oriented Policing, Neighborhood Watch, Citizen Oriented Police Enforcement (COP), Community Oriented Policing dan lain-lain. Kesemuanya ditujukan untuk mewujudkan sistem kepolisian yang proaktif dan memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat sehingga lebih efektif dalam menjalankan misinya sebagai penegak hukum dan pemelihara keamanan umum. Pendekatan yang menekankan pada pembangun kemitraan dengan masyarakat dan pada pemecahan permasahalan tersebut pada akhirnya populer dengan nama model Community Policing (CP).

Community policing sudah diterapkan dibanyak negara dengan berbagai karakteristiknya. Model community policing yang diterapkan di satu negara tidak sama dengan yang diterapkan oleh negara yang lain. Perbedaan-perbedaan tersebut dikarenakan berbagai hal, antara lain ; kondisi sosial, politik dan ekonomi serta latar belakang budaya yang berbeda-beda pula. Karena adanya perbedaan itu maka definisi mengenai Polmas juga agak berbeda antara yang satu dengan lainnya.

Konsep Community Policing sesungguhnya bukan merupakan konsep baru bagi bangsa Indonesia. Nilai-nilai filosofis dan praktis community policing telah lama berkembang dan digunakan oleh Polri dalam pelaksanaan tugasnya. Siskamswakarsa dengan berbagai kegiatannya pada dasarnya merupakan bentuk-bentuk praktis dari implementasi nilai-nilai community policing.

Kepolisian Negara Republik Indonesia secara resmi menerapkan model Polmas atau ”Perpolisian Masyarakat” yang merupakan perpaduan serasi antara konsep community policing yang diterapkan di beberapa negara luar dengan konsep Bimmas pada tanggal 13 Oktober 2005 dengan diterbitkannya Surat Keputusan Kapolri dengan Nomor; Skep./737/X/2005. Dengan terbitnya Skep tersebut secara resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia menerapkan model community policing khas Indonesia dengan nama atau sebutan Polmas.



Konsep Umum Polmas

Konsep Polmas mencakup 2 (dua) unsur : perpolisian dan masyarakat. Secara harfiah, perpolisian yang merupakan terjemahan dari kata ”policing” berarti segala hal ihwal tentang penyelenggaraan fungsi kepolisian. Dalam konteks ini perpolisian tidak hanya menyangkut operasionalisasi (taktik/teknik) fungsi kepolisian tetapi juga pengelolaan fungsi kepolisian secara menyeluruh mulai dari tataran manajemen puncak sampai manajemen lapis bawah, termasuk pemikiran-pemikiran filsafati yang melatarbelakanginya.

Masyarakat, kepada siapa fungsi kepolisian disajikan (public service) dan dipertanggung-jawabkan (public accountability) mengandung pengertian yang luas (society) yang mencakup setiap orang tanpa mempersoalkan status kewarganegaraan dan kependudukannya. Secara khusus yang merupakan terjemahan dari kata ”Community” (komunitas) dalam konteks Polmas berarti:



1) Warga masyarakat atau komunitas yang berada didalam suatu wilayah kecil yang jelas batas-batasnya (geographic-community). Batas wilayah komunitas ini harus dilakukan dengan memperhatikan keunikan karakteristik geografis dan sosial dari suatu lingkungan dan terutama keefektifan pemberian layanan kepada warga masyarakat. Wilayah tersebut dapat berbentuk RT, RW, desa, kelurahan, ataupun berupa pasar/pusat belanja/mall, kawasan industri, pusat/kompleks olahraga, stasiun bus/kereta api dan lain-lain.



2) Dalam pengertian yang diperluas masyarakat dalam pendekatan Polmas diterapkan juga bisa meliputi sekelompok orang yang hidup dalam suatu wilayah yang lebih luas seperti kecamatan bahkan kabupaten/kota, sepanjang mereka memiliki kesamaan kepentingan. Sebagai contoh kelompok berdasar etnis/suku, kelompok berdasar agama, kelompok berdasar profesi, hobby dan sebagainya. Kelompok ini dikenal dengan nama komunitas berdasar kepentingan (community of interest).



Polmas adalah model penyelenggaraan fungsi kepolisian yang menekankan pendekatan kemanusiaan (humanistic approach) sebagai perwujudan dari kepolisian sipil dan yang menempatkan masyarakat sebagai mitra kerja yang setara dalam upaya penegakan hukum dan pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Falsafah Polmas perlu ditanamkan pada setiap anggota Polri sehingga dapat terwujud dalam sikap dan perilaku dalam upaya menarik simpatik dan dukungan masyarakat. Sejalan dengan itu, model Polmas juga perlu dikembangkan secara terprogram dalam kehidupan masyarakat lokal (komunitas) sehingga merupakan sebuah pranata sosial yang dikelola bersama oleh Polri, pemerintah daerah/desa dan masyarakat setempat dalam upaya menanggulangi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban. Polmas sesuai Skep Kapolri Nomor 737 tahun 2005 dalam perwujudannya dapat diimplementasikan sebagai strategi dan juga sebagai falsafah.



Polmas sebagai Filosofi

Polmas sebagai filosofi mengandung makna model perpolisian yang menekankan hubungan yang menjunjung tinggi nilai-nilai sosial/kemanusiaan dan menampilkan sikap santun dan saling menghargai antara polisi dan warga masyarakat dalam rangka menciptakan kondisi yang menunjang kelancaran penyelenggaraan fungsi kepolisian dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Sebagai sebuah falsafah, Polmas menjiwai sikap dan perilaku seluruh anggota polisi dalam pelaksanaan tugas, peran dan fungsi masing-masing. Nilai-nilai moral, etika, sosial dan kemanusian mendasari sikap dan perilaku petugan dalam memberikan pelayanan atau berinteraksi dengan masyarakat.

Penerapan model Polmas sebagai filosofi terlihat dari sikap dan perilaku seluruh anggota kepolisian yang sopan dan santun, transparan, menjunjung tinggi Hak Azasi Manusia, hukum dan keadilan dalam melayani kepentingan dan berinteraksi dengan warga masyarakat.



Polmas sebagai Strategi

Polmas sebagai strategi berarti bahwa model perpolisian yang menekankan kemitraan sejajar antara polisi dengan masyarakat lokal dalam menyelesaikan dan mengatasi setiap permasalahan sosial yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta ketenteraman kehidupan masyarakat setempat diterapkan dengan tujuan mengurangi terjadinya kejahatan dan rasa ketakutan akan terjadi kejahatan serta meningkatkan kualitas hidup warga setempat.

Dalam pengertian ini, masyarakat diberdayakan sehingga tidak lagi semata-mata sebagai obyek dalam penyelenggaraan fungsi kepolisian melainkan sebagai subyek yang menentukan dalam mengelola sendiri upaya penciptaan lingkungan yang aman dan tertib bagi ketenteraman dan keselamatan kehidupan bersama masyarakat yang difasilitasi oleh polisi yang berperan sebagai petugas Polmas dalam suatu kemitraan.

Manifestasi konsep Polmas pada tataran lokal memungkinkan masyarakat setempat memelihara dan mengembangkan sendiri pengelolaan keamanan dan ketertiban yang didasarkan atas norma-norma sosial dan/atau kesepakatan-kesepakatan lokal dengan mengindahkan peraturan-peraturan hukum yang bersifat nasional dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM (Hak Asasi Manusia) dan kebebasan individu dalam kehidupan masyarakat yang demokratis.

Polmas pada dasarnya sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam konsep Siskamswakarsa, yang dalam pengembangannya disesuaikan dengan ke-kini-an penyelenggaraan fungsi kepolisian dalam masyarakat madani masa kini. Dengan demikian konsep tersebut tidak semata-mata merupakan penjiplakan atau adopsi penuh dari konsep community policing secara umum.



Unsur Utama Polmas

Sebagai sebuah sistem, terdapat sejumlah unsur yang ada dalam Polmas. Namun demikian dalam prakteknya yang mutlak harus diupayakan adanya adalah 2 (dua) komponen inti Polmas, yaitu kemitraan dan pemecahan masalah. Komponen yang mutlak harus diwujudkan oleh petugas dalam pelaksanaan Polmas adalah adanya kemitraan yang sejajar antara polisi dengan warga masyarakat. Kemitraan sejajar ini dalam penerapannya dilaksanakan atau dioperasionalisasikan dalam wadah yang disebut yang bernama FKPM (Forum Kemitraan Polisi Masyarakat).

Komponen kedua yang juga harus diwujudkan oleh petugas dalam pelaksanaan Polmas adalah penyelesaian permasalahan. Ini berarti bahwa kegiatan Polmas sedapat mungkin difokuskan pada upaya penyelesaian permasalahan. Kemitraan yang dibangun antara polisi dengan masyarakat dimaksudkan sebagai wahana untuk penyelesaian berbagai permasalahan dalam masyarakat atau mengantisipasi terjadinya berbagai permasalahan dalam kehidupan masyarakat.



Perbandingan Polmas dengan Strategi Siskamswakarsa.

Polmas sebagaimana diuraikan di muka bukanlah konsep baru bagi kepolisian Indonesia. Siskamswakarsa yang telah lama dikembangkan dan dilaksanakan kepolisian Indonesia memiliki banyak kesamaan dengan konsep Polmas yang dikembangkan sekarang ini. Berbagai program sebagai pelaksanaan Siskamswakarsa dilaksanakan diseluruh wilayah kepolisian Indonesia, seperti : Siskamling, Bimmas Straal, Da’i Kamtibmas, Bimmas Pioner, Pokdar Kamtibmas dan lain sebagainya.

Program-program sebagaimana disebutkan di atas dimotori/diawaki pelaksanaanya oleh personil polisi yang berpangkat Bintara dan oleh sebab itu keberadaan dan fungsinya dikenal dengan sebutan Babinkamtibmas. Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, Babinkamtibmas mendatangi warga masyarakat di wilayah penugasannya seraya memberikan penyuluhan tentang berbagai hal terkait dengan pembinaan keamanan dan ketertiban lingkungan.

Berbagai informasi dapat diperoleh Babinkamtibmas ketika melakukan kunjungan dan pembinaan kepada masyarakat. Informasi tersebut dijadikan sebagai masukan untuk merancang program kegiatan selanjutnya. Peranan polisi/Babinkamtibmas dalam hal ini sebatas pada peran sebagai penyuluh dan pembina. Eksekusi dari materi yang disuluhkan atau dibinakan oleh petugas/Babinkamtibmas sepenuhnya tergantung pada komitmen warga masyarakat itu sendiri.

Konsep Polmas yang dikembangkan sekarang ini sesungguhnya adalah penyempurnaan dari konsep yang sudah ada. Penyempurnaannya terletak pada keterlibatan dan peran warga masyarakat dalam melaksanakan seluruh kegiatan yang diprogramkan. Masyarakat tidak hanya menjadi obyek kegiatan kepolisian, tetapi bersama-sama dengan polisi melaksanakan kegiatan kepolisian. Dengan model Polmas ini polisi dan masyarakat dalam wadah FKPM (Forum Kemitraan Polisi masyarakat) secara bersama-sama mengidentifikasi, menganalisis permasalahan, merencanakan kegiatan dan melaksanakannya.

Hal lain yang juga menjadi ciri khas kekinian Polmas dari Siskamswakarsa yang dikembangkan sekarang ini adalah adanya kegiatan penyelesaian konflik dan pertikaian antar warga dalam wadah FKPM. Dalam hal masalah dan pertikaian tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui FKPM, atau masalah berkadar tinggi penyelesaian tetap dilaksanakan seperti lazimnya melalui prosedur hukum yang sudah baku.



Perangkat yang merupakan prasyarat pembentukan Polmas meliputi :

1) Adanya seorang petugas polmas yang ditugaskan secara tetap untuk model kewilayahan dan sejumlah petugas yang ditugaskan secara tetap untuk model kawasan.

2) Model kawasan mempersyaratkan adanya ”Pos” atau balai sebagai pusat pelayanan kepolisian, sedangkan model wilayah dapat memanfaatkan fasilitas yang tersedia pada kantor kelurahan/desa atau tempat tinggal petugas Polmas.

3) Adanya suatu forum kemitraan yang keanggotannya mencerminkan keterwakilan semua unsur dalam masyarakat termasuk petugas Polmas dan pemerintah setempat.



Pembentukan Polmas harus dilakukan bersama oleh 3 (tiga) pilar utama Polmas, yaitu :

1) Unsur masyarakat yang dalam pembentukannya diwakili oleh tokoh-tokoh dan dalam operasionalisasinya oleh forum kemitraan (FKPM).

2) Unsur Polri yang dalam pembentukannya diwakili oleh Kapolsek/staf dan dalam operasionalisasinya oleh petugas Polmas yang ditunjuk.

3) Unsur pemerintah daerah yang dalam pembentukannya diwakili oleh Camat/staf bersama lurah/kepala desa/badan perwakilan kelurahan/desa dan dalam operasionalisasinya oleh lurah/kepala desa.



Petugas Polmas

Petugas Polmas bertugas pokok melaksanakan tugas dan fungsi-fungsi operasional kepolisian yang berkaitan dengan operasionalisasi Polmas serta mendorong berfungsinya pranata Polmas dalam rangka menyelesaikan setiap permasalahan/gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi dan atau bersumber dari dalam lingkungan masyarakat setempat. Dalam rangka pelaksanaan tugas pokok tersebut, petugas Polmas:

1) Menyelenggarakan fungsi deteksi;

2) Melaksanakan fungsi-fungsi bimbingan dan penyuluhan masyarakat;

3) Melaksanakan tugas-tugas kepolisian umum;

4) Melaksanakan fungsi reserse kriminal secara terbatas;

5) Melaporkan setiap pelaksanaan tugasnya baik tertulis maupun lisan kepada Kapolsek.



Petugas Polmas berwenang:

1) Mengambil tindakan kepolisian secara proporsional dalam hal terjadi perbuatan melawan hukum yang dipandang perlu, berkoordinasi dengan petugas kepolisian yang berkepentingan/berwenang mengambil alih penanganannya.

2) Menyelesaikan perkara ringan/pertikaian antar warga berdasarkan kesepakatan bersama antar pihak yang berperkara/bertikai dan bila diperlukan bersama FKPM .

3) Mengambil langkah-langkah penertiban jika diperlukan sebagai tindak lanjut kesepakatan FKPM dalam memelihara keamanan lingkungan.



Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM)

FKPM adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat independen, mandiri dan dalam kegiatannya bebas dari campur tangan pihak manapun, walaupun pembentukannya dilakukan atas dasar kesepakatan bersama antara kapolsek, camat/kepala desa/lurah dan tokoh masyarakat/warga masyarakat setempat. FKPM dapat disebut dengan nama dan istilah lain atau dengan bahasa daerah tertentu atas dasar kesepakatan masyarakat setempat.

FKPM bertugas pokok melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan operasionalisasi polmas dan mendorong berfungsinya pranata Polmas dalam rangka menyelesaikan setiap permasalahan gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi dan atau bersumber dari dalam kehidupan masyarakat setempat. Dalam rangka pelaksanaan tugas tersebut FKPM:

1) mengumpulkan data, mengidentifikasi permasalahan, dan mempelajari instrumen;

2) mengambil langkah-langkah yang proporsional dalam rangka pelaksanaan fungsi kepolisian umum;

3) membahas permasalahan sosial aspek Kamtibmas dalam wilayahnya;

4) membahas dan menetapkan program kerja tahunan/ triwulan;

5) menindaklanjuti program kerja;

6) secara terus menerus memantau pelaksanaan kegiatan warga dari aspek ketertiban termasuk gangguan Kamtibmas;

7) menampung keluhan/pengaduan warga tentang masalah sosial.



FKPM berwenang:

1) membuat kesepakatan tentang hal-hal yang perlu dilakukan;

2) secara kelompok atau perorangan mengambil tindakan kepolisian dalam hal tertangkap tangan;

3) memberikan pendapat dan saran kepada Kapolsek;

4) menegakkan peraturan lokal.



Read More......

Photobucket
Defence (10) Ideologi (6) Keamanan (5) Konflik (1) Pertahanan (16) TNI (10) TNI AD (4) TNI AL (3)
Defender Magazine