Monday, November 17, 2008

Standarisasi Alutsista Jembatan Menuju Efisiensi Dan Kemandirian Teknologi TNI AL

Oleh : Heri Sutrisno

Sebagai negara yang dua pertiganya wilayahnya berupa lautan dengan tingkat potensi ancaman terhadap integrasi nasional yang semakin kompleks di dan lewat laut, Indonesia dituntut untuk membangun TNI AL yang mampu melindungi kepentingan nasional di laut. Keterbatasan anggaran pertahanan harus ditindaklanjuti dengan upaya efisiensi dalam pengembangan kekuatan TNI AL, salah satunya standarisasi alat utama sistem senjata (alutsista) angkatan laut.

Pengalaman di negara – negara yang sukses menjalankan alih teknologi, efisiensi operasionalisasi alutsista dan kemandirian teknologi angkatan laut semacam India, Cina dan Korea Selatan, salah satunya dilakukan dengan standarisasi alutsista angkatan lautnya. Dua atau tiga dekade yang lalu kondisi perekonomian ketiga negara tersebut serupa dengan Indonesia saat ini, demikian juga dengan kondisi angkatan lautnya yang memiliki alutsista dari banyak sumber dan operasionalisasi yang relatif tidak efisien. Sebagai contoh sampai era 1980-an India memiliki kapal – kapal perang platform sejenis berteknologi Inggris, Belanda, Amerika Serikat,Italia, dan Rusia. Motif pengadaan saat itu adalah dalam rangka menghadapi konflik dengan Pakistan. Kemudian dengan semangat swadeshi,negara tersebut mampu mewujudkan kemandirian teknologi angkatan lautnya dengan mengadopsi standarisasi alutsista AL Rusia pada sebagian besar kapal – kapal tempurnya dari jenis kapal tempur berplatform ringan semacam kapal tempur cepat hingga kapal perusak. India mendapatkan lisensi untuk membangun alutsista angkatan laut Rusia di sejumlah industri dalam negerinya berikut semua suku cadangnya. Bahkan negara itu mampu membangun tipe kapal tempur sendiri tentu saja dengan standarisasi alutsista Rusia.

Selama ini pengadaan alutsista TNI AL lebih banyak mendasarkan pada kepentingan – kepentingan yang bersifat pragmatis. Pada masa konfrontasi di awal dekade 1960-an Indonesia lebih banyak mendatangkan kapal – kapal perang dari Uni Sovyet, kemudian saat Pemerintah Orde Baru berkuasa kita membeli kapal – kapal berteknologi Barat dari banyak negara (Belanda, Jerman, Korea selatan, dan Inggris), dan pada dekade 1990-an Pemerintah membeli kapal – kapal perang eks AL Jerman Timur yang jauh berbeda sifat teknologi dan konsep operasionalisasi dengan kapal – kapal TNI AL yang ada.

Imbas pengadaan alutsista masa lalu itu masih terasa sampai saat ini. Tidak banyak AL negara – negara di dunia yang memiliki begitu banyak variasi jenis dan sumber alutsistanya seperti TNI AL yang berasal dari Amerika Serikat,Belanda, Inggris, Korea Selatan, Jepang, Australia, Jerman, Yugoslavia, Rusia, Italia, Afrika Selatan, Perancis dan Cina. Kondisi ini menimbulkan permasalahan yang sangat krusial dalam aspek logistik dan aspek pendidikan – pelatihan personel pengawaknya yang semuanya bermuara pada inefisiensi pada pembinaan kekuatan TNI AL.

Permasalahan di bidang logistik terletak pada penyediaan suku cadang yang harus didatangkan dari banyak negara sesuai negara asal pembuat alutsista tersebut. Tipe sistem alut sista yang berbeda tersebut mengakibatkan beban materi pendidikan dan latihan yang juga menyerap pembiayaan yang lebih banyak. Untuk menyiapkan sumber daya manusia pengawaknya alutsista harus menyiapkan perangkat lunak dan fasilitas pelatihan yang jauh lebih banyak. Permasalahan ini belum termasuk saat TNI AL harus menyesuaikan manuver masing – masing kapal dalam satu gugus tugas saat menjalankan latihan dan operasi yang melibatkan alutsista dari sumber yang berbeda. Hal ini berakibat biaya yang dikeluarkan untuk pembinaan kekuatan TNI AL tidak sepadan dengan out put yang dihasilkan. Permasalahan ini tidak hanya sebatas inefisiensi operasional namun juga mempersulit transfer of technology (TOT) sebab tidak ada patokan sistem teknologi alutsista mana yang diprioritaskan dikembangkan di dalam negeri.

Peluang Standarisasi
Kebijakan pengadaan alutsista Pemerintah RI yang mensyaratkan alih teknologi membuka peluang bagi terwujudnya kemandirian industri alutsista angkatan laut. Ditengah keterbatasan anggaran pertahanan saat ini, langkah – langkah implementasi alih teknologi harus mempertimbangkan efisiensi baik dalam pembangunan alutsista maupun operasionalisasi alutsista oleh TNI AL. Salah satu upaya yang paling sesuai dengan kondisi tersebut adalah melalui standarisasi alutsista di lingkungan TNI AL.

Standarisasi alutsista merupakan upaya penentuan alutsista sesuai dengan kategori dan jenis alutsista. Penentuan standar alutsista akan lebih memudahkan pengembangan industri pertahanan dalam negeri untuk membangun dan memproduksi alutsista yang dibutuhkan oleh TNI AL melalui mekanisme undang – undang dan aturan yyang berlaku. Selanjutnya masing – masing komponen dari standar alutsista yang ditetapkan akan menjadi program yang dikembangkan oleh masing - masing potensi industri dalam negeri. Dengan demikian berbagai industri dalam negeri yang terkait dengan pertahanan secara jelas memahami kontribusi apa yang dapat mereka berikan untuk memenuhi kebutuhan pengembangan alut sista TNI AL.

Standarisasi alutsista akan memecahkan permasalahan efisiensi yang selama ini mendera jajaran TNI AL. Standarisasi akan meniadakan pemborosan aspek logistik, khususnya suku cadang dan aktifitas pemeliharaan. Kesamaan tipe teknologi alutsista meskipun ukuran platform berbeda akan meningkatkan efisiensi dari segi biaya karena jenis komponen yang sama akan dapat digunakan untuk suku cadang pada komponen sistem lainnya.
Keuntungan lainnya dari standarisasi alutsista adalah memaksimalkan kegiatan pemeliharaan alutsista. Dengan penentuan standarisasi, maka diharapkan manajemen dan prosedur pemeliharaan akan menggunakan satu filosofi dan konsep yang sama. Hal ini berdampak pada penghematan waktu dan optimalisasi manajemen pemeliharaan alut sista yang pada gilirannya akan memberikan kontribusi positif terhadap kesiapan dan kesiagaan operasional.

Standarisasi alutsista juga akan berdampak pada efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pembinaan pendidikan dan latihan (diklat) personel pengawak alutsista. Beban kurikulum dan penyiapan fasilitas diklat akan lebih ringan namun memiliki bobot kwalitas yang tinggi bagi pemahaman dan ketrampilan prajurit pengawak alutsista. Tingkat pemahaman dan ketrampilan personel pengawak akan mempengaruhi profesionalisme prajurit yang menerapkan kecakapannya di lapangan.

Sebagai implementasinya standarisasi dapat dimulai dengan program pengembangan alutsista baru TNI AL yang sedang berlangsung. Saat ini TNI AL sedang dalam tahapan pembangunan empat kapal korvet klas Sigma (klas KRI Diponegoro) dan empat kapal amfibi besar jenis Landing Platform Dock(LPD) kelas KRI Makassar.Korvet klas Sigma memiliki standar teknologi kapal perang yang cukup canggih untuk ukuran saat ini. Sesuai kontrak rencananya dua unit korvet dibangun di galangan Indonesia, namun demikian BUMN Indonesia belum siap melaksanakan pembangunan itu sehingga keempat unitnya dibuat di galangan Schelde Belanda. Sedangkan untuk proyek LPD dua unit sudah diselesaikan oleh galangan Daewoo Korea Selatan, dan dua unit sisanya sedang dikerjakan di galangan PT PAL Indonesia.

Disamping itu Dephan RI juga sedang merencanakan pengembangan korvet nasional atau perusak kawal rudal (PKR) yang akan dibuat di dalam negeri. Momen rencana PKR domestik atau korvet nasional ini bisa diterapkan standar seperti korvet klas Sigma sehingga terwujud kesamaan tipe teknologi alutsista TNI AL di masa mendatang dengan berbagai keuntungan dan kemudahan operasionalisasinya.

Implementasi selanjutnya juga dapat dilakukan dengan momen rencana pengadaan kapal selam oleh Dephan. Dua kapal selam sebelumnya dari klas Cakra atau U-209/1300 masih layak dioperasikan dua dekade lagi tentunya dengan melalui overhaul atau midlife modernization. Untuk mencapai optimalisasi operasional armada kapal selam TNI AL di masa mendatang, unit – unit kapal selam baru nantinya sebaiknya bertipe teknologi U-209 dan pengembangannya yaitu U-212 dan 214. Pihak pabrik kapal selam Jerman itu telah memberikan lisensi pembangunannya di sejumlah negara diantaranya Korea Selatan dan India. Dengan pola kontrak yang sama dengan korvet Sigma dan LPD, Indonesia berpotensi untuk dapat membangun kapal selam sendiri dengan standar teknologi kapal selam sebelumnya dan rangkaian pengembangannya.

Standarisasi alutsista angkatan laut merupakan jembatan yang menghubungkan alih teknologi menuju kemandirian industri alutsista TNI AL sekaligus meningkatkan efisiensi penyiapan dan operasionalisasi kekuatan tempur angkatan laut dalam rangka mewujudkan visi TNI AL yang Besar, Kuat, Profesional dan Solid.(sumber)

No comments:

Photobucket
Defence (10) Ideologi (6) Keamanan (5) Konflik (1) Pertahanan (16) TNI (10) TNI AD (4) TNI AL (3)
Defender Magazine